
INFOSENTULCITY.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Kota Bogor. Total berat bruto mencapai sekitar 5 kilogram, dengan penindakan yang berawal dari akhir September hingga awal Oktober 2026.

Operasi ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Satgas NIC 2 Direktorat IV Bareskrim Polri, Kanwil DJBC Jawa Barat, serta Bea Cukai Bogor. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Ferry Surfiyanto, menjelaskan penindakan bermula dari informasi intelijen terkait pergerakan mobil dari Sumatra menuju Surabaya, lalu mengarah ke beberapa titik di Kota Bogor.
Pola pergerakan yang ditelusuri petugas bermula dari informasi yang diterima Satgas NIC 2 Direktorat IV Bareskrim Polri. Kendaraan yang disebut berasal dari Sumatra bergerak menuju Surabaya, namun kemudian teridentifikasi membawa Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) serta ditumpangi terduga pelaku.
Atas dasar itu, Bea Cukai Bogor bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC memberikan dukungan teknis dan operasional. Tim menyiapkan peralatan pendukung, termasuk X-ray portable, serta menurunkan personel penindakan khusus. Untuk mempercepat respons di lapangan, armada sepeda motor juga disiapkan agar pembuntutan dan pemantauan bisa dilakukan secara lebih lincah.
Ferry menyebut rangkaian pengintaian dimulai pada Senin, 28 September 2026. Kendaraan target dicurigai membawa sabu bergerak dari arah Bekasi menuju salah satu hotel di wilayah Kota Bogor. Pada tahap awal, petugas melakukan penggeledahan di kamar hotel yang dihuni target, tetapi pemeriksaan saat itu belum menghasilkan temuan barang bukti.
Setelah pemeriksaan awal belum membuahkan hasil, tim tetap mengikuti pergerakan. Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, kendaraan target terdeteksi berpindah ke sebuah rumah sewaan di kawasan perumahan Kota Bogor. Di titik ini, pengawasan dilakukan secara lebih tertutup untuk mencegah target menghilangkan jejak atau mengubah rencana.
Pergerakan kembali terpantau pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB. Saat kendaraan target keluar dari area perumahan, petugas langsung melakukan penyergapan ketika mobil berhenti di area parkir sebuah minimarket di Kota Bogor.
Di lokasi penyergapan, tim berhasil membekuk dua tersangka berinisial MF dan MAS. Penggeledahan yang dilakukan pada kendaraan menemukan dua bungkus sabu dengan berat kurang lebih 2 kilogram. Pada saat yang sama, tim juga mengamankan seorang pria berinisial MRR yang kedapatan sedang memantau situasi di sekitar tempat kejadian perkara.
Ferry menambahkan bahwa dari lokasi yang sama, petugas menemukan tambahan tiga bungkus sabu. Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai lima bungkus sabu dengan berat total sekitar 5 kilogram. Angka ini menunjukkan bahwa paket barang bukti tidak hanya berada di satu titik, melainkan tersebar mengikuti skema pergerakan pelaku.
Keberhasilan penindakan tersebut juga memperlihatkan pentingnya sinkronisasi informasi antara pihak yang melakukan pemantauan dan pihak yang memiliki kewenangan penindakan. Kolaborasi yang melibatkan unsur DJBC dan Bareskrim Polri memungkinkan proses dari intelijen, pengintaian, hingga penggerebekan berjalan berurutan dan terukur.
Dalam penjelasannya, Ferry menekankan bahwa operasi bersama ini mencerminkan pelaksanaan peran Bea Cukai sebagai community protector. Ia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bareskrim Polri dan instansi terkait guna melindungi masyarakat serta menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Dari sisi dampak bagi warga Kota Bogor, penindakan di beberapa lokasi, mulai dari area hotel hingga kawasan perumahan dan titik parkir minimarket, menggambarkan bahwa peredaran narkotika berpotensi menyasar ruang-ruang publik dan aktivitas harian. Dengan pemutusan rantai pasok sejak tahap penyelundupan, potensi gangguan keamanan dan risiko penyalahgunaan di lingkungan sekitar dapat ditekan.
Operasi ini menjadi contoh kerja lintas instansi yang menggabungkan kemampuan intelijen, dukungan teknis, dan respons cepat di lapangan. Rangkaian penindakan yang berlangsung sejak Senin, 28 September 2026 hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, menegaskan bahwa upaya pemutusan jaringan narkotika membutuhkan ketelitian dan konsistensi pengawasan.






Tidak ada komentar