Balita 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lele Gunungsindur Bogor, Polisi Selidiki

3 menit membaca View : 8
Abdul Halim
News, Peristiwa - 21 Okt 2026

Seorang balita berusia lima tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam lele warga di Kampung Cibadung, Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026 malam, setelah korban diduga sempat keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarganya.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek Gunungsindur, AKP Ucup Supriatna, keluarga baru menyadari anaknya hilang saat orang tua mencari keberadaan korban pada sekitar pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang warga yang sedang mencari ikan menemukan balita dalam kondisi tenggelam di kolam lele milik Nasim.

Awal kejadian: korban keluar rumah hingga keluarga mencari

Kejadian bermula ketika korban yang diketahui bernama Muhamad Khoirul Anam, warga setempat, tidak lagi berada di rumah. Saat orang tua menanyakan dan mencari, mereka tidak menemukan anaknya di lingkungan sekitar. Dari keterangan saksi, pencarian dilakukan mulai sekitar pukul 18.00 WIB, menandai jeda waktu yang cukup panjang sebelum korban ditemukan.

Dalam kasus seperti ini, jarak waktu antara anak keluar rumah dan ditemukan menjadi faktor penting karena balita umumnya belum memahami risiko bahaya di lingkungan terbuka. Kolam lele, saluran air, atau tempat penampungan air yang dibiarkan tanpa pengawasan langsung dapat berubah menjadi situasi berbahaya, terutama ketika anak masih berada pada usia yang belum mampu menilai kedalaman dan arus air.

Korban ditemukan sekitar pukul 20.00 di kolam lele

Penemuan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Warga yang tengah mencari ikan di kolam lele milik Nasim melihat korban dalam kondisi tenggelam. Kolam tersebut berukuran sekitar 6 x 20 meter dengan kedalaman air kurang lebih satu meter, sehingga tetap memungkinkan insiden tenggelam terjadi meski kedalaman tidak terlalu besar.

Setelah korban ditemukan, dilakukan pemeriksaan dan diketahui korban telah meninggal dunia. Keluarga sempat membawa jenazah ke klinik terdekat, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Proses penanganan ini menunjukkan bahwa upaya medis sempat dilakukan setelah kejadian diketahui, meski hasil akhirnya tidak berubah.

Pemeriksaan TKP melibatkan Polsek dan Satpol PP

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Polsek Gunungsindur bersama Satpol PP mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan pengecekan dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan TKP lazim dilakukan untuk memastikan kronologi, kondisi lokasi, serta faktor pendukung yang memungkinkan korban masuk ke area kolam. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada unsur lain di luar dugaan awal keluarga dan saksi.

Dampak bagi warga: pengawasan balita jadi sorotan

Peristiwa ini memunculkan perhatian warga sekitar terhadap tata kelola area berisiko di lingkungan tempat tinggal. Di Kampung Cibadung, kolam lele merupakan bagian dari aktivitas warga. Namun, keberadaan kolam di dekat permukiman membuat kebutuhan pengawasan anak menjadi lebih mendesak, terutama ketika balita belum memahami bahaya air.

Dalam praktik sehari-hari, banyak keluarga menyesuaikan aktivitas rumah dengan rutinitas sekitar, termasuk memantau anak sambil bekerja atau mengurus kebutuhan. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana celah pengawasan singkat dapat berujung fatal. Bagi warga, peristiwa semacam ini juga dapat mendorong perubahan kebiasaan, misalnya memastikan akses menuju kolam tertutup dan area berbahaya tidak mudah dijangkau anak.

Jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga

Setelah proses pemeriksaan awal dan penanganan oleh keluarga, jenazah korban kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Cibadung. Pemakaman dilakukan di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal, sehingga keluarga dapat menjalani proses duka dengan dukungan kerabat dan warga setempat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pengasuh untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada balita yang belum mampu menilai risiko di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau memastikan area berbahaya seperti kolam ikan, saluran air, dan tempat penampungan air terbuka berada dalam kondisi aman serta tidak mudah diakses anak-anak.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x