Perpanjang SIM di MPP Cibinong, layanan SIM Keliling Rabu 16 September 2026

3 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 22 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang dijadwalkan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cibinong pada Rabu, 16 September 2026. Layanan ini menjadi opsi praktis bagi pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus langsung mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Jadwal pelayanan berlangsung singkat, hanya dua jam, yakni pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Karena itu, pemohon disarankan datang lebih awal agar masih memiliki waktu untuk mengikuti tahapan administrasi, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi berkas.

Jadwal layanan SIM Keliling di MPP Cibinong

Layanan SIM Keliling dibuka pada rentang waktu 08.00 sampai 10.00 WIB di MPP Cibinong. Dengan durasi yang terbatas, antrean berpotensi meningkat menjelang jam penutupan. Pemohon yang datang mendekati akhir jam operasional berisiko tidak tertampung, terutama bila proses pemeriksaan dan penginputan data memerlukan waktu tambahan.

Selain soal kedisiplinan waktu, pemeriksaan ulang berkas juga menentukan kelancaran proses. Petugas umumnya akan menilai kelengkapan dokumen sejak awal, sehingga pemohon yang menyiapkan dokumen dari rumah akan lebih cepat saat masuk ke tahap verifikasi.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, pemohon perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan. Persyaratan yang disebutkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, serta fotokopi SIM lama.

Selain dokumen identitas dan SIM, pemohon juga perlu melengkapi bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti tes psikologi. Dua komponen ini biasanya menjadi bagian penting dalam penilaian kesiapan pengemudi, sehingga pastikan seluruh bukti yang diminta tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada layanan perpanjangan.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat menggunakan mekanisme perpanjangan melalui layanan ini. Dalam kondisi tersebut, proses yang harus ditempuh adalah mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Biaya perpanjangan SIM dan komponen yang perlu disiapkan

Pengurusan perpanjangan SIM juga memerlukan biaya sesuai jenis SIM. Untuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, disebutkan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Nominal tersebut merupakan biaya PNBP khusus perpanjangan SIM. Pemohon tetap perlu menyiapkan anggaran tambahan karena biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi tidak termasuk di dalam tarif PNBP tersebut. Dengan menyiapkan dana lebih dari tarif pokok, proses pengurusan berpotensi lebih lancar tanpa hambatan saat pembayaran komponen layanan lain.

Aturan kepemilikan SIM saat mengemudi

Pengendara dianjurkan memeriksa masa berlaku SIM sebelum mengemudi di jalan raya. Memastikan SIM tetap aktif membantu pengendara memenuhi ketentuan saat berkendara dan menghindari masalah administrasi di lapangan.

Kewajiban memiliki SIM saat mengemudikan kendaraan bermotor diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Artinya, pengendara perlu menyesuaikan dokumen yang dimiliki dengan status masa berlaku SIM yang sedang berjalan.

Tips agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar

Karena pelayanan SIM Keliling hanya berjalan dua jam, strategi paling sederhana adalah mempersiapkan berkas lengkap sejak awal dan tidak menunda keberangkatan. Pastikan fotokopi yang diserahkan jelas, KTP masih berlaku, serta SIM asli yang dibawa masih aktif.

Jika pemohon perlu menyesuaikan jadwal, pertimbangkan untuk datang lebih awal, bukan menunggu hingga mendekati pukul 10.00 WIB. Dengan begitu, peluang mengikuti seluruh tahapan administrasi lebih besar, termasuk proses verifikasi yang biasanya membutuhkan waktu.

Informasi jadwal dan persyaratan ini penting bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cara lebih efisien di MPP Cibinong. Bagi pemohon, fokus utamanya adalah menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, memahami batas waktu layanan, serta menyiapkan biaya PNBP dan komponen pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x