Rekrutmen jukir Pemkot Bogor 30 orang tahap pertama, pelamar 312

4 menit membaca View : 8
Abdul Halim
Bogor, News - 19 Okt 2026

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan rekrutmen relawan juru parkir (jukir) bermitra untuk tahap pertama sebanyak 30 orang. Proses seleksi wawancara berlangsung di Sribaduga, Balai Kota Bogor, pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah jumlah pendaftar yang masuk mencapai 312 orang. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa dari ratusan pelamar tersebut, hanya 125 orang yang hadir mengikuti tahap wawancara.

Rekrutmen ini diumumkan melalui kanal media sosial Pemkot dan warga yang berminat dapat mendaftar melalui akun media sosial maupun nomor kontak yang disiapkan. Setelah pendaftaran direkap, para peserta dipanggil untuk mengikuti seleksi yang dilaksanakan langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dari hasil seleksi tersebut, Pemkot menetapkan 30 orang sebagai penerima pada tahap awal, sambil menyiapkan perluasan kuota untuk tahap berikutnya.

Rekrutmen jukir tahap pertama di Bogor, 30 orang dari 312 pendaftar

Dalam pelaksanaan seleksi, Pemkot membatasi penerimaan sesuai kuota yang ditetapkan untuk tahap pertama. Jenal Mutaqin menegaskan bahwa yang diterima sesuai rencana awal, yaitu 30 orang. Dengan total 312 pendaftar, seleksi wawancara menjadi tahap penyaringan untuk memastikan calon yang hadir dan memenuhi kriteria dapat masuk daftar penerima.

Menariknya, dari 312 pendaftar, yang hadir saat wawancara tercatat 125 orang. Selisih antara jumlah pendaftar dan peserta yang mengikuti wawancara menunjukkan adanya tahapan administrasi dan pemanggilan yang memengaruhi kehadiran. Pola seperti ini lazim terjadi pada rekrutmen berbasis kuota, terutama ketika proses pendaftaran dilakukan daring melalui kanal media sosial dan kontak yang disediakan.

Jenal juga menyebut adanya rencana membuka tahap berikutnya dengan menyiapkan 80 orang lagi. Artinya, rekrutmen tidak berhenti pada 30 orang tahap pertama, melainkan akan berlanjut untuk menambah jumlah jukir yang benar-benar dikelola secara resmi oleh pemerintah. Dengan begitu, warga yang belum lolos tahap awal tetap punya peluang mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan Pemkot.

Dishub Bogor seleksi wawancara, pendaftaran lewat media sosial

Proses rekrutmen ini, menurut Jenal, berangkat dari pengumuman yang disampaikan Pemkot melalui media sosial. Warga yang berminat dapat mendaftar menggunakan akun media sosial maupun nomor kontak yang disiapkan. Setelah proses pendaftaran, seluruh pendaftar direkap dan dipanggil untuk mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Dishub Kota Bogor.

Keterlibatan Dishub penting karena urusan perparkiran berada dalam rumpun pengaturan lalu lintas dan layanan publik. Seleksi wawancara yang dilakukan di Balai Kota Bogor juga menempatkan proses rekrutmen dalam ruang yang lebih terstruktur, sehingga Pemkot dapat memeriksa kesesuaian calon dengan kebutuhan di lapangan. Tahap wawancara menjadi cara untuk menilai kesiapan peserta menjalankan tugas sebagai jukir bermitra, termasuk pemahaman terhadap tata kelola parkir yang diinginkan pemerintah.

Tata kelola parkir jadi fokus, lokasi berkurang dari 109 ke sekitar 100

Rekrutmen jukir ini berkaitan langsung dengan upaya Pemkot membenahi tata kelola perparkiran di Kota Bogor. Jenal menyebut titik parkir yang saat ini berjalan sekitar 100 lokasi, turun dari 109 titik pada awalnya. Di sejumlah titik, sudah ada juru parkir, namun statusnya belum resmi berada di bawah pengelolaan pemerintah.

Perbedaan status tersebut berimbas pada praktik di lapangan. Jenal mengatakan bahwa kondisi itu membuat besaran tarif yang diterapkan tidak seragam di masyarakat. Ketika sebagian titik sudah memiliki pengelolaan resmi sementara yang lain masih berjalan dengan mekanisme berbeda, warga dan pengguna layanan parkir bisa menerima tarif yang berlainan untuk lokasi yang berdekatan atau situasi yang mirip.

Dari sisi layanan publik, ketidakseragaman tarif dapat memicu kebingungan dan potensi gesekan antara pengguna jasa dengan petugas. Karena itu, penataan ulang yang menyasar tarif dan status pengelola menjadi langkah yang logis untuk merapikan sistem, sekaligus memudahkan pengawasan. Rekrutmen jukir bermitra juga menjadi bagian dari upaya memastikan petugas yang bekerja benar-benar berada dalam skema yang ditetapkan Pemkot.

Penertiban tarif dan digitalisasi untuk cegah kebocoran retribusi

Selain isu tarif, Pemkot menyoroti persoalan kebocoran retribusi. Jenal menjelaskan bahwa masalahnya tidak hanya berhenti pada hilangnya uang, tetapi juga terkait sistem digital yang belum diterapkan, sehingga sebagian retribusi tidak sampai ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam praktik perparkiran, keterbatasan pencatatan dan pelaporan dapat membuka ruang ketidaksesuaian antara potensi pendapatan dan realisasi yang masuk ke kas daerah.

Karena itu, penertiban tarif dan digitalisasi sistem perparkiran dipersiapkan sebagai bagian dari pembenahan. Dengan sistem yang lebih terukur dan terhubung, pemerintah dapat meningkatkan transparansi, mempermudah pencatatan penerimaan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan layanan parkir. Harapannya, pengelolaan parkir di Kota Bogor menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pengguna layanan mendapatkan kepastian tarif dan mekanisme pembayaran yang lebih jelas.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x