
INFOSENTULCITY.ID – AKP Silfi Adi Putri dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse PPA PPO (Satres PPA PPO) Polres Bogor. Di posisi barunya, ia memimpin penanganan perkara perempuan dan anak dengan tingkat sensitivitas tinggi, sekaligus merespons lonjakan laporan yang pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 300 perkara.

Dalam penjelasannya, Silfi menyebut mayoritas laporan berkaitan dengan anak sebagai korban, mulai dari pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, hingga kekerasan fisik. Ia juga menilai meningkatnya pelaporan tidak lepas dari semakin terbukanya akses informasi hukum serta masyarakat yang makin melek kanal komunikasi, termasuk media sosial.
Silfi mengawali langkahnya dari latar belakang yang jauh dari bayangan menjadi polisi. Saat masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Cibinong, ia bercita-cita menjadi guru atau dokter. Perubahan arah terjadi setelah sosialisasi penerimaan anggota Polri pada 2012 yang kemudian membuatnya tertarik mengikuti proses pendaftaran.
Setelah lulus SMA, ia mendaftar ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan menjalani pendidikan kurang lebih empat tahun, hingga lulus pada 2016. Setelah itu, ia bertugas sebagai Pama di Polda Jawa Barat, lalu dimutasi ke Polres Bogor. Di sinilah kariernya semakin mengarah pada penanganan kasus perempuan dan anak, termasuk saat ia diangkat menjadi Kanit PPA Polres Bogor.

Silfi juga pernah berpindah penugasan ke Humas setelah melahirkan anak pertama, sebelum kembali mengemban peran di unit PPA sekitar tahun 2020. Ia kemudian melanjutkan pendidikan PTIK pada 2021 hingga 2022, sempat ditempatkan di Divisi Humas Polri, dan pada awal 2023 kembali ke Polres Bogor untuk ketiga kalinya dipercaya sebagai Kanit PPA.
Penugasan berikutnya membawa Silfi pada jabatan baru. Setelah beberapa bulan menjalankan peran sebagai Kanit PPA, ia dipercaya menjadi Kapolsek Kelapanunggal pada 2023. Hampir dua tahun memimpin, ia kemudian ditempatkan di Bagian SDM Polres Bogor, sebelum akhirnya Polres Bogor membentuk satuan baru, Satres PPA PPO.
Silfi kembali dipercaya memimpin satuan tersebut. Ia menyoroti bahwa menjadi pimpinan unit baru bukan pekerjaan ringan, terlebih perkara yang ditangani menyangkut perempuan dan anak. Tantangan makin terasa karena sensitivitas kasus, kompleksitas penanganan, serta volume perkara yang terus berjalan.
Pada semester pertama 2026, Satres PPA PPO Polres Bogor menerima sekitar 300 laporan polisi. Silfi menyebut angka itu meningkat hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Secara umum, laporan didominasi kasus anak sebagai korban, termasuk pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta kekerasan fisik.
Menurut Silfi, peningkatan jumlah laporan tidak semata-mata karena kejadian bertambah, melainkan juga karena perubahan cara pandang masyarakat terhadap akses bantuan hukum. Ia menilai banyak orang kini mengetahui keberadaan Satres PPA dan PPO, sehingga korban atau keluarga lebih berani melapor.
Ia juga mengaitkan tren tersebut dengan meningkatnya literasi informasi melalui media sosial. Ketika masyarakat sudah lebih akrab dengan kanal komunikasi, proses mengenali layanan penanganan menjadi lebih cepat. Dalam praktiknya, hal itu dapat memperpendek jarak antara kejadian dengan upaya penanganan, termasuk langkah awal untuk mendokumentasikan dan melaporkan kasus.
Di antara banyak perkara yang pernah ditangani, Silfi menyebut ada kasus yang membekas dalam ingatannya saat masih menjadi Kanit PPA pada 2023, yakni kasus bayi tertukar. Pengalaman itu, menurutnya, menguatkan bahwa penanganan perkara membutuhkan ketelitian, empati, dan ketegasan prosedur.
Ia juga pernah menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku ayah kandung korban. Dari pengalaman tersebut, Silfi menekankan pentingnya memahami bahwa ancaman terhadap anak tidak selalu datang dari orang asing. Justru, lingkungan terdekat dapat menjadi ruang yang paling rentan, sehingga pencegahan tidak bisa berhenti pada penindakan setelah kejadian.
Silfi menilai perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Penanganan harus disertai upaya pencegahan yang terukur, termasuk perhatian khusus dari berbagai pihak. Baginya, unit penegak hukum memiliki peran besar, tetapi pencegahan perlu berjalan sejajar agar risiko kekerasan tidak terus berulang.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus disertai strategi pencegahan, bukan sekadar respons ketika kasus sudah terjadi. Dengan pendekatan seperti ini, unit yang dipimpinnya diharapkan bisa memperkuat layanan, edukasi, dan koordinasi, sehingga korban mendapatkan perlindungan yang lebih cepat dan menyeluruh.
Di balik kesibukan menangani ratusan perkara, Silfi tetap menjalankan peran sebagai ibu dari dua anak. Anak pertamanya kini berusia delapan tahun dan duduk di kelas 3 SD, sedangkan anak keduanya berusia tiga tahun. Ia menggambarkan tantangan membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga, terutama saat proses penanganan kasus belum selesai hingga larut malam.
Meski begitu, ia berusaha memanfaatkan momen yang ada untuk mendampingi anak, termasuk pada akhir pekan. Untuk anak pertamanya, ia menyempatkan diri mengantar latihan sepak bola. Sementara untuk anak bungsunya, komunikasi dilakukan melalui video call ketika kesibukan tidak memungkinkan untuk bertemu langsung.
Silfi menilai menjadi polisi wanita sekaligus ibu dan istri menuntut kemampuan mengatur prioritas. Pada usia 31 tahun, ia berdiri sebagai perempuan yang dipercaya memimpin Satres PPA PPO Polres Bogor, membawa perjalanan panjang dari siswi SMA yang awalnya hanya mencoba mendaftar, hingga akhirnya berada di garis depan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.






Tidak ada komentar