RTLH Kota Bogor 2026, 2.909 rumah jadi sasaran perbaikan

3 menit membaca View : 6
Abdul Halim
News, Properti - 24 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kota Bogor menyiapkan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut sedikitnya 2.909 rumah telah masuk sasaran intervensi, dan angka itu berpotensi bertambah setelah pendataan lanjutan rampung.

Rencana RTLH 2026 ini tidak bertumpu pada satu sumber dana. Pemkot Bogor menggabungkan beberapa skema pembiayaan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), bantuan Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kontribusi dari lembaga dan korporasi lain. Dengan pola itu, bantuan diharapkan menjangkau lebih banyak rumah yang memenuhi kriteria.

2.909 rumah jadi sasaran awal RTLH 2026 di Kota Bogor

Dedie menjelaskan, saat ini terdapat 2.909 rumah yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan intervensi. Namun, jumlah tersebut bukan angka final karena Pemkot Bogor masih menyelesaikan pendataan terhadap rumah-rumah lain yang memungkinkan untuk masuk program.

Proyeksi cakupan program turut bergantung pada hasil verifikasi lapangan dan kelengkapan administrasi calon penerima. Pemkot menargetkan proses tersebut berjalan beriringan agar program tidak tertahan di tahap administrasi, mengingat sumber pembiayaan yang digunakan beragam.

Skema pembiayaan RTLH: APBD, BSPS, CSR, hingga Rutilahu

Dalam pelaksanaan RTLH, Pemkot Bogor mengandalkan kombinasi berbagai skema. Dedie menyebut anggaran yang berasal dari beberapa program itu akan digunakan untuk mengintervensi 2.909 rumah pada tahap awal.

Di lapangan, jenis bantuan yang diterima masyarakat tidak seragam. Penyesuaian dilakukan sesuai skema yang diikuti masing-masing penerima. Misalnya, untuk program tertentu, bantuan bedah rumah bisa mencapai Rp100 juta per unit. Sementara itu, bantuan RTLH berada pada kisaran Rp10 juta hingga Rp20 juta, dan program BSPS rata-rata memberikan sekitar Rp20 juta per unit.

Penggabungan beberapa sumber dana ini berfungsi memperluas jangkauan. Rumah yang memenuhi kriteria dapat dipetakan ke skema yang paling sesuai, sehingga bantuan yang dihimpun dari APBD, BSPS, CSR, serta Rutilahu Jawa Barat dapat disalurkan tepat sasaran.

Pendataan lanjutan untuk rumah terkait penanganan TBC

Selain 2.909 rumah yang sudah menjadi sasaran, Pemkot Bogor juga melakukan pendataan terhadap sekitar 2.000 rumah tambahan. Pendataan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus tuberkulosis (TBC) dan melibatkan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dedie menyebut proses inventarisasi ini sedang berjalan, dan rumah-rumah yang teridentifikasi akan ditelaah untuk memastikan keterkaitan dengan program penanganan TBC. Jika pendataan selesai dan seluruh rumah memenuhi kriteria intervensi, jumlah rumah yang diproyeksikan memperoleh penanganan sepanjang 2026 bisa mencapai 4.909 unit.

Verifikasi calon penerima jadi kunci karena sumber dana beragam

Pemkot Bogor menaruh perhatian pada proses verifikasi calon penerima. Dedie menekankan ketepatan data menjadi bagian penting, terutama karena pembiayaan berasal dari berbagai skema dan lembaga.

Data penerima perlu dipastikan sesuai kondisi di lapangan agar bantuan dari berbagai sumber, termasuk APBD, BSPS, CSR, dan Rutilahu Jawa Barat, dapat disalurkan sesuai sasaran. Jika data tidak akurat, risiko ketidaksesuaian bantuan akan meningkat, baik dari sisi kelayakan rumah maupun kesesuaian skema.

Untuk menjaga ketertiban proses, Pemkot juga mensosialisasikan mekanisme penyaluran terlebih dahulu kepada perangkat wilayah. Dedie meminta jajaran dari tingkat kecamatan hingga kelurahan memahami ketentuan administrasi yang harus dipenuhi calon penerima bantuan.

Koordinasi perangkat wilayah untuk memastikan proses RTLH berjalan

Dalam pelaksanaan program RTLH 2026, koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat kewilayahan memegang peran besar. Pemkot berharap pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan dapat berjalan berurutan dan sesuai ketentuan.

Dengan penguatan pemahaman administrasi di level kecamatan dan kelurahan, program diharapkan lebih cepat bergerak dari tahap administrasi menuju tahap intervensi rumah. Rumah warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan sesuai skema yang tersedia, termasuk rumah yang masuk melalui pendataan lanjutan terkait penanganan TBC.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x