PHK Januari-September 2026 di Kabupaten Bogor, 1.355 pekerja ajukan JKP

4 menit membaca View : 14
Abdul Halim
Ekonomi, News - 15 Okt 2026

Januari hingga September 2026, sebanyak 63.789 pekerja melaporkan diri mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan PHK tertinggi, yakni 13.044 pekerja. Dari angka tersebut, 1.355 pekerja di antaranya berasal dari Kabupaten Bogor.

Pelaporan ini merujuk pada mekanisme laporan mandiri tenaga kerja yang masuk ke sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Amirsyah, menyampaikan bahwa angka 1.355 itu terkait pengajuan untuk rekomendasi pencairan bagi pekerja terdampak. Periode pernyataan Amirsyah disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Jawa Barat mencatat laporan PHK tertinggi, Kabupaten Bogor menyusul

Lonjakan laporan PHK tidak hanya terlihat dari total nasional, tetapi juga dari konsentrasi di tingkat provinsi. Jawa Barat mencatat 13.044 laporan, menjadi yang tertinggi dibanding provinsi lain. Dalam peta sebaran tersebut, Kabupaten Bogor berada pada posisi signifikan dengan 1.355 pekerja, sebuah angka yang menunjukkan dampak nyata terhadap industri dan tenaga kerja di wilayah penyangga ekonomi regional.

Secara administratif, laporan yang masuk ke JKP menjadi indikator awal untuk memetakan skala persoalan ketenagakerjaan. Artinya, bukan seluruh dampak PHK selalu tercermin melalui proses yang sama, tetapi angka ini memberi gambaran tentang pekerja yang sudah mengupayakan haknya melalui jalur yang tersedia. Karena itu, Disnaker Kabupaten Bogor menempatkan data tersebut sebagai dasar untuk langkah pembinaan, mediasi, hingga program peningkatan keterampilan.

JKP dan rekomendasi pencairan bagi 1.355 pekerja

Amirsyah menjelaskan bahwa pengajuan rekomendasi untuk pencairan ditujukan bagi sekitar 1.355 orang. Dalam praktiknya, sistem JKP menjadi jembatan agar pekerja yang hubungan kerjanya berakhir tetap memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, sepanjang pengajuan memenuhi persyaratan administrasi dan proses verifikasinya berjalan.

Namun, angka pengajuan tidak berdiri sendiri. Di lapangan, persoalan PHK sering kali disertai perselisihan terkait hak pekerja, seperti pesangon atau kompensasi. Karena itu, Disnaker tidak hanya memfasilitasi mekanisme administratif, melainkan juga menyiapkan intervensi melalui mediasi ketika muncul sengketa.

Faktor penyebab gelombang PHK di Kabupaten Bogor

Amirsyah menyebut beberapa faktor yang berkontribusi terhadap gelombang PHK massal. Salah satunya adalah keterlambatan ekonomi yang berimbas pada penurunan permintaan produk maupun jasa. Ketika penjualan melambat, perusahaan cenderung menekan biaya operasional, dan salah satu langkah yang sering diambil adalah pengurangan tenaga kerja.

Selain itu, ketidakstabilan pasar dan kenaikan beban akibat harga bahan baku disebut turut memperberat kondisi perusahaan. Dalam situasi seperti ini, perusahaan menghadapi tekanan ganda, yaitu biaya produksi yang meningkat dan permintaan yang tidak secepat sebelumnya. Dampaknya dapat merembet ke usaha kecil dan menengah, sehingga kenaikan angka PHK menjadi lebih terasa.

Amirsyah juga menekankan bahwa penyebab yang paling dominan biasanya terkait efisiensi serta tidak adanya order. Ia menambahkan bahwa pekerja yang paling banyak terdampak berasal dari sektor garmen, tekstil, dan kulit. Karakter sektor-sektor tersebut yang sangat bergantung pada siklus permintaan membuat perubahan pasar berpengaruh cepat terhadap keberlangsungan produksi dan kebutuhan tenaga kerja.

Upaya Disnaker Kabupaten Bogor mencegah PHK dan menguatkan penyelesaian hak

Disnaker Kabupaten Bogor menyatakan terus melakukan upaya pencegahan agar gelombang PHK tidak melebar. Salah satu bentuknya adalah pembinaan kepada perusahaan. Dalam penjelasan Amirsyah, upaya tersebut diarahkan supaya perusahaan mempertahankan karyawan selama kondisi usahanya masih memungkinkan.

Ketika hubungan kerja berakhir dan perselisihan muncul, Disnaker bertindak melalui mediasi. Melalui proses ini, Disnaker mendorong perusahaan menyelesaikan kewajiban kepada pekerja sesuai ketentuan, mencakup pembayaran pesangon, uang kompensasi, serta skema pemutusan kontrak sebelum masa kerja yang disepakati berakhir. Pendekatan ini penting karena penyelesaian yang tertib dapat mengurangi potensi konflik berkepanjangan dan mempercepat kepastian hak pekerja.

Pelatihan BLK Tajur Halang dan program penguatan kerja baru

Di sisi lain, Disnaker juga menjalankan langkah pemulihan melalui pelatihan keterampilan. Program tersebut diselenggarakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah Tajur Halang. Amirsyah menyebut beberapa jenis pelatihan yang diberikan, antara lain pengelasan serta keterampilan montir, dengan target agar peserta memiliki kemampuan yang lebih sesuai kebutuhan lapangan.

Pelatihan ini tidak berhenti pada pemberian keterampilan teknis. Disnaker juga menyediakan pelatihan kewirausahaan untuk mendorong masyarakat merintis usaha mandiri. Amirsyah menggambarkan harapannya agar usaha yang dimulai dari skala kecil dapat berkembang dan pada tahap berikutnya membuka peluang kerja baru, sehingga dampak PHK tidak hanya berhenti pada proses kehilangan pekerjaan, tetapi juga diarahkan pada pembentukan sumber penghidupan alternatif.

Selain pelatihan, terdapat pula kesempatan magang ke Jepang melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Skema ini memberi jalur lanjutan bagi tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja, sekaligus memperluas prospek penempatan setelah masa pelatihan selesai.

Dampak bagi warga Bogor dan dinamika ketenagakerjaan

Bagi warga Kabupaten Bogor, angka 1.355 pekerja yang mengajukan rekomendasi pencairan JKP bukan sekadar statistik. Dampaknya terasa pada keluarga yang bergantung pada penghasilan bulanan, termasuk perubahan ritme belanja dan kebutuhan rumah tangga. Ketika pekerja dari sektor garmen, tekstil, dan kulit terdampak, efeknya bisa merambat ke aktivitas ekonomi di sekitar rantai produksi, baik melalui permintaan layanan maupun peluang kerja informal.

Karena itu, kombinasi antara pemenuhan hak melalui JKP, mediasi perselisihan, serta pelatihan ulang keterampilan menjadi paket respon yang relevan. Dengan adanya program BLK dan pelatihan kewirausahaan, Disnaker mencoba memperkecil jarak antara berakhirnya pekerjaan lama dan terbukanya peluang kerja atau usaha baru bagi tenaga kerja yang terdampak.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x