Polresta Bogor Kota Tangkap Pria Bawa Sabu di Jalan Jenderal Sudirman

4 menit membaca View : 12
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 18 Okt 2026

Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, dan berawal dari penyelidikan tim operasional yang lebih dulu melakukan pemantauan terhadap lokasi.

Kasus ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, yang menyatakan penangkapan berawal dari observasi petugas. Setelah target ditemukan berada di titik yang telah dipantau, petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan barang bawaan pelaku. Dari proses tersebut, polisi menemukan paket sabu dan sejumlah barang lain yang turut diamankan.

KRYD di Jalan Jenderal Sudirman Berujung Penangkapan

Pelaksanaan KRYD menjadi momen penting karena polisi menempatkan personel dan fokus pada pemeriksaan di area yang masuk dalam sasaran pengawasan. Pada saat observasi, petugas melihat target berada di lokasi yang sudah dipantau, sehingga langkah berikutnya dilakukan dengan pendekatan operasional berupa penggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawa.

AKP Maulana Yusuf Bakhtiar menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara langsung terhadap pelaku dan barang-bawaannya. Temuan dari hasil pemeriksaan ini kemudian dijadikan dasar untuk pengamanan lanjutan. Polisi tidak berhenti pada satu tahapan, karena setelah barang ditemukan, dilakukan juga proses pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui keterkaitan asal barang.

Barang Bukti Sabu 10 Bungkus dan Perangkat Pendukung

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sepuluh bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan satu tas selempang warna hijau serta satu unit handphone warna hitam yang turut disita sebagai barang bukti.

Handphone yang ikut diamankan biasanya menjadi bagian dari proses penyelidikan, karena perangkat semacam itu dapat memuat jejak komunikasi terkait transaksi atau koordinasi. Sementara tas selempang warna hijau menjadi barang yang diduga berkaitan langsung dengan cara pelaku membawa paket narkotika. Dengan pengamanan barang bukti yang menyeluruh, polisi dapat menelusuri pola pergerakan pelaku sebelum penangkapan.

Pengakuan Pelaku: Dapat dari Teman DPO

Setelah penangkapan, polisi melakukan interogasi lanjutan. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang temannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pengakuan ini menjadi titik awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus, terutama terkait jaringan distribusi dan peran masing-masing pihak.

AKP Maulana juga menyampaikan bahwa pelaku mengakui rencana penggunaan sabu untuk konsumsi pribadi, serta sebagian lainnya akan dijual. Pengakuan seperti ini berimplikasi pada penilaian peran pelaku, apakah sebatas pemakai atau juga terlibat dalam aktivitas peredaran. Polisi kemudian perlu menelusuri apakah ada transaksi yang sudah terjadi sebelumnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain selain pemasok yang saat ini masuk DPO.

Proses Hukum Berlanjut dan Pengembangan Asal-usul

Pelaku saat ini diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tahap berikutnya mencakup pemeriksaan berkas perkara dan pendalaman untuk memastikan kronologi, termasuk bagaimana pelaku mendapatkan barang serta bagaimana barang itu dibawa hingga berada di lokasi KRYD.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta keberadaan pemasok yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dalam konteks penegakan hukum narkotika, pengembangan semacam ini penting karena penangkapan di lapangan sering kali hanya mengungkap satu simpul, sementara simpul lain bisa berada di luar jangkauan saat operasi berlangsung.

Dampak bagi Warga Bogor Tengah dan Aktivitas Harian

Bagi warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, penertiban seperti KRYD dan penangkapan pelaku narkotika biasanya memengaruhi kondisi aktivitas harian. Pemeriksaan yang dilakukan saat operasi dapat membuat arus lalu lintas lebih padat atau melambat sementara waktu, terutama di titik-titik yang menjadi sasaran pengawasan. Namun, langkah ini juga memberi sinyal bahwa kepolisian tengah menekan peredaran narkotika di ruang publik.

Di sisi lain, pengungkapan rencana konsumsi pribadi dan rencana penjualan menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu orang, melainkan juga potensi gangguan keamanan dan kesehatan di lingkungan sekitar. Dengan adanya pengembangan terhadap pemasok berstatus DPO, upaya penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap, melainkan menjangkau mata rantai yang lebih luas di Kota Bogor.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x