Kebakaran TPAS Galuga Bogor Tak Ganggu Layanan, PSEL Groundbreaking 17 September

3 menit membaca View : 11
Abdul Halim
News, Peristiwa - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dipastikan tidak mengganggu pelayanan sampah harian. Area yang terbakar berada di bagian yang sudah tidak beroperasi, sehingga aktivitas pembuangan pada zona aktif tetap berjalan normal.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Danantara meninjau langsung lokasi pada Selasa, 15 September 2026. Fokus peninjauan mencakup perkembangan penanganan pascakebakaran serta kesiapan lapangan menjelang groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan pada 17 September.

Lokasi terbakar di sisi timur TPAS Galuga, zona tidak aktif

Berdasarkan hasil pengecekan tim di lapangan, titik kebakaran berada di sisi paling timur TPAS Galuga. Lokasi ini disebut sebagai area yang telah lama tidak digunakan untuk aktivitas pembuangan. Dengan karakter area yang tidak lagi menjadi tempat operasional rutin, dampak kebakaran dinilai tidak mengalir ke alur layanan sampah harian.

Estimasi luas lahan terdampak berada pada kisaran 5 hingga 6 hektare. Meski demikian, tim menyatakan tidak ada gangguan terhadap operasional zona aktif yang masih melayani pembuangan setiap hari. Dalam praktik pengelolaan TPAS, pemisahan antara area aktif dan area nonaktif menjadi faktor penting untuk menentukan apakah insiden akan mempengaruhi jadwal penerimaan sampah atau tidak.

Asap dan kobaran sudah hilang, pendinginan tetap dilanjutkan

Hasil pemantauan menunjukkan kobaran api maupun asap sudah tidak lagi terlihat secara visual di lokasi yang terbakar. Namun, proses pendinginan tidak dihentikan sepenuhnya karena masih ada titik yang terasa panas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya percikan api kembali dari dasar timbunan sampah.

Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rofi Alhanif, menyebut bahwa bagian yang terbakar merupakan zona tidak aktif dengan luasan sekitar 5 hingga 6 hektare dan tidak mengganggu operasional sampah sehari-hari. Pernyataan itu menegaskan bahwa penanganan diarahkan pada memastikan kondisi benar-benar stabil, bukan sekadar memadamkan api di permukaan.

Tim Manggala Agni diterjunkan untuk pendinginan menyeluruh

Penanganan di TPAS Galuga turut melibatkan tim Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan. Keterlibatan unit tersebut menandakan bahwa pemerintah menempatkan proses pendinginan sebagai bagian yang harus ditangani secara menyeluruh, khususnya pada area yang memiliki potensi bara tersembunyi di lapisan bawah.

Pendekatan pendinginan berkala biasanya menjadi kunci setelah kejadian kebakaran di timbunan sampah. Pada kondisi tertentu, bara dapat tetap bertahan dan memicu flare-up ketika suhu lingkungan kembali naik atau saat ada pergeseran material. Karena itu, pemantauan tidak berhenti meski visual api sudah tidak tampak.

Persiapan groundbreaking PSEL, memastikan tahapan berjalan tanpa hambatan

Pengecekan kondisi lapangan menjadi salah satu tahapan penting sebelum groundbreaking proyek PSEL dilaksanakan pada 17 September mendatang. Pemerintah dan pihak terkait berupaya memastikan seluruh titik panas tertangani, sekaligus menjaga agar aktivitas operasional TPAS tetap berjalan normal selama persiapan pembangunan.

Dalam konteks proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, kesiapan lokasi tidak hanya menyangkut aspek teknis pembangunan, tetapi juga mencakup aspek keselamatan dan pengelolaan risiko lingkungan. Dengan memastikan area terdampak tidak mengganggu zona aktif, rencana pelaksanaan proyek dapat disiapkan secara lebih matang tanpa gangguan operasional.

Kronologi kebakaran dan pemantauan hotspot hingga 14 September

Kebakaran di TPAS Galuga disebut terjadi pada 7 September 2026. Hingga Senin, 14 September sore, sejumlah titik hotspot masih terpantau di lokasi. Karena itu, personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan penanganan serta pemantauan berkala menyusul insiden tersebut.

Dengan rentang waktu penanganan yang berjalan hingga menjelang jadwal groundbreaking, pemerintah menempatkan proses pemulihan dan stabilisasi sebagai prasyarat. Kondisi ini juga menjadi penentu apakah tahapan persiapan proyek dapat berjalan sesuai jadwal, mengingat TPAS merupakan area operasional yang harus tetap terkelola sambil menangani dampak kejadian kebakaran.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x