Motor Honda Beat Street Ditemukan di Cirimekar Cibinong, Polisi Verifikasi STNK

3 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Sebuah sepeda motor Honda Beat Street ditemukan di samping Koperasi Kredit Sejahtera (KKS) di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 15 September 2026. Kendaraan berwarna cokelat itu ditinggalkan oleh seorang pria yang sebelumnya menanyakan lokasi kontrakan kepada petugas keamanan koperasi.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengamanan dan pengecekan setelah petugas menemukan motor yang mencurigakan. Setelah proses verifikasi dokumen, motor akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya. Namun, polisi masih menelusuri siapa pria yang meninggalkan kendaraan tersebut.

Motor ditinggalkan setelah pelaku menanyakan lokasi kontrakan

Menurut keterangan Kompol Jony Handoko, kejadian bermula ketika petugas keamanan koperasi tiba di lokasi kerja. Tak lama kemudian, muncul seorang pria yang tidak dikenal menghampiri petugas dan menanyakan lokasi kontrakan. Setelah informasi diberikan, pria tersebut pergi begitu saja, menyisakan satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Petugas kemudian mengambil langkah antisipasi karena merasa ada kejanggalan pada kendaraan yang ditinggalkan. Motor yang berada di area sekitar koperasi itu akhirnya diamankan ke lingkungan kantor koperasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sambil menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Polisi amankan motor ke Mapolsek dan telusuri identitas

Setelah motor diamankan, petugas menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar serta piket fungsi Polsek Cibinong yang sedang patroli wilayah. Polisi kemudian mendatangi lokasi, membawa sepeda motor tersebut ke Mapolsek Cibinong, dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditemukan.

Proses penyelidikan bergerak lebih terang pada sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang warga datang ke Polsek Cibinong untuk melaporkan kehilangan sepeda motor, sehingga polisi mencocokkan laporan tersebut dengan kendaraan yang sebelumnya diamankan.

Pemilik mengaku, dokumen STNK dan surat leasing sesuai

Kompol Jony Handoko menjelaskan bahwa pemilik kendaraan mengidentifikasi motor yang diamankan saat melihatnya di area parkir Polsek Cibinong. Pemilik membawa dokumen berupa STNK serta surat keterangan dari leasing.

Setelah dilakukan verifikasi, dokumen yang dibawa pemilik dinilai sesuai dengan sepeda motor yang diamankan. Dengan hasil pengecekan itu, motor kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya. Walau kendaraan telah kembali, polisi tetap melanjutkan pemeriksaan terkait peran pria yang meninggalkan motor di lokasi koperasi.

Polisi masih kumpulkan keterangan saksi terkait dugaan pencurian

Meskipun pemilik sudah menerima kembali kendaraannya, penyelidikan belum berhenti. Pihak Polsek Cibinong masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membantu mengungkap dugaan tindak pidana pencurian serta memahami motif dan tujuan pria yang meninggalkan motor.

Kompol Jony menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengambil keterangan saksi guna mengarah pada siapa pelaku atau pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Fokus pemeriksaan diarahkan pada rangkaian kejadian, mulai dari proses pria menanyakan lokasi kontrakan, hingga saat motor ditinggalkan di area koperasi.

Imbauan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang

Polsek Cibinong juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Warga diharapkan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan pengamanan tambahan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian sepeda motor.

Kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Cibinong, dengan pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap pihak yang meninggalkan kendaraan tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x