
INFOSENTULCITY.ID – Disdukcapil Kabupaten Bogor memulai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui layanan jemput bola. Program ini digelar di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026, menyasar pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, menjelaskan aktivasi IKD ini menjadi langkah awal menuju target aktivasi menyeluruh bagi seluruh ASN. Selain mempercepat proses internal, Disdukcapil juga menyiapkan skema kunjungan bertahap ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaan hari pertama, Disdukcapil mengarahkan proses sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi pegawai ASN di Setda. Suparno menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan layanan administrasi kependudukan yang lebih terintegrasi, sekaligus mengurangi kebutuhan ASN datang langsung ke kantor layanan.
Ia menegaskan, layanan serupa tidak berhenti di Setda. Jadwal kunjungan untuk SKPD lain tengah disusun, dan rencananya mulai Senin depan Disdukcapil akan melakukan aktivasi ke keseluruhan SKPD secara bertahap. Dengan pola ini, proses aktivasi diharapkan lebih tertib karena setiap unit kerja mendapatkan waktu layanan yang jelas.

Menurut Suparno, keberadaan IKD menjadi kunci transformasi layanan administrasi kependudukan karena memangkas kebutuhan warga maupun pegawai untuk selalu berurusan secara tatap muka. Dokumen kependudukan yang sudah terekam secara digital dapat diakses kapan saja tanpa harus membawa berkas fisik.
Tujuan utamanya adalah memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan. Ke depan, masyarakat cukup mengakses layanan Dukcapil dari rumah, sementara dokumen kependudukan tidak lagi perlu dibawa terus-menerus dalam bentuk fisik saat membutuhkan pelayanan.
Disdukcapil Kabupaten Bogor turut mendorong percepatan aktivasi IKD di kalangan masyarakat umum. Alasannya, layanan IKD telah mulai terhubung dengan sejumlah layanan digital lain, termasuk pendaftaran perlindungan sosial. Keterhubungan ini membuat aktivasi IKD tidak hanya berdampak pada layanan kependudukan, tetapi juga pada akses layanan lain yang memerlukan verifikasi data.
Suparno juga menyampaikan bahwa Disdukcapil mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD karena manfaatnya akan terus berkembang. Ia menekankan bahwa IKD akan diintegrasikan dengan berbagai layanan di lembaga lainnya sehingga proses layanan masyarakat makin tersambung secara digital.
Salah satu ASN Pemkab Bogor, Anisa, mengaku terbantu dengan adanya IKD. Ia menilai kemudahan paling terasa karena dokumen kependudukan kini bisa diakses langsung melalui ponsel. Dengan begitu, saat dibutuhkan sewaktu-waktu, akses dokumen tidak bergantung pada ketersediaan berkas fisik.
Anisa juga mengapresiasi inisiatif jemput bola yang memungkinkan aktivasi IKD dilakukan tanpa harus meninggalkan lingkungan kerja. Menurutnya, pola layanan seperti ini membuat proses aktivasi lebih praktis, terutama bagi pegawai yang memiliki jadwal tugas padat.
Disdukcapil Kabupaten Bogor menyiapkan layanan yang berlanjut ke seluruh SKPD melalui jadwal kunjungan yang sedang disusun. Dengan tahapan tersebut, aktivasi IKD diharapkan semakin merata dan mendukung layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terhubung, serta berbasis akses digital.






Tidak ada komentar