
INFOSENTULCITY.ID – Aktivitas pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor mendadak berubah setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan terkait dugaan mafia tanah, pada Rabu, 9 September 2026. Pantauan di lokasi menunjukkan layanan masih berlangsung normal pada pagi hari, sebelum kemudian terjadi penghentian layanan sekitar pukul 11.00 WIB.

Sejumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi pertanahan mendapati pengumuman layanan pertanahan “sedang offline”. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan gangguan terjadi karena maintenance jaringan internet Kabupaten Bogor, sementara personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Belum lama setelah aktivitas pelayanan tampak berjalan, sekitar pukul 11.00 WIB sebuah pengumuman dipasang di area kantor BPN Kabupaten Bogor. Pada papan pengumuman tersebut tertulis bahwa pelayanan pertanahan pada hari itu tidak dapat dilakukan karena maintenance jaringan internet Kabupaten Bogor.
Setelah pengumuman dipasang, arus warga yang biasanya masuk untuk mengurus berkas terlihat menurun. Warga yang datang untuk layanan pertanahan tidak lagi tampak memasuki kantor seperti pada jam-jam awal.

Salah satu warga yang datang untuk mengurus kebutuhan administrasi pertanahan mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa masuk ke dalam kantor setelah pemberitahuan “offline” terpasang. Ia menyebut pelayanan hanya berlangsung hingga sekitar setengah hari, berbeda dengan jam operasional yang umumnya sampai sore.
Warga itu akhirnya memilih pulang karena tidak menemukan layanan lanjutan. Dari pengakuannya, kantor biasanya melayani hingga sekitar pukul 16.00 WIB, namun pada hari itu aktivitas berhenti lebih cepat.
Di luar perubahan layanan, kehadiran aparat menjadi perhatian di sekitar kantor BPN. Sebelumnya, sejumlah personel kepolisian dengan perlengkapan lengkap terlihat berada di area sekitar Kantor BPN Kabupaten Bogor.
Selain personel kepolisian, tampak pula kendaraan bus Brimob serta kendaraan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berada di lokasi. Kehadiran kendaraan dan personel tersebut dikaitkan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, aparat kepolisian masih terlihat berada di lokasi. Namun, sampai saat laporan ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun pihak BPN Kabupaten Bogor terkait detail penggeledahan dan alasan perubahan layanan yang diumumkan menjadi offline.
Meski pengumuman menyebut maintenance jaringan internet Kabupaten Bogor, penghentian layanan yang terjadi beriringan dengan aktivitas penggeledahan membuat situasi di kantor menjadi lebih tertutup. Warga yang berniat mengurus dokumen pertanahan pada hari tersebut tidak mendapatkan kepastian layanan lanjutan setelah pemberitahuan dipasang.
Dalam praktiknya, layanan pertanahan membutuhkan proses administrasi yang terjadwal, mulai dari penerimaan berkas hingga pengolahan tahap awal. Ketika kantor menyatakan layanan “offline”, calon pemohon biasanya harus menyesuaikan jadwal dan mengulang proses jika layanan tidak dapat dilayani pada hari yang sama.
Pada hari itu, warga yang datang pada rentang waktu setelah pengumuman dipasang tidak lagi dapat mengikuti alur layanan seperti biasa. Kondisi ini berpotensi menunda kebutuhan administrasi pertanahan mereka, terutama bila dokumen yang dibutuhkan terkait tenggat waktu atau proses persyaratan lanjutan.






Tidak ada komentar