
INFOSENTULCITY.ID – Pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Simpang Labingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah bagian pondasi rusak saat proyek masih berjalan. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar itu disebut mulai dikerjakan pada April 2026, namun pondasi yang terlihat roboh memicu penghentian pekerjaan hingga kini.

Kerusakan pondasi yang terjadi pada tahap awal membuat pengurus dan warga mempertanyakan kualitas konstruksi, proses pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan. Sejumlah pihak juga menyoroti minimnya informasi yang diterima masyarakat setempat selama proyek berlangsung.
Menurut keterangan yang berkembang di lokasi, kerusakan terjadi ketika bangunan masih berada pada fase awal. Pondasi yang semestinya menjadi penopang utama terlihat ambruk, bahkan pada bagian dengan ketinggian lebih dari satu meter. Kondisi ini membuat proses pembangunan tidak bisa dilanjutkan, sementara pihak terkait belum menunjukkan langkah tindak lanjut yang jelas.
Hingga saat ini, pembangunan disebut belum kembali dikerjakan setelah kerusakan pondasi teridentifikasi. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran, karena penghentian di tahap awal berpotensi memengaruhi rencana waktu, penggunaan anggaran, dan kelayakan bangunan saat akhirnya dilanjutkan.

Ketua Kopdes Merah Putih Simpang Labingke, Soaloan Tumanggor, menyatakan pengurus koperasi tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan gedung. Ia menegaskan, meski nilai anggaran disebut sekitar Rp1,6 miliar, pengurus sama sekali tidak turut dalam tahapan pelaksanaan.
Soaloan mengungkapkan pengurus sempat meminta penjelasan mengenai proses pembangunan kepada pihak terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara. Dari penjelasan yang diterima, pekerjaan disebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan pengawasan yang melibatkan anggota TNI dan pemborong.
Di sisi lain, Soaloan menyebut peran pengurus koperasi lebih terbatas pada penyediaan lahan dan dokumen administrasi yang dibutuhkan. Ia mencontohkan dokumen seperti MoU dan IMB yang disiapkan oleh pengurus, namun ketika pengurus meminta untuk dilibatkan lebih dalam, respons yang diharapkan tidak kunjung datang.
Terkait robohnya pondasi, Soaloan menduga intensitas hujan yang tinggi turut berperan dalam kondisi tanah penopang bangunan. Ia melihat kemungkinan tanah tidak mampu menahan beban secara optimal, terutama jika kondisi lingkungan berubah selama proses pekerjaan berlangsung.
Meski begitu, Soaloan menekankan faktor cuaca tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya penyebab. Ia juga menyoroti struktur bangunan yang menurut pandangannya belum sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dengan kata lain, ada kekhawatiran pada aspek teknis yang seharusnya meminimalkan risiko kerusakan pada pondasi.
Ia menyatakan penilaian tersebut merupakan opini berdasarkan pengamatan langsung di lokasi. Karena itu, penyebab pasti robohnya pondasi masih perlu pemeriksaan oleh pihak yang berwenang serta tenaga teknis yang kompeten, agar ada dasar yang kuat untuk menentukan apakah masalahnya berasal dari perencanaan, pelaksanaan, atau kondisi lapangan.
Persoalan ini tidak berhenti pada pengurus koperasi. Warga setempat juga menyampaikan kekecewaan karena merasa informasi pembangunan tidak sampai secara memadai. Amiruddin, warga Lorong Enam, mengatakan ia tidak mengetahui secara jelas proses awal pembangunan, termasuk agenda peletakan batu pertama.
Menurut Amiruddin, masyarakat juga berharap ada keterlibatan warga sekitar dalam pengerjaan, terutama agar pembangunan memberi dampak langsung berupa kesempatan kerja. Ia menilai banyak warga yang membutuhkan pekerjaan, sehingga keterlibatan tenaga lokal semestinya bisa menjadi bagian dari pelaksanaan proyek, bukan hanya tugas pihak pelaksana.
Keluhan warga ini menambah dimensi sosial dari kasus tersebut. Ketika proyek berhenti dan informasi minim, kepercayaan publik dapat menurun, sementara harapan ekonomi masyarakat tidak terpenuhi.
Dengan nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar, pengurus dan warga berharap ada penjelasan lebih terbuka mengenai sejumlah aspek penting. Di antaranya rencana anggaran biaya (RAB), siapa pelaksana pembangunan, metode pengerjaan yang digunakan, serta bagaimana pengawasan dilakukan sejak awal.
Mereka juga menuntut kejelasan mengenai penyebab pondasi roboh. Tanpa jawaban yang dapat diverifikasi, penghentian proyek berisiko menimbulkan spekulasi dan memperpanjang ketidakpastian. Jika pembangunan memang akan dilanjutkan, maka perbaikan tidak cukup hanya pada bagian yang roboh, tetapi juga harus menjawab akar masalah agar bangunan tidak mengalami kegagalan serupa di kemudian hari.






Tidak ada komentar