UHC BPJS Kesehatan Bogor 99,98%, Pemkot kejar 100% penerima

4 menit membaca View : 8
Abdul Halim
Kesehatan, News - 24 Okt 2026

Capaian cakupan jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bogor telah mencapai 99,98 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini menargetkan angka tersebut naik menjadi 100 persen agar seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan yang dibiayai skema jaminan.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyampaikan dorongan percepatan itu saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Setyawati Thohari, di kawasan Indraprasta I, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dedie menekankan bagaimana mekanisme kepesertaan harus dipastikan tepat sasaran, termasuk untuk penerima bantuan iuran (PBI) dan warga yang semestinya masuk skema mandiri.

Target UHC 100% di Kota Bogor setelah capaian 99,98%

Dedie menjelaskan bahwa angka 99,98 persen menunjukkan sebagian besar warga Kota Bogor sudah terdaftar dalam cakupan jaminan kesehatan. Namun, selisih menuju 100 persen berarti masih ada warga yang belum sepenuhnya terakomodasi, baik karena persoalan administrasi kepesertaan, perubahan kondisi ekonomi, maupun ketidaksesuaian kategori bantuan.

Pendekatan Pemkot Bogor, menurut Dedie, bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan setiap warga berada pada skema yang sesuai. Ia menyoroti pentingnya verifikasi data dan penyesuaian kategori peserta agar masyarakat yang memang berhak menerima bantuan tetap memperoleh layanan, sementara penerima yang sudah tidak memenuhi syarat dapat dialihkan ke skema mandiri.

Penataan PBI dan pengalihan peserta yang tidak berhak

Dalam sosialisasi tersebut, Dedie menegaskan prinsip ketepatan sasaran untuk PBI. Ia menyebut bahwa penerima bantuan harus benar-benar sesuai kriteria, sedangkan pihak yang tidak berhak perlu dianulir atau dialihkan agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

Gagasan ini berangkat dari masalah yang lazim terjadi dalam program bantuan sosial, yakni perubahan kondisi ekonomi rumah tangga. Saat kondisi ekonomi membaik, kategori peserta semestinya menyesuaikan. Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya dianggap mampu bisa saja mengalami penurunan ekonomi, sehingga memerlukan perlakuan pembaruan data agar tetap mendapat perlindungan kesehatan.

Usulan pembiayaan melalui APBN agar pemerataan JKN merata

Dedie juga mengusulkan agar pembiayaan jaminan kesehatan nasional ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, skema semacam itu akan memperkuat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk bagi daerah yang memiliki kebutuhan pendanaan jaminan yang besar.

Usulan ini relevan karena JKN bukan hanya urusan pendaftaran peserta, melainkan menyangkut keberlanjutan pembiayaan. Ketika pendanaan menjadi isu lintas level pemerintahan, daerah perlu kepastian agar program penambahan dan penyesuaian kepesertaan dapat berjalan konsisten tanpa menimbulkan kesenjangan layanan.

Bantuan sosial tepat sasaran, kemandirian ditargetkan dalam dua tahun

Selain membahas cakupan, Dedie menekankan penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran. Bantuan, menurutnya, perlu diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Pada saat yang sama, penerima yang sudah mampu secara ekonomi diarahkan agar menjadi mandiri.

Dedie menambahkan bahwa kemandirian penerima bantuan ditargetkan dalam kurun waktu dua tahun. Dengan mekanisme evaluasi berkala, bantuan yang sebelumnya diterima dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan, sehingga program jaminan kesehatan tetap relevan dengan perubahan kondisi di lapangan.

Sosialisasi JKN sebagai pelaksanaan tahun kedua di Bogor Utara

Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menyatakan sosialisasi JKN tersebut merupakan pelaksanaan tahun kedua. Ia berharap kegiatan seperti ini memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak serta kemudahan akses layanan jaminan kesehatan.

Dalam konteks Bogor Utara, sosialisasi langsung di tingkat kecamatan menjadi penting karena banyak warga baru memahami prosedur ketika berhadapan dengan layanan kesehatan, misalnya saat ingin berobat atau mengurus kebutuhan administrasi. Pemahaman yang lebih baik diharapkan mengurangi hambatan yang sering muncul di proses awal, sehingga warga tidak sekadar terdaftar, tetapi benar-benar mampu memanfaatkan layanan yang tersedia.

Melalui target UHC yang mendekati 100 persen, penataan kategori PBI, serta dorongan agar pembiayaan lebih kuat lewat APBN, Pemkot Bogor ingin memastikan cakupan jaminan kesehatan tidak berhenti pada angka. Di sisi lain, sosialisasi tahun kedua yang dilakukan bersama DPR juga memberi ruang bagi warga untuk memahami alur akses layanan, termasuk bagaimana perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi status kepesertaan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x