
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat, khususnya pekerja, mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seruan kewaspadaan ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Modus yang dikhawatirkan adalah pesan berantai WhatsApp maupun direct message (DM) yang mengarahkan penerima ke tautan tertentu. Dalam pesan itu, pelaku kerap meminta data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau bahkan menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas. Kemnaker menekankan agar warga hanya mengandalkan kanal resmi dan tidak mudah percaya informasi dari pihak yang tidak terverifikasi.
Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa penipuan berkedok BSU biasanya diawali dengan ajakan untuk mengklik tautan yang disertakan dalam pesan. Tautan tersebut tidak jarang mengarah ke halaman yang meminta data pribadi, seperti NIK, atau mengumpulkan informasi lain yang seharusnya tidak diberikan kepada siapa pun selain kanal resmi.
Dalam praktiknya, pesan bisa datang sebagai broadcast atau percakapan langsung. Pelaku memanfaatkan urgensi seolah bantuan akan segera cair, lalu mendorong penerima untuk mengikuti instruksi di tautan. Kemnaker mengingatkan, logo atau identitas yang ditampilkan dalam pesan maupun situs tertentu tidak menjadi jaminan keaslian informasi, karena penipu dapat meniru tampilan agar terlihat meyakinkan.
Selain meminta data seperti NIK, Kemnaker juga menyoroti risiko yang lebih berbahaya, yakni permintaan kode one-time password (OTP), PIN, maupun kata sandi. Indah menegaskan bahwa demi perlindungan data pribadi, masyarakat seharusnya tidak mengakses tautan yang tidak jelas dan tidak mengisikan data sensitif ke halaman yang tidak dapat diverifikasi.
Langkah ini penting karena OTP dan PIN pada dasarnya berfungsi sebagai kunci akses. Ketika kode tersebut diberikan kepada pihak yang tidak berwenang, pelaku bisa memanfaatkan celah untuk mengakses akun atau melakukan tindakan lain yang merugikan. Kemnaker menempatkan kehati-hatian pada tahap awal, yaitu sejak pesan masuk, sebelum warga terlanjur mengikuti instruksi pelaku.
Kemnaker mengimbau agar masyarakat hanya mencari informasi BSU melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Indah menekankan bahwa bila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja tidak perlu menggunakan tautan alternatif yang beredar di luar kanal resmi.
Imbauan ini berkaitan dengan pola penipuan yang memanfaatkan kebingungan akses. Ketika warga mencari jalan lain, mereka berpotensi diarahkan ke tautan palsu yang dibuat mirip dengan situs resmi. Dengan menunggu pengumuman resmi, risiko terseret ke halaman yang tidak benar dapat ditekan.
Selain meminta data pribadi, Indah juga mengingatkan agar masyarakat tidak membayar biaya dengan alasan proses pencairan BSU. Kemnaker menegaskan program BSU gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Penipuan yang meminta pembayaran biasanya memanfaatkan janji pencairan cepat, seolah korban akan diprioritaskan jika memenuhi permintaan pelaku.
Warga yang menerima pesan seperti itu disarankan menolak instruksi pembayaran, karena pembayaran justru menjadi pintu awal kerugian. Dalam banyak kasus penipuan, pembayaran dapat disertai permintaan data tambahan, sehingga dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang, tetapi juga bisa menjalar ke kebocoran data.
Kemnaker mengarahkan agar jika seseorang sudah terlanjur membuka tautan dan menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya segera menutup tautan tersebut. Setelah itu, kebenaran informasi perlu diperiksa melalui kanal resmi Kemnaker, bukan melalui tautan lanjutan yang dikirim pelaku.
Langkah cepat ini membantu mencegah korban mengikuti rangkaian instruksi berikutnya, misalnya mengisi formulir dengan data sensitif atau menyerahkan kode OTP. Kemnaker juga berharap warga tidak menunda verifikasi, karena penipuan berkedok BSU sering bergerak dengan pola yang memaksa penerima mengambil keputusan cepat.
Indah menyebut bahwa imbauan kewaspadaan ini sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada jajarannya. Arahan tersebut menekankan pentingnya mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian.
Dengan adanya perhatian khusus dari pimpinan kementerian, fokus pengamanan diarahkan pada perilaku yang paling rentan dilakukan masyarakat, yaitu percaya pada tautan dari pesan yang tidak jelas, memberikan data pribadi, serta mengikuti instruksi pembayaran. Bagi pekerja, kewaspadaan bukan sekadar urusan informasi, tetapi juga menyangkut keselamatan data dan perlindungan dari kerugian finansial.






Tidak ada komentar