DBHCHT Situbondo untuk BPJS dan 58 Ambulans Desa, Bupati Jelaskan

4 menit membaca View : 12
Abdul Halim
Ekonomi, News - 15 Okt 2026

Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menegaskan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa dana tersebut diarahkan pada layanan kesehatan, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, bantuan untuk buruh tembakau, serta penguatan sektor pertanian. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026, saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Sinergi Perguruan Tinggi, Media dan Pemerintah Daerah untuk Pembangunan yang Berdampak” di Innopreneurship Center, IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor.

Fokus kebijakan yang dipaparkan Yusuf adalah bagaimana hasil cukai tembakau diputar kembali agar berdampak pada masyarakat, khususnya petani dan pekerja yang menggantungkan penghidupan pada industri hasil tembakau. Ia menyebutkan para petani didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tidak berhenti pada satu program saja, melainkan menyebar ke beberapa bidang layanan. Dalam paparan itu, bupati juga mengaitkan rencana perlindungan sektor tembakau dengan target penurunan kemiskinan di Situbondo yang saat ini tercatat 11,57 persen atau sekitar 84 ribu jiwa.

DBHCHT Situbondo untuk petani dan perlindungan ketenagakerjaan

Yusuf Rio Wahyu Prayogo menekankan bahwa pengembalian dana bagi hasil cukai dilakukan dengan orientasi kesejahteraan, terutama bagi kelompok yang terhubung langsung dengan rantai produksi tembakau. Salah satu bentuk konkretnya adalah pendaftaran petani ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini penting karena petani dan pekerja sektor pertanian umumnya menghadapi risiko kerja yang beragam, mulai dari aktivitas lapangan hingga kondisi yang memengaruhi pendapatan.

Di sisi lain, penguatan perlindungan ketenagakerjaan juga bisa dibaca sebagai upaya menjaga keberlanjutan tenaga kerja lokal. Ketika jaminan sosial hadir, pekerja cenderung lebih terlindungi dari dampak guncangan ekonomi yang sering terjadi pada sektor berbasis musim dan fluktuasi permintaan. Yusuf menyebut bahwa tugas pemerintah daerah adalah menurunkan kemiskinan, dan kebijakan tembakau diposisikan sebagai penghidupan nyata bagi puluhan ribu keluarga di Situbondo.

Program kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan buruh tembakau

DBHCHT yang diterima Situbondo tidak dialihkan hanya untuk satu kebutuhan. Pemkab merancang penggunaan dana tersebut agar mencakup layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan program ketenagakerjaan. Dalam penjelasan bupati, bantuan untuk buruh tembakau juga menjadi bagian dari skema yang dirancang, yang berarti pemerintah daerah tidak hanya melihat petani sebagai aktor utama, tetapi juga memperhitungkan pekerja yang berperan di proses produksi dan pengolahan.

Pendekatan semacam ini relevan karena industri hasil tembakau memiliki ekosistem yang lebih luas daripada kegiatan budidaya. Buruh tembakau umumnya terlibat dalam pekerjaan yang bersifat intensif dan menuntut dukungan kesejahteraan. Dengan mengalokasikan dana bagi hasil cukai untuk bantuan buruh, kebijakan daerah berupaya mengurangi risiko kerentanan sosial yang dapat muncul ketika pendapatan rumah tangga bergantung pada sektor tertentu.

Ambulans desa 58 unit hingga 2026, rencana 30 unit lagi

Salah satu bagian yang paling mudah diukur dampaknya adalah pengadaan ambulans desa. Yusuf menyebutkan bahwa hingga 2026, tercatat sebanyak 58 unit ambulans telah disalurkan ke desa-desa. Pengadaan layanan kesehatan berbasis komunitas seperti ini biasanya memberi efek langsung pada akses pertolongan pertama, terutama di wilayah yang jaraknya relatif jauh dari fasilitas kesehatan rujukan.

Ia juga menyampaikan rencana penganggaran tambahan pada tahun berikutnya, yaitu 30 unit ambulans lagi. Pernyataan itu menempatkan DBHCHT sebagai sumber yang tidak hanya mendukung program perlindungan sosial dan jaminan kerja, tetapi juga memperkuat infrastruktur layanan kesehatan di tingkat desa. Bagi warga, keberadaan ambulans dapat memengaruhi kecepatan penanganan kondisi gawat darurat, dari kebutuhan evakuasi hingga rujukan awal.

Penguatan pertanian dan alasan orientasi kebijakan daerah

Selain program sosial dan kesehatan, pemkab juga memasukkan penguatan sektor pertanian sebagai bagian dari penggunaan DBHCHT. Ini selaras dengan karakter Situbondo yang memiliki keterkaitan kuat dengan komoditas tembakau. Dengan menempatkan pertanian sebagai sektor yang diperkuat, pemerintah daerah menunjukkan bahwa strategi pembangunan tidak berhenti pada kompensasi, melainkan berupaya menjaga fondasi produksi agar mata pencaharian warga tetap berjalan.

Yusuf menyatakan bahwa sektor tembakau memberikan penghidupan bagi puluhan ribu keluarga, sehingga pemerintah berkewajiban menjaga dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan. Dari sudut pandang kebijakan publik, pernyataan ini juga merefleksikan dilema yang sering muncul dalam pengambilan keputusan terkait industri berbasis cukai: di satu sisi ada agenda pengendalian konsumsi, di sisi lain ada kebutuhan melindungi pekerja dan petani yang bergantung pada aktivitas ekonomi tersebut.

Respons terhadap rencana plain packaging dan kekhawatiran lapangan kerja

Bupati juga meminta adanya keberpihakan pemerintah dalam perlindungan bagi petani tembakau. Salah satu isu yang ia soroti adalah rencana penerapan plain packaging untuk produk hasil tembakau. Yusuf menyatakan ia tidak mengetahui bagaimana sikap perguruan tinggi atau pihak lain terhadap isu tembakau, tetapi menegaskan dukungannya pada petani tembakau Indonesia.

Ia menyoroti risiko sosial jika sektor tembakau diubah melalui kebijakan yang berdampak langsung pada pasar. Menurut Yusuf, sebagian besar warga Situbondo bekerja di tembakau, sementara pemerintah daerah belum memiliki pengganti lapangan kerja jika sektor tersebut melemah. Kekhawatiran semacam ini biasanya berhubungan dengan transisi ekonomi, karena pengalihan pekerja dari satu sektor ke sektor lain memerlukan waktu, pelatihan, dan dukungan investasi.

Dalam konteks tersebut, pernyataan bupati dapat dipahami sebagai dorongan agar kebijakan nasional tetap disertai skema perlindungan dan rencana transisi bagi daerah penghasil tembakau. Dengan angka kemiskinan 11,57 persen atau sekitar 84 ribu jiwa, pemerintah daerah memandang perlindungan sektor tembakau sebagai bagian dari strategi menekan kemiskinan, sekaligus menjaga stabilitas penghidupan masyarakat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x