
INFOSENTULCITY.ID – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kunjungan ini berfokus pada pendampingan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset milik Pemkot Bogor yang selama ini belum tergarap maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menilai sumber pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pajak. Karena itu, ia mendorong pembaruan skema pengelolaan dan pendataan aset idle atau mangkrak agar aset yang menganggur bisa berubah menjadi sumber nilai tambah finansial bagi target PAD. Achmad menyebut mekanisme pengalihan dari sewa biasa menuju lelang terbuka agar hasilnya lebih optimal.
Achmad Rifki Alaydrus menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk meminta data terkait lahan-lahan yang berpotensi meningkatkan pendapatan. Menurutnya, selama ini kontribusi terbesar PAD masih bertumpu pada sektor pajak, sehingga perlu ada langkah konkret untuk memperluas basis pendapatan dari aset daerah.
Ia menyoroti perlunya pembaruan pengelolaan aset yang belum produktif. Aset yang dibiarkan tanpa pengembangan, lanjutnya, berpotensi tidak hanya kehilangan potensi pemasukan, tetapi juga membuat perencanaan anggaran dan pengawasan menjadi kurang efektif. Karena itu, Komisi II ingin BKAD memegang kendali data dan strategi agar aset-aset yang masih memungkinkan dimanfaatkan bisa segera dipetakan dan ditangani.
Salah satu gagasan yang sedang digodok adalah perubahan skema pengelolaan dari sewa biasa menjadi sistem lelang terbuka. Dalam rancangan ini, aset-aset yang dinilai potensial diarahkan untuk menjadi objek lelang, sehingga proses penetapan nilai tidak berhenti pada angka yang ditentukan sepihak.
Achmad mencontohkan fasilitas parkir dan Gedung Wanita di Jalan Sudirman sebagai lokasi yang bakal difokuskan. Ia menilai jika hanya disewakan, nilai yang didapat cenderung kecil. Sebaliknya, melalui lelang, para penawar bersaing menawarkan nilai terbaik, dan pihak dengan penawaran terbesar yang berhak memanfaatkan aset tersebut.
Perubahan skema ini juga berkaitan dengan cara membaca peluang ekonomi aset. Fasilitas seperti parkir biasanya memiliki dinamika permintaan yang bisa berubah mengikuti aktivitas wilayah, sedangkan gedung dengan fungsi tertentu bisa dipengaruhi oleh minat penyewa dan model pemanfaatan yang ditawarkan. Dengan lelang terbuka, pemerintah daerah dapat menangkap nilai pasar secara lebih dinamis, selama mekanisme pelaksanaannya tertib dan transparan.
Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD. Ia menyatakan bahwa mekanisme lelang untuk aset idle memungkinkan kompetisi harga di tingkat investor, sehingga prosesnya tidak hanya mengandalkan satu angka acuan.
Lia menekankan bahwa nilai hasil lelang tidak akan “stuck” di angka yang ditentukan, melainkan dapat bergerak mengikuti penawaran. Ia juga menambahkan peran DPRD dalam mendorong BKAD agar lebih aktif sebagai “marketing asset”, yaitu mengoptimalkan promosi dan strategi pengelolaan aset-aset yang selama ini belum maksimal.
Dalam praktiknya, pendekatan seperti ini biasanya menuntut kesiapan data dari sisi teknis aset, kejelasan status penguasaan, serta penyusunan skema pemanfaatan yang mudah dipahami investor. Dengan demikian, lelang tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membuka peluang pendapatan yang lebih tinggi bagi PAD.
Di sisi lain, Lia memastikan optimalisasi aset tidak mengabaikan pelaku usaha kecil. Pemkot Bogor menyiapkan skema insentif penyesuaian tarif bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin memanfaatkan aset daerah.
Lia menyebutkan bahwa UMKM akan memperoleh insentif pengurangan nilai sewa. Ia juga menegaskan bahwa regulasi insentif tersebut telah ada dalam Peraturan Wali Kota. Artinya, perubahan skema pengelolaan tetap mempertimbangkan pemerataan kesempatan ekonomi, sehingga pelaku usaha yang skalanya lebih kecil bisa ikut memanfaatkan aset.
Langkah optimalisasi aset yang diarahkan melalui lelang terbuka berpotensi berdampak langsung pada aktivitas harian warga. Fasilitas parkir, misalnya, berkaitan dengan ketersediaan layanan di area yang ramai, termasuk di koridor Jalan Sudirman. Ketika pengelolaan aset berjalan lebih kompetitif dan terukur, kualitas layanan dapat terdorong, sementara pemasukan daerah juga diharapkan lebih stabil untuk mendukung program publik.
Selain itu, pengelolaan yang lebih produktif terhadap aset idle dapat mengurangi beban pemeliharaan yang selama ini tidak sebanding dengan manfaatnya. Dengan aset yang lebih terkelola, pengawasan dan perencanaan anggaran juga dapat berjalan lebih rapi karena pemerintah daerah memiliki basis pendapatan yang lebih beragam, tidak hanya bergantung pada pajak.
Dalam pertemuan tersebut, fokus Komisi II juga menunjukkan bahwa DPRD berupaya menjaga keseimbangan antara target pendapatan dan tata kelola aset. Dari sisi kebijakan, kombinasi lelang terbuka dan insentif UMKM memberi ruang bagi partisipasi pelaku usaha sekaligus menjaga prinsip kompetisi nilai. Proses lanjutan diharapkan menghasilkan daftar aset yang lebih jelas, skema pemanfaatan yang matang, serta jadwal implementasi yang dapat dipantau bersama.






Tidak ada komentar