Kejang karena diduga kekerasan di ponpes Ciseeng Bogor, keluarga kecewa respons yayasan

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 20 Okt 2026

Seorang santri di wilayah Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengalami kejang hingga kehilangan kesadaran pada Minggu, 18 Oktober 2026. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan kekerasan fisik yang dialaminya di lingkungan pondok pesantren.

Kejadian ini bermula dari rangkaian insiden yang sebelumnya melibatkan saudara kembar korban. Keluarga menyebut pada akhir Agustus 2026 salah satu dari dua anak kembar tersebut diduga lebih dulu dipukul oleh sesama santri, lalu pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 muncul dugaan serangan kedua yang membuat korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kronologi dugaan kekerasan di ponpes Desa Karihkil, Ciseeng

Menurut keterangan keluarga, insiden awal terjadi pada akhir Agustus 2026. Salah satu anak kembar berinisial H diduga dipukul oleh teman sesama santri hingga mengalami luka, dengan tanda yang disebutkan berupa bibir pecah dan hidung yang mengeluarkan darah.

Alih-alih melanjutkan ke jalur pelaporan, keluarga memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka juga menyatakan telah mengingatkan pihak yayasan agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pondok.

Namun, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00, keluarga kembali menghadapi peristiwa yang mereka sebut sebagai bagian dari rangkaian yang sama. Korban disebut diduga mengalami serangan di bagian perut, dan dalam keterangan lanjutan keluarga menyebut korban memiliki keterbatasan tertentu yang turut memengaruhi kondisi yang dialami.

Korban dibawa ke rumah sakit, keluarga menilai respons yayasan lambat

Setelah kejadian kedua, keluarga membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat informasi ini disusun, keluarga belum menyampaikan detail perkembangan kondisi medis secara lebih rinci, tetapi mereka menegaskan bahwa korban mengalami kejang hingga kehilangan kesadaran.

Dalam penuturannya, keluarga menyatakan kecewa terhadap respons pihak yayasan. Penilaian yang disampaikan adalah respons dianggap lambat dan kurang maksimal dalam menangani persoalan kekerasan yang muncul di lingkungan pondok.

Perasaan kecewa itu juga terkait dengan fakta bahwa keluarga telah lebih dulu mengingatkan yayasan setelah insiden akhir Agustus. Dengan adanya insiden kedua pada Oktober, keluarga melihat ada celah pada pengawasan dan mekanisme penanganan ketika laporan awal muncul.

Berdamai dengan pelaku, keluarga tetap minta evaluasi pengawasan

Meskipun kecewa, keluarga menyatakan tetap memilih berdamai dengan santri yang diduga terlibat. Pertimbangan utama yang disampaikan adalah masa depan anak tersebut, sehingga keluarga tidak ingin persoalan berkembang menjadi proses hukum atau pelaporan.

Namun, pilihan berdamai tidak berarti keluarga berhenti meminta perbaikan. Mereka menegaskan bahwa pihak pesantren perlu melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan cara menangani konflik atau kekerasan antar-santri di lingkungan pondok.

Permintaan evaluasi ini mencakup bagaimana pihak yayasan merespons kejadian awal, bagaimana tindak lanjutnya, serta bagaimana pencegahan dilakukan agar tindakan serupa tidak berulang. Keluarga juga berharap ada langkah nyata setelah rangkaian insiden yang mereka sebut terjadi dua kali.

Dampak bagi keluarga dan santri lain di lingkungan pondok

Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren berpotensi menimbulkan dampak luas, bukan hanya pada korban langsung. Bagi keluarga, kondisi korban yang mengalami kejang dan kehilangan kesadaran membawa konsekuensi psikologis, sekaligus menambah beban dalam memantau proses pemulihan setelah penanganan medis.

Di sisi lain, bagi santri lain, adanya riwayat peristiwa serupa dapat memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan keluarga. Ketika insiden awal dinilai tidak ditangani secara tegas, kepercayaan terhadap sistem perlindungan di lingkungan pondok dapat ikut terkikis.

Karena itu, respons kelembagaan menjadi sorotan. Kecepatan penanganan, transparansi prosedur, dan konsistensi pengawasan akan sangat menentukan apakah kejadian serupa bisa dicegah di masa berikutnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak pondok

Hingga informasi ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren yang disebut berinisial NQ. Ketiadaan penjelasan resmi membuat rincian mengenai kronologi internal, hasil penelusuran, serta tindakan korektif yang diambil belum dapat diketahui secara pasti.

Dalam situasi seperti ini, keluarga berharap pihak pesantren memberikan kejelasan terkait langkah yang akan dilakukan, termasuk evaluasi pengawasan dan mekanisme penanganan ketika dugaan kekerasan muncul. Proses tersebut penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada respons setelah kejadian terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak awal.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x