
Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar segera menjalankan aktivitas usaha secara optimal, tidak berhenti pada pembangunan fasilitas fisik. Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menekankan bahwa keberhasilan koperasi harus terlihat dari transaksi yang berjalan, kualitas pelayanan, serta manfaat ekonomi yang dirasakan warga. Penekanan itu disampaikan saat memantau operasionalisasi KDKMP di Pakansari, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam pemantauan tersebut, Jaro Ade mengarahkan agar koperasi memiliki kegiatan usaha yang benar-benar hidup, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok hingga layanan kepada konsumen. Pemantauan dilakukan langsung untuk melihat kondisi usaha secara lebih nyata, termasuk penjualan, ketersediaan barang, kondisi gudang, kualitas pelayanan, serta kendala yang dihadapi pengelola.
Jaro Ade menilai keberadaan KDKMP tidak bisa dinilai dari gedung yang berdiri. Yang lebih menentukan adalah apakah koperasi mampu menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan melalui aktivitas harian. Karena itu, kesiapan operasional perlu dikelola seiring dengan aspek pembangunan fisik agar koperasi siap melayani sejak awal, bukan sekadar hadir sebagai proyek.
Pemerintah juga berharap koperasi menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang tumbuh dari desa dan kelurahan. Dukungan yang diberikan, menurut Jaro Ade, tidak semestinya berhenti pada pembangunan. Fokusnya harus bergeser pada kemampuan koperasi untuk beroperasi, berkembang, dan memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi warga sekitar.
Dalam kunjungan di Pakansari, perhatian diarahkan pada indikator yang langsung berkaitan dengan operasional usaha. Evaluasi mencakup transaksi penjualan, ketersediaan barang, kondisi gudang, hingga kualitas pelayanan yang diterima konsumen. Dari pendekatan ini, koperasi dapat mengidentifikasi bagian mana yang perlu dibenahi, misalnya terkait kelancaran stok, ketepatan layanan, atau hambatan yang membuat usaha belum berjalan maksimal.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki kinerja KDKMP. Dengan cara ini, perbaikan tidak dilakukan secara umum, melainkan berdasar temuan lapangan yang menyentuh aktivitas inti koperasi sehari-hari.
Selain melayani kebutuhan masyarakat, KDKMP juga didorong berperan sebagai off-taker, yaitu penyerap hasil produksi lokal. Peran ini diposisikan agar koperasi mampu menghubungkan petani, peternak, serta pelaku UMKM dengan pasar yang lebih luas. Jika fungsi serap produksi berjalan, koperasi tidak hanya menjadi tempat belanja, tetapi juga menjadi jembatan ekonomi bagi produsen di wilayahnya.
Komoditas yang disebut memiliki peluang dipasarkan melalui kemitraan yang dibangun koperasi mencakup hasil pertanian, produk peternakan, makanan olahan, hingga kerajinan lokal. Dengan kemitraan tersebut, produk masyarakat diharapkan memiliki akses pemasaran yang lebih berkelanjutan, sekaligus membuat perputaran ekonomi di desa dan kelurahan menjadi lebih terasa.
Jaro Ade menyampaikan bahwa ketika hasil produksi desa terserap dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, nilai tambah ekonomi bisa dirasakan langsung oleh warga setempat.
Jaro Ade juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam pengembangan KDKMP. Karena koperasi merupakan milik desa dan kelurahan, pengelolaan perlu melibatkan pengurus, manajer, pemerintah setempat, dan masyarakat. Keterlibatan ini diharapkan membuat pengelolaan lebih dekat dengan kebutuhan warga serta memudahkan koordinasi saat koperasi membangun jejaring usaha.
Di sisi lain, pengelolaan koperasi harus berjalan secara profesional dan akuntabel. Pengurus dan manajer perlu memahami pembagian tugas, menjaga kualitas pelayanan, mencatat transaksi secara tertib, serta memastikan pengelolaan keuangan berlangsung transparan. Standar pencatatan dan tata kelola yang rapi menjadi elemen penting agar koperasi dipercaya publik sekaligus mampu menata arah pengembangan usaha.
Untuk mendorong langkah tersebut, perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor diminta berkontribusi sesuai peran masing-masing. Camat, kepala desa, dan lurah diharapkan aktif menghubungkan pengelola koperasi dengan pelaku usaha, petani, UMKM, serta masyarakat. Kolaborasi lintas pihak ini dibutuhkan agar koperasi tidak berjalan sendiri, terutama saat membangun kemitraan pemasaran dan memastikan ketersediaan produk lokal.
Jaro Ade menegaskan ukuran keberhasilan KDKMP dilihat dari seberapa aktif koperasi beroperasi, seberapa baik pelayanannya, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. Dengan indikator yang berbasis pengalaman warga, evaluasi koperasi diarahkan pada dampak nyata, bukan aktivitas seremonial.






Tidak ada komentar