Bau Busuk Kali Jeletreng Gunungsindur Bogor, Warga Minta Perbaikan IPAL

3 menit membaca View : 12
Abdul Halim
Bogor, News - 03 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kali Jeletreng di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengalami pencemaran yang memunculkan bau busuk menyengat. Warga Desa Cidokom dan Cibinong mengeluhkan kondisi sungai yang terlihat keruh kehijauan serta dipenuhi endapan sedimen tebal, dan masalah ini sudah berlangsung sekitar delapan bulan terakhir.

Menurut Ketua PK KNPI Gunungsindur, Jaka Laidi, pencemaran Kali Jeletreng tidak menunjukkan perubahan berarti. Ia menyebut air berwarna hijau, terdapat sedimen lumpur yang menumpuk, serta bau yang kuat mengganggu aktivitas warga sekitar. Keluhan tersebut juga pernah disampaikan warga kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Kondisi Kali Jeletreng: sedimen tebal, air hijau, dan bau menyengat

Dalam pengaduan yang disampaikan warga, sumber masalah diduga berasal dari limbah pabrik yang mengalir ke badan sungai. Jaka Laidi menggambarkan bahwa hingga pemeriksaan dilakukan, tampilan sungai masih sama. Endapan lumpur tebal terlihat mengganggu aliran, sementara air berwarna hijau mengindikasikan adanya pencampuran zat yang tidak semestinya.

Musim kemarau turut memperparah keluhan. Saat debit air surut, bau yang sebelumnya mungkin menyebar lebih cepat menjadi lebih terasa di sekitar bantaran. Dampaknya tidak hanya pada kenyamanan, tetapi juga pada akses air bersih yang dirasakan warga di wilayah sekitar pabrik.

Sidak DPRD dan respons perusahaan terkait IPAL

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Fuad Al Ansori, menyatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi sungai dan pabrik. Ia mengaku menemukan endapan sedimen yang masih tebal serta bau tak sedap di aliran sungai. Fuad juga mendatangi pihak perusahaan yang berada di Desa Cidokom karena diduga membuang limbah ke sungai.

Fuad menuturkan perusahaan mengakui masih ada kerusakan pada alat pengolahan limbah, yang dikenal sebagai IPAL. Perusahaan saat ini melakukan perbaikan, dan mereka berjanji akan menyelesaikan pembenahan tersebut secepatnya. Fuad menambahkan bahwa pihaknya juga meminta perusahaan ikut membantu warga yang mengalami kesulitan air bersih.

Warga mempertanyakan progres penanganan

Di sisi lain, Jaka Laidi menilai progres penanganan belum jelas. Ia menekankan bahwa setelah inspeksi, tindak lanjut yang seharusnya membuat kondisi sungai membaik tidak terlihat. Pertanyaan yang mengemuka di lapangan, menurutnya, menyangkut bentuk penanganan yang dilakukan, seperti apa langkah lanjutan, serta bagaimana sikap perusahaan terhadap keluhan warga.

Warga tidak hanya menginginkan janji perbaikan, tetapi juga kepastian waktu dan hasil. Dalam kasus pencemaran sungai, perubahan yang dapat dilihat biasanya muncul setelah proses pengolahan limbah benar-benar berfungsi, baik dari berkurangnya bau, perubahan warna air, hingga berkurangnya endapan yang menumpuk.

Perbaikan IPAL dan kebutuhan bantuan air bersih

Fuad Al Ansori menegaskan bahwa perbaikan IPAL menjadi fokus utama karena sumber masalah diduga berasal dari proses pengolahan limbah yang belum berjalan optimal. Ia juga mengaitkan urgensi perbaikan dengan kondisi saat kemarau, ketika debit sungai menurun dan pencemaran lebih mudah tercium.

Selain pembenahan teknis, bantuan untuk warga sekitar juga menjadi bagian yang diminta DPRD. Ketika akses air bersih terganggu, warga membutuhkan dukungan yang dapat segera dirasakan, sehingga dampak pencemaran tidak melebar ke aspek kesehatan dan aktivitas harian.

Perlu tindak lanjut terukur agar pencemaran tidak berulang

Kasus pencemaran Kali Jeletreng menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan, bukan hanya sidak sesekali. Endapan sedimen tebal dan bau menyengat yang bertahan selama berbulan-bulan mengindikasikan bahwa masalah pengolahan limbah belum selesai secara tuntas. Karena itu, diperlukan langkah yang terukur, termasuk evaluasi terhadap kinerja IPAL setelah perbaikan dilakukan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan dari pihak perusahaan terkait perkembangan terbaru. Namun, desakan warga dan DPRD tetap mengarah pada satu tujuan, memastikan pencemaran berhenti, kualitas lingkungan membaik, dan warga sekitar memperoleh kepastian penanganan yang nyata.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x