PSU Sentul City diserahkan ke Pemkab Bogor, 423 bidang tahap keempat

3 menit membaca View : 15
Abdul Halim
News, Sentul City - 13 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk. Pada tahap keempat, sebanyak 423 bidang telah diserahterimakan kepada Pemkab Bogor melalui rangkaian proses di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Penyerahan ini menjadi bagian dari target pengelolaan aset kawasan yang tersebar di beberapa titik perencanaan.

Penyerahan PSU Sentul City tahap keempat dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026, dengan total bidang yang disebut mencapai 449. Dalam laporan pelaksanaan tahap ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa sisa yang belum selesai diserahkan sebanyak 26 bidang, sementara sisanya sudah masuk tahap serah terima. Rudy menekankan bahwa asal bidang PSU tidak berasal dari satu cluster saja, melainkan dari 15 site plan yang berada di kawasan Sentul City.

423 bidang PSU Sentul City diserahkan ke Pemkab Bogor

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa penyerahan tahap PSU keempat mencakup total kurang lebih 220 sekian bidang pada fase berjalan, dan angka yang terealisasi adalah 423 bidang. Angka tersebut menjadi bukti bahwa proses administrasi dan teknis di lapangan terus bergerak, meskipun tidak semua bidang bisa tuntas dalam satu waktu yang sama.

Menurut Rudy, hingga tahap ini masih terdapat sekitar 26 bidang dari total 449 bidang yang belum selesai diserahkan. Bidang-bidang yang belum tuntas tersebut masih berada dalam proses lanjutan, sehingga Pemkab Bogor bersama pihak terkait mendorong agar penyelesaiannya dapat segera dituntaskan sesuai tahapan yang diperlukan.

PSU berasal dari 15 site plan, bukan satu cluster

Dalam penjelasannya, Bupati Bogor menegaskan bahwa penataan dan penyerahan PSU di Sentul City bersifat menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa dari 15 site plan yang ada di kawasan Sentul City, bidang PSU yang diserahkan tidak hanya mengacu pada satu cluster tertentu, melainkan mencakup area-area perencanaan yang berbeda.

Penegasan ini penting karena dalam praktik pengelolaan PSU, keseragaman sumber lokasi akan memengaruhi kecepatan sinkronisasi data, mulai dari kesesuaian peta, keselarasan peruntukan, hingga kecocokan dokumen perizinan. Dengan adanya beberapa site plan, proses verifikasi menjadi lebih kompleks, namun tetap diarahkan agar serah terima dapat dilakukan secara bertahap hingga seluruh target tercapai.

Tahapan penyelesaian PSU mencakup pengukuran hingga kesesuaian izin

Rudy juga menguraikan bahwa penyelesaian PSU bukan hanya soal menunjuk bidang lalu menerbitkan sertifikat. Ada rangkaian tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari pengukuran, pengecekan, hingga memastikan kesesuaian bidang tanah dengan site plan dan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Bogor.

Ia menekankan bahwa bidang lahan harus melalui proses yang benar, karena sertifikasi berkaitan langsung dengan ketertiban administrasi pertanahan. Ketika dokumen tidak sinkron antara data lapangan dan rencana tata kelola kawasan, proses bisa tertahan. Karena itu, Pemkab Bogor mendorong agar tahapan teknis dan administratif berjalan berurutan.

Kantor Pertanahan menargetkan 26 sertifikat hak pakai selesai November 2026

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung menyampaikan target penyelesaian untuk sisa 26 sertifikat hak pakai yang masih dalam proses. Ia menargetkan penyelesaian seluruh sertifikat tersebut pada November 2026.

Manurung menjelaskan bahwa sertifikat hak pakai yang telah selesai nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Bogor setelah seluruh proses administrasi dan tahapan sertifikasi dinyatakan tuntas. Dengan jadwal tersebut, fokus ke depan berada pada penyelesaian dokumen dan verifikasi akhir, agar tidak ada bidang yang tertinggal dari rencana serah terima PSU.

Implikasi bagi pengelolaan kawasan Sentul City

Penyerahan PSU secara bertahap berpengaruh pada kelanjutan pengelolaan fasilitas dasar di kawasan, karena prasarana dan utilitas yang sudah teradministrasi dengan baik memudahkan pengaturan aset dan layanan publik. Ketika proses sertifikasi berjalan sesuai tahapan, Pemkab Bogor dapat memastikan bahwa pengelolaan aset berada pada jalur legal yang jelas, termasuk untuk bidang-bidang yang berasal dari beberapa site plan.

Dengan sisa 26 bidang yang ditargetkan selesai pada November 2026, proses PSU Sentul City diharapkan terus mendekati target akhir dari total 449 bidang yang disebut dalam tahap ini. Rangkaian verifikasi yang sedang berlangsung menjadi penentu kecepatan penyelesaian, terutama pada aspek kesesuaian peta, perizinan, dan status dokumen pertanahan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x