Pendidikan Kabupaten Bogor Raih Nilai SPI 75,46 dan Genjot Program Kembali ke Sekolah

5 menit membaca View : 11
Abdul Halim
News, Pendidikan - 13 Okt 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kabupaten Bogor mencatatkan capaian positif di sektor pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memperoleh nilai 75,46 dengan kategori “Adaptif”, sebuah peningkatan dibanding hasil SPI Pendidikan Tahun 2024 yang berada pada nilai 71,46 dengan kategori “Integritas Korektif”. Capaian ini juga melampaui indeks nasional yang tercatat 73,30, menunjukkan upaya penguatan tata kelola dan integritas berjalan lebih baik.

Di sisi layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjalankan program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan pendekatan berbasis data dan penjangkauan langsung. Program “Kembali ke Sekolah” dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, verifikasi lapangan, hingga jalur pendidikan kesetaraan, termasuk Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

SPI Pendidikan 2026 Kabupaten Bogor, nilai naik 4 poin

SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk mengukur integritas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Pada SPI Pendidikan Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meraih nilai 75,46 dengan kategori “Adaptif”. Angka ini menandai kenaikan sebesar 4,00 poin dibanding Tahun 2024, ketika nilai yang diperoleh 71,46 dan kategorinya “Integritas Korektif”.

Selain perbandingan internal, capaian 2026 juga memperlihatkan posisi Kabupaten Bogor di atas standar nasional. Dengan indeks nasional 73,30, nilai 75,46 berarti Kabupaten Bogor berada 2,16 poin lebih tinggi. Dari sisi tata kelola, selisih ini mengindikasikan perbaikan praktik integritas yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga terhubung dengan cara layanan pendidikan direncanakan, diawasi, dan dievaluasi.

Gambaran jenjang pendidikan, dari PAUD hingga PKBM

Penguatan layanan pendidikan di Kabupaten Bogor juga tercermin dari sebaran jenjang dan jumlah satuan pendidikan. Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tercatat 3.236 lembaga dengan 116.634 peserta didik dan 9.678 pendidik. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD), jumlah lembaga mencapai 1.856, dengan 559.775 peserta didik dan 19.645 pendidik.

Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 780 lembaga dengan 237.960 peserta didik dan 9.705 pendidik. Sementara itu, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berjumlah 233 lembaga, melayani 68.371 peserta didik dengan 1.316 pendidik. Komposisi ini penting karena program penanganan ATS dan pendidikan kesetaraan akan sangat bergantung pada kapasitas lembaga seperti PKBM.

Penanganan Anak Tidak Sekolah, fokus berbasis data dan penjangkauan

Untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) pada jenjang SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjalankan langkah terintegrasi. Proses dimulai dari identifikasi dan verifikasi data ATS pada portal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang melibatkan satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Bogor. Data ini menjadi dasar ketepatan sasaran, memastikan kondisi ATS, sekaligus memetakan wilayah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Tahap berikutnya mengandalkan kolaborasi dengan perangkat daerah, kecamatan, desa atau kelurahan, hingga RT dan RW. Penjaringan dilakukan dengan gerakan “Kembali ke Sekolah” secara door to door. Pendekatan ini memungkinkan petugas menelusuri langsung keberadaan ATS, menggali faktor penyebab anak tidak bersekolah, dan menentukan alternatif penanganan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan.

Verifikasi lapangan dan jalur pendidikan kesetaraan di 40 kecamatan

Upaya penanganan ATS diperkuat melalui visitasi langsung ke satuan pendidikan dan wilayah yang teridentifikasi memiliki jumlah ATS relatif tinggi. Visitasi berfungsi untuk memverifikasi kondisi di lapangan, menyelaraskan koordinasi dengan pihak sekolah, serta menggerakkan pemangku kepentingan setempat agar tersedia solusi nyata bagi anak yang perlu kembali memperoleh layanan pendidikan.

Bagi ATS yang tidak bisa mengikuti pendidikan formal, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyiapkan program “Kembali ke Sekolah” melalui jalur pendidikan kesetaraan. Program ini mencakup Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh PKBM. Pelaksanaan program tersebut menjangkau 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, sehingga kesempatan kembali belajar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Dengan rangkaian ini, penanganan ATS diarahkan pada rangkaian kerja yang saling terkait, mulai dari verifikasi, penjangkauan, pendampingan, hingga pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik melalui pendidikan formal maupun kesetaraan. Keterlibatan pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat menjadi kunci agar gerakan “Kembali ke Sekolah” benar-benar menyentuh kebutuhan anak.

Beasiswa PAUD, insentif guru PAUD, dan bantuan untuk SMP swasta

Program penguatan pendidikan di Kabupaten Bogor tidak berhenti pada penanganan ATS. Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan juga mencanangkan beasiswa Pendidikan S1 bagi 300 guru PAUD. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik serta profesionalisme tenaga pendidik PAUD, agar layanan pendidikan anak usia dini semakin berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, beasiswa bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) sebagai mitra perguruan tinggi. Dengan skema ini, para guru PAUD penerima beasiswa diharapkan menyelesaikan studi hingga jenjang S1 dan menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam proses pembelajaran.

Selain beasiswa, Dinas Pendidikan juga menjalankan Pemberian Insentif bagi Guru PAUD. Pada Tahun 2026, insentif diberikan kepada 7.200 guru PAUD di Kabupaten Bogor, dengan bantuan sebesar Rp2.400.000 per orang per tahun. Penyaluran dilakukan setiap enam bulan sekali, masing-masing periode sebesar Rp1.200.000, dan disalurkan langsung melalui rekening penerima untuk menjaga ketepatan sasaran dan transparansi.

Beasiswa SMP swasta dan capaian prestasi peserta didik

Untuk memperluas akses pendidikan pada jenjang menengah pertama, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menghadirkan Program Beasiswa bagi Murid SMP Swasta. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, program ini menyasar 8.015 peserta didik yang menempuh pendidikan pada 256 SMP swasta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Prioritas penerima diarahkan pada peserta didik dari keluarga yang terdata di Desil 1 sampai dengan Desil 5. Skema bantuan berupa pembebasan biaya operasional layanan pendidikan selama peserta didik belajar di sekolah yang bekerja sama dalam program tersebut. Dengan desain tersebut, program beasiswa diharapkan membantu meringankan beban orang tua sekaligus mendukung upaya menekan putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan.

Di saat yang sama, Dinas Pendidikan juga menyoroti capaian prestasi peserta didik pada Tahun 2026. Sejumlah SMP dan SD disebut meraih prestasi pada level provinsi hingga nasional dan internasional, termasuk juara I pada kategori tertentu, seperti sekolah yang menorehkan hasil di ajang nasional maupun kompetisi bidang pengetahuan dan olahraga. Daftar prestasi ini menggambarkan adanya pembinaan yang tidak hanya mengejar akses layanan, tetapi juga pengembangan kemampuan akademik dan nonakademik peserta didik.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x