Koordinator SPPG Purwakarta Dicopot BGN Usai Dugaan Pencambukan di Bogor

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 19 Okt 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD. Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencambukan terhadap Kepala SPPG berinisial RAN di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, beralamat di Jalan Destarata IV Nomor 5, RT 01/RW 16, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasus tersebut mencuat setelah video yang diduga merekam kejadian pada Rabu, 14 Oktober 2026, beredar di media sosial. BGN menyatakan tetap melanjutkan investigasi etik dan proses hukum, meski kedua pihak yang terlibat disebut telah berdamai. Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan pihaknya melakukan penelusuran untuk mengungkap kronologi dan fakta peristiwa.

Dugaan kekerasan di lingkungan KPPG Bogor dan respons BGN

Menurut uraian BGN, insiden yang dipersoalkan terjadi di ruang kerja KPPG Bogor. Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pria tiarap, sementara pria lain diduga melakukan pencambukan menggunakan benda yang menyerupai selang. Dalam konteks layanan pemenuhan gizi, peristiwa seperti ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan dan tata kelola di lingkungan kerja instansi yang berhubungan langsung dengan layanan publik.

Dalam pernyataannya pada Senin, 19 Oktober 2026, Tysa Novenny menyebut BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa di lingkungan KPPG Bogor. Ia menegaskan investigasi dilakukan untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. BGN juga menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dibenarkan dan harus ditangani serius sesuai ketentuan yang berlaku.

GD dicopot, sidang etik kepegawaian menjadi dasar tindakan administratif

Di sisi lain, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa GD akan menjalani sidang etik kepegawaian di kantor pusat. Menurut Rahman, sidang tersebut menjadi dasar untuk menentukan tindakan administratif yang akan dijatuhkan, mengacu pada hasil investigasi.

Rahman menjelaskan, sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi GD sebagai Korwil Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini, BGN menunjukkan bahwa proses internal tidak berhenti pada klarifikasi awal, melainkan masuk ke tahapan formal untuk menilai pelanggaran etik dan kemungkinan konsekuensi administratif.

Perdamaian tidak menghentikan proses etik dan hukum

BGN juga menegaskan bahwa perdamaian antara kedua pihak tidak otomatis menghentikan tindak lanjut atas dugaan kekerasan. Pernyataan tersebut penting karena dalam banyak kasus, kesediaan berdamai dari pihak yang terlibat sering dipandang sebagai penutup persoalan. Namun, BGN menegaskan keputusan administratif dan proses hukum tetap berjalan, mengikuti ketentuan serta bukti yang tersedia.

Dengan pendekatan ini, fokus bergeser dari konflik personal menjadi penilaian terhadap kepatuhan terhadap aturan dan standar perilaku di lingkungan kerja. Artinya, meskipun hubungan kedua pihak disebut telah membaik, lembaga tetap berkewajiban memastikan prosedur berjalan, terutama bila ada indikasi pelanggaran serius yang menyangkut keselamatan dan martabat di tempat kerja.

Dampak bagi layanan SPPG dan warga di Kota Bogor dan Purwakarta

Langkah pencopotan dan proses sidang etik berpotensi memengaruhi operasional layanan SPPG, baik di Purwakarta maupun di area kerja yang terkait dengan KPPG Bogor. Pengalihan peran koordinator wilayah biasanya menuntut penataan ulang tugas, penanggung jawab, serta koordinasi lapangan agar layanan pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa gangguan berarti.

Bagi warga yang berinteraksi dengan layanan SPPG, perubahan figur penanggung jawab dapat menimbulkan kebutuhan adaptasi, misalnya terkait alur koordinasi, jadwal kegiatan, atau penanganan administrasi layanan. Namun, BGN menempatkan investigasi etik dan proses hukum sebagai prioritas, sehingga pemulihan tata kelola berjalan bersamaan dengan upaya menjaga keberlangsungan layanan.

Investigasi, bukti video, dan penelusuran kronologi

Dalam kasus ini, video yang diduga merekam kejadian pada 14 Oktober 2026 menjadi pemicu perhatian publik. BGN menyatakan melakukan investigasi untuk mengungkap kronologi dan fakta-fakta terkait. Investigasi seperti ini umumnya mencakup penelusuran urutan kejadian, verifikasi keterkaitan para pihak, serta penilaian terhadap kesesuaian tindakan yang muncul dalam rekaman dengan konteks di lokasi.

BGN juga memandang dugaan kekerasan di lingkungan kerja perlu ditangani secara serius. Penekanan tersebut sejalan dengan kebutuhan menjaga lingkungan kerja yang aman, termasuk di instansi yang memiliki fungsi pelayanan. Dengan sidang etik kepegawaian yang dijadwalkan melalui kantor pusat, proses berikutnya akan menilai aspek kepatuhan terhadap norma internal dan konsekuensi yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggaran yang terbukti.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x