JPO MA Salmun, Wakil Wali Kota Bogor minta PKL pindah ke Pasar Kebon Kembang

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Bogor, News - 22 Okt 2026

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun segera pindah ke dalam Pasar Kebon Kembang. Permintaan itu disampaikan usai penertiban PKL di lokasi tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026, seiring rencana pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di perlintasan sebidang.

Langkah ini berkaitan dengan penataan area MA Salmun yang dinilai mengganggu perjalanan kereta rel listrik (KRL) serta membuat lingkungan sekitar menjadi kumuh dan semrawit. Pemerintah Kota Bogor mendorong perpindahan pedagang ke pasar agar aktivitas ekonomi kerakyatan tetap berjalan, tetapi dengan tata ruang yang lebih tertib menjelang konstruksi JPO.

Permintaan pindah PKL ke Pasar Kebon Kembang menjelang pembangunan JPO

Jenal menyatakan bahwa penanganan tidak berhenti pada pembongkaran, melainkan juga menyediakan solusi bagi pedagang. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar, sehingga aktivitas usaha lebih teratur dan tidak mengganggu akses publik di sekitar perlintasan.

Dalam rencana tersebut, terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang, khususnya pada Blok A, C, dan D. Sementara itu, jumlah pedagang yang terdampak penertiban sekitar 120 orang, sehingga Pemkot Bogor menilai kapasitas di pasar masih cukup untuk menampung perpindahan.

Penataan MA Salmun dinilai pengaruhi kelancaran KRL dan ketertiban kawasan

Kawasan Jalan MA Salmun menjadi perhatian karena aktivitas PKL di sekitar perlintasan sebidang disebut berkontribusi pada terganggunya perjalanan KRL. Selain aspek operasional transportasi, keberadaan pedagang di ruang yang tidak semestinya juga membuat area terlihat kumuh dan semrawut, terutama saat arus orang dan kendaraan bercampur di titik yang sempit.

Karena itu, Jenal menegaskan bahwa kawasan MA Salmun harus steril mulai hari yang sama, untuk mendukung persiapan pembangunan JPO. Sterilisasi diperlukan agar proses penyesuaian di lapangan, termasuk penyiapan konstruksi, bisa berjalan tanpa hambatan yang bersumber dari aktivitas PKL di sekitar lokasi.

Skema relokasi, sewa los atau kios, dan dukungan agar ekonomi tetap berjalan

Jenal menyebut Pemkot Bogor telah meminta pengelola pasar untuk memberikan harga sewa los atau kios yang rendah bagi pedagang terdampak. Penyesuaian biaya sewa ini menjadi bagian dari pendekatan yang lebih memperhatikan keberlanjutan usaha, bukan sekadar memindahkan tempat berjualan.

Dengan adanya relokasi ke pasar, pedagang diharapkan dapat tetap melayani pembeli secara lebih nyaman. Pasar juga memberikan kepastian lokasi usaha yang lebih jelas, baik untuk pedagang maupun pengunjung, sehingga transaksi bisa berlangsung tanpa harus menyesuaikan diri dengan perubahan akses jalan di pinggir rel.

Penutupan perlintasan sebidang dan rekayasa lalu lintas menyusul kesepakatan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup perlintasan sebidang di kawasan MA Salmun. Sebagai gantinya, JPO akan dibangun agar masyarakat tetap memiliki fasilitas penyeberangan di area tersebut, termasuk bagi pengguna kendaraan bermotor yang melintas di lokasi perlintasan.

Meski begitu, penutupan perlintasan sebidang di MA Salmun hingga hari itu belum berlangsung sepenuhnya. Penutupan dilakukan setelah ada kesepakatan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di lokasi, sehingga perubahan akses jalan tidak dilakukan secara serentak tanpa pengaturan yang matang.

Jenal juga menyampaikan bahwa penyesuaian lapangan diperlukan untuk mendukung pembangunan konstruksi JPO, termasuk untuk kebutuhan penertiban di sekitar Jalan MA Salmun. Ia menempatkan penertiban sebagai bagian dari tahapan persiapan yang saling terkait dengan rencana penutupan perlintasan sebidang.

Sosialisasi penutupan jalan dan jadwal yang harus dipahami warga

Menurut Jenal, sosialisasi menjadi tahapan yang tidak bisa dilakukan mendadak. Ia meminta dinas terkait, camat, dan lurah menyampaikan informasi kepada warga mengenai tanggal pemberlakuan penutupan jalan agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan akses jalan alternatif.

Selain MA Salmun, Pemkot Bogor juga berencana menutup sebagian ruas Jalan Ardio, namun rencana itu ditunda karena terkendala proses sosialisasi. Jenal menyatakan penutupan besok ditunda dan akan dilakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat untuk membahas langkah yang akan diambil, termasuk penyesuaian akses bagi warga setempat.

Perubahan akses di kawasan ini berdampak langsung pada aktivitas harian warga, termasuk rute melintas, waktu tempuh, dan pola perjalanan menuju pasar atau fasilitas umum. Karena itu, pengaturan lalu lintas dan jadwal sosialisasi menjadi penentu apakah perpindahan PKL serta konstruksi JPO dapat berjalan tanpa menimbulkan hambatan baru di lapangan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x