
INFOSENTULCITY.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor merilis capaian realisasi investasi selama empat tahun, yakni periode 2021 sampai 2025. Dalam rentang tersebut, Kabupaten Bogor berhasil mendatangkan investasi sebesar Rp32,46 triliun, sebuah angka yang menunjukkan tren positif sekaligus penguatan daya tarik wilayah bagi pelaku usaha.

Menurut Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor, Asep Hermawan Setiady, capaian itu naik 141,74 persen dari target yang ditetapkan. Dengan realisasi investasi sebesar itu, pemerintah daerah juga mencatat dampak langsung berupa penyerapan tenaga kerja, yaitu sekitar 55.438 orang sepanjang periode yang sama.
Angka Rp32,46 triliun menjadi sorotan karena bukan sekadar total realisasi, melainkan juga memperlihatkan bagaimana target yang telah dirumuskan bisa terlampaui. Asep menjelaskan bahwa data yang disampaikan mencakup investasi yang masuk ke Kabupaten Bogor dari tahun 2021 hingga 2025. Artinya, capaian ini merupakan akumulasi komitmen yang kemudian diwujudkan menjadi aktivitas investasi di daerah.
Kenaikan 141,74 persen dari target menandakan adanya percepatan dalam proses pencapaian. Dalam praktik perizinan dan penanaman modal, jarak antara rencana dan realisasi sering dipengaruhi banyak faktor, seperti kesiapan dokumen, kesiapan lahan, kesesuaian sektor usaha, hingga kecepatan layanan administrasi. Ketika realisasi bisa melampaui target dengan persentase setinggi itu, biasanya ada kombinasi antara kualitas layanan perizinan dan efektivitas upaya promosi serta fasilitasi investasi.

Selain nilai investasi, Pemkab Bogor juga menyoroti dampaknya terhadap ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja. Asep menyebutkan bahwa sepanjang 2021 hingga 2025, sekitar 55.438 tenaga kerja terserap. Angka ini penting karena investasi pada akhirnya dinilai dari keberlanjutan aktivitas produksi maupun layanan yang membutuhkan tenaga kerja, baik pada tahap pembangunan maupun operasional.
Penyerapan tenaga kerja juga memberi gambaran bahwa investasi yang masuk tidak berhenti pada tahap administratif. Aktivitas investasi yang sudah berjalan cenderung membuka kebutuhan rekrutmen, mulai dari tenaga teknis hingga peran pendukung. Dampaknya bisa terasa di berbagai sisi, termasuk peningkatan daya beli pekerja dan perputaran ekonomi di sekitar lokasi proyek.
Dalam penilaian tingkat provinsi, capaian investasi Kabupaten Bogor juga disebut menunjukkan posisi yang kompetitif. Asep menyampaikan bahwa realisasi investasi Kabupaten Bogor berada di peringkat ketiga di Jawa Barat, berada di belakang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Penempatan ini memberi konteks bahwa persaingan antardaerah dalam menarik investasi berlangsung ketat.
Namun, peringkat ketiga bukan sekadar prestasi angka. Ia juga dapat menjadi sinyal bahwa daerah memiliki ekosistem yang relatif mampu memenuhi kebutuhan investor, baik dari sisi kepastian regulasi maupun dukungan administratif. Di sisi lain, posisi ini biasanya mendorong pemerintah daerah untuk terus mengejar peningkatan kualitas layanan agar gap dengan dua daerah di atasnya bisa dipersempit.
Untuk mempertahankan momentum, pemerintah daerah mendorong percepatan perizinan. Asep menyebutkan perlunya penyelesaian hambatan investasi serta penguatan kepastian berusaha. Dalam konteks penanaman modal, kepastian berusaha sering kali menjadi faktor penentu, terutama ketika investor mempertimbangkan risiko administrasi, perubahan aturan, dan ketidakjelasan tahapan proses.
Percepatan perizinan juga berkaitan dengan kemampuan sistem layanan dan koordinasi lintas perangkat daerah. Semakin ringkas proses, semakin jelas alur persyaratan, dan semakin cepat respons terhadap kendala, semakin besar peluang komitmen investasi bisa segera diwujudkan menjadi proyek produktif.
Asep menambahkan bahwa upaya yang dilakukan mencakup penguatan pelayanan kepada masyarakat serta fasilitasi terkait aturan-aturan dari pusat. Kalimat ini menunjukkan bahwa tantangan investasi tidak hanya terletak pada kemauan daerah, tetapi juga pada sinkronisasi kebijakan dan penerapan regulasi nasional di level implementasi daerah.
Ketika pemerintah daerah mampu menerjemahkan ketentuan dari pusat menjadi proses yang operasional dan mudah dijalankan, investor cenderung lebih yakin untuk melanjutkan rencana. Pada akhirnya, komitmen investasi yang semula bersifat niat dan rencana dapat berkembang menjadi aktivitas nyata di lapangan, lengkap dengan pembangunan infrastruktur, pengadaan kebutuhan proyek, hingga pengoperasian usaha.






Tidak ada komentar