Kabut asap lintas batas, Greenpeace Malaysia demo di depan KBRI Kuala Lumpur

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
News, Peristiwa - 04 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melintasi batas negara memicu protes di Malaysia. Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Jumat, 4 September 2026, sebagai respons atas dampak polusi asap yang dinilai berulang setiap musim.

Aksi ini menyoroti persoalan kesehatan dan kehidupan ekonomi warga Malaysia yang terdampak oleh kabut asap lintas batas. Para demonstran juga mendesak pemerintah Indonesia agar lebih terbuka, khususnya terkait pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan pemegang konsesi di wilayah terdampak.

Protes kabut asap lintas batas, tuntutan untuk kesehatan warga

Greenpeace Malaysia menegaskan bahwa kabut asap bukan semata masalah lingkungan, melainkan menyangkut keselamatan publik. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui keterangan dan unggahan organisasi tersebut, mereka menyuarakan keresahan jutaan warga yang setiap tahun menghadapi polusi asap dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.

Para aktivis memandang warga tidak seharusnya terus menanggung efek kesehatan, gangguan aktivitas, hingga tekanan pada mata pencaharian akibat pencemaran udara yang sumbernya berada di negara lain. Dengan kata lain, isu ini tidak lagi dapat diperlakukan sebagai kejadian lokal, karena dampaknya merembet lintas wilayah.

Minta transparansi perusahaan pemegang konsesi dan lokasi kebakaran

Selain menyampaikan keberatan, Greenpeace Malaysia dan HARAM membawa tuntutan yang lebih spesifik kepada pemerintah Indonesia. Mereka meminta informasi yang jelas mengenai lokasi kebakaran, perusahaan pemegang konsesi yang berada di area terdampak, serta perusahaan yang sedang diselidiki karena keterkaitan dengan karhutla.

Dalam aksi tersebut, tuntutan itu disampaikan melalui memorandum yang diberikan kepada perwakilan KBRI Kuala Lumpur. Bagi para demonstran, keterbukaan data menjadi kunci agar publik dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses penanganannya berjalan.

Aktivis juga menyinggung dugaan adanya perusahaan asal Malaysia yang beroperasi di Indonesia. Namun, mereka menekankan bahwa dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan rujukan data resmi, bukan berhenti pada narasi di ruang publik.

Pengakuan tidak cukup, akuntabilitas harus lewat jalur resmi

Greenpeace Malaysia menilai pengakuan atau pernyataan terkait keterlibatan pihak tertentu tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Campaign Manager Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun, bersama Chairman HARAM, Brendon Gan, menyebut transparansi harus menjadi langkah awal menuju akuntabilitas yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan lintas batas.

Menurut mereka, bukti mengenai perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran perlu diserahkan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti oleh otoritas berwenang. Informasi, lanjut aktivis, jangan berhenti sebagai seruan atau klaim di media sosial, melainkan harus memicu proses hukum dan mekanisme pertanggungjawaban yang nyata.

Pesan aksi, “Name them, show the evidence, take action”

Dalam demonstrasi itu, sejumlah aktivis membawa poster dengan pesan-pesan yang menggambarkan tuntutan mereka. Salah satu slogan yang dibawa berbunyi “Name them, show the evidence, take action”, yang secara garis besar meminta pihak yang diduga bertanggung jawab disebutkan, bukti ditunjukkan, dan tindakan dilakukan.

Poster lain menampilkan pesan seperti “Can’t breathe” dan “Belum merdeka dari jerebu”. Pilihan kalimat tersebut menggambarkan bahwa isu kabut asap dipersepsikan sebagai problem yang terus berulang, bukan peristiwa insidental yang segera selesai setelah kebakaran padam.

Setelah menyampaikan aspirasi, memorandum diserahkan kepada perwakilan KBRI Kuala Lumpur sebagai bentuk tekanan agar pemerintah Indonesia memperkuat transparansi dan pertanggungjawaban dalam menangani karhutla.

Karhutla jadi isu lintas negara, pencegahan dan penindakan jadi kunci

Persoalan karhutla di Indonesia tidak terbatas pada wilayah domestik. Asap dari kebakaran di sejumlah daerah dilaporkan terbawa angin hingga Malaysia dan negara tetangga lainnya, sehingga karhutla kembali menjadi isu lingkungan lintas batas di kawasan Asia Tenggara.

Greenpeace Malaysia menilai penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Mereka mendorong langkah pencegahan, keterbukaan informasi mengenai konsesi lahan, serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar. Dengan pendekatan itu, diharapkan siklus kabut asap setiap tahun bisa ditekan.

Aksi di depan KBRI Kuala Lumpur diposisikan sebagai upaya masyarakat sipil Malaysia untuk mendorong respons yang lebih serius dari pemerintah Indonesia. Intinya, transparansi dan akuntabilitas dipandang sebagai prasyarat agar dampak kabut asap lintas batas tidak terus berulang dan merugikan warga di dua negara sekaligus.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x