Perdagangan merkuri ilegal di Bogor, polisi amankan 4 tersangka dan nilai Rp2,89 miliar

3 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 03 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Polres Bogor mengungkap kasus perdagangan merkuri ilegal yang diduga dipasok untuk mendukung tambang emas ilegal. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyebut total barang bukti mencapai 998,825 kilogram dengan nilai sekitar Rp2.896.592.500, atau setara hampir 1 ton.

Dalam pengungkapan pada Kamis, 3 September 2026, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan merkuri dipasarkan dalam kemasan botol ukuran 600 ml. Pada tahap awal pemeriksaan, polisi menemukan 123 botol di sebuah gudang, dengan harga jual yang disebut mencapai Rp2,9 juta per kemasan 1 kilogram.

Merkuri dikemas botol, ditemukan 123 botol di gudang

AKBP Wikha Ardilestanto menerangkan penemuan barang bukti dilakukan dari gudang yang menjadi lokasi penyimpanan. Merkuri tersebut dikemas dalam botol 600 ml, sehingga memudahkan distribusi dan penjualan kepada pihak yang membutuhkan. Polisi kemudian menghitung total keseluruhan barang bukti yang diamankan, yang disebut mencapai 998,825 kilogram dengan nilai Rp2.896.592.500.

Menurutnya, angka total ini menggambarkan skala yang besar. “Jumlahnya hampir 1 ton, totalnya senilai 2,89 miliar,” ujar Kapolres Bogor. Nilai tersebut menunjukkan bahwa komoditas berbahaya ini tidak hanya beredar dalam jumlah kecil, melainkan diperdagangkan sebagai bagian dari rantai pasok untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Untuk bahan baku tambang emas ilegal, bukan untuk tambang legal

Kapolres Bogor juga menegaskan fungsi merkuri dalam kasus ini. Ia menyebut merkuri digunakan sebagai bahan baku pendukung tambang emas ilegal, khususnya sebagai tambahan dalam proses penyulingan. Dengan kata lain, komoditas itu dipakai untuk membantu proses yang tidak sesuai ketentuan pertambangan.

“Merkuri bahan baku pendukung pertambangan emas, karena yang paling butuh dengan merkuri adalah tambang emas, tapi yang dijual ini khusus ke tambang emas ilegal,” jelas AKBP Wikha Ardilestanto. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa peredaran merkuri dalam kasus ini bukan sekadar perdagangan zat kimia, melainkan terkait langsung dengan kegiatan pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Dampak merkuri ke kesehatan dan lingkungan bisa sangat panjang

Selain aspek pelanggaran hukum, polisi menyoroti risiko kesehatan dari merkuri. Kapolres Bogor menyampaikan merkuri sangat berbahaya bagi masyarakat. Bahkan, dampaknya tidak selalu langsung terlihat, melainkan dapat menyerang genetik manusia melalui jalur pencemaran yang berlangsung lama.

Ia menekankan bahwa merkuri tidak menimbulkan dampak instan, tetapi prosesnya mengikuti siklus yang panjang. Dampak tersebut dapat muncul dari pencemaran air sungai akibat limbah merkuri, yang kemudian memengaruhi manusia dari waktu ke waktu. Ia juga menyebut merkuri telah dilarang di Indonesia sejak 2017, sehingga perdagangan dan penggunaannya tetap bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Jalur pengiriman dari Pulau Seram ke Surabaya lalu ke Babakan Madang

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga memaparkan pola distribusi barang. Menurut AKBP Wikha Ardilestanto, pengiriman merkuri dilakukan menggunakan kapal laut dari Pulau Seram menuju Surabaya. Setelah sampai di Surabaya, barang kemudian dikirimkan ke Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sebelum akhirnya disebar kepada pelaku pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Depok.

Distribusi tahap akhir dilakukan dengan kendaraan. Kapolres menjelaskan, setelah barang berada di Babakan Madang, merkuri didistribusikan ke para pelaku melalui jalur darat untuk menjangkau lokasi pertambangan ilegal. Pola ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisasi, mulai dari pengadaan hingga pengantaran ke wilayah operasional.

4 tersangka diamankan, berasal dari Indonesia Timur dan Papua

Polisi mengamankan empat tersangka dalam kasus perdagangan merkuri ilegal ini. Mereka disebut berinisial RAR (40), JS, FS, dan RA (48). Kapolres Bogor menyampaikan bahwa tiga orang berasal dari Indonesia Timur, sementara satu orang berasal dari Papua.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa peredaran merkuri tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan melibatkan lintas daerah. Dengan adanya pengamanan tersangka dan barang bukti dalam jumlah besar, polisi berharap dapat memutus rantai pasok serta menekan penggunaan merkuri untuk kegiatan pertambangan ilegal yang berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x