
INFOSENTULCITY.ID – Bagi warga Kabupaten Bogor yang masa berlaku SIM A atau SIM C akan berakhir, SIM Keliling Polres Bogor kembali beroperasi pada Selasa, 1 September 2026. Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM selama kartu masih aktif, dengan jadwal layanan yang terbatas.

Petugas membuka layanan di Mall CTC Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Karena operasionalnya hanya beberapa jam dan jumlah pemohon dapat berubah setiap hari, warga disarankan datang lebih awal agar proses pendaftaran dan pemeriksaan berjalan lancar.
Untuk Selasa, 1 September 2026, layanan SIM Keliling Polres Bogor dijadwalkan sebagai berikut. Lokasi berada di CTC Cileungsi. Waktu pelayanan berlangsung pada 09.00 sampai 12.00 WIB.
Layanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Artinya, pemohon perlu memastikan masa berlaku SIM belum habis ketika hendak mengajukan perpanjangan.

SIM Keliling bukan untuk semua jenis layanan SIM. Mekanismenya hanya melayani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, dengan syarat masa berlaku kartu masih aktif.
Jika masa berlaku SIM sudah lewat, pemohon tidak bisa menggunakan jalur perpanjangan melalui layanan SIM Keliling. Proses yang berlaku akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, sehingga tahapan dan persiapannya berbeda dibanding perpanjangan.
Karena itu, warga tidak disarankan menunggu hingga hari terakhir masa berlaku. Mengantisipasi sejak awal juga memberi ruang jika ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan atau psikologi yang harus dijalani sebelum proses administratif selesai.
Selain memperhatikan jadwal dan lokasi, pemohon juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), rincian biaya yang dikenakan adalah:
Besaran biaya tersebut merupakan biaya PNBP untuk penerbitan perpanjangan SIM sesuai jenisnya. Pemohon juga sebaiknya mempertimbangkan kemungkinan adanya biaya lain yang berkaitan dengan persyaratan pemeriksaan kesehatan dan psikologi, sesuai kebutuhan layanan di lokasi.
Sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling, warga perlu memastikan dokumen dan berkas persyaratan sudah lengkap. Kelengkapan berkas akan memengaruhi kelancaran proses pendaftaran dan pemeriksaan.
Persyaratan perpanjangan SIM A maupun SIM C meliputi:
Warga juga disarankan memeriksa ulang dokumen sebelum berangkat, termasuk memastikan masa berlaku SIM masih berada dalam periode yang memungkinkan untuk perpanjangan. Langkah ini membantu menghindari kendala saat registrasi di lokasi.
Karena layanan SIM Keliling hanya berlangsung pada jam tertentu, pemohon sebaiknya datang lebih awal agar tidak menumpuk di akhir sesi. Datang lebih awal juga memberi waktu tambahan jika ada kebutuhan penyesuaian berkas atau proses administrasi yang memerlukan pengecekan berulang.
Bagi warga Kabupaten Bogor yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya mendekati batas akhir, perencanaan yang cepat akan membuat proses perpanjangan lebih mudah. Pastikan SIM masih aktif, dokumen lengkap, serta datang sesuai jam layanan, sehingga proses dapat berjalan tertib dan sesuai alur.






Tidak ada komentar