Pemkot Bogor Dorong Parkir Digital Terintegrasi Data Transaksi

5 menit membaca View : 13
Abdul Halim
Bogor, News - 15 Okt 2026

Pemerintah Kota Bogor mendorong pembenahan sistem perparkiran dengan pendekatan berbasis teknologi digital, integrasi data transaksi, serta peningkatan profesionalisme petugas. Langkah ini diarahkan untuk membuat pengelolaan parkir lebih tertib sekaligus membantu mengoptimalkan penerimaan daerah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan bahwa pengaturan perparkiran harus dirancang secara menyeluruh, mencakup aspek layanan publik, standar teknis, perizinan, sistem informasi, pembinaan, hingga penertiban. Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi agar selaras dengan ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir serta retribusi parkir yang diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta perubahannya.

Integrasi data transaksi jadi kunci pembenahan parkir di Kota Bogor

Salah satu fokus utama Pemkot Bogor adalah penerapan sistem pembayaran parkir secara digital. Untuk itu, metode nontunai seperti QRIS dan kartu elektronik disebut perlu didukung dengan sistem informasi yang saling terhubung. Di lapangan, pendekatan ini tidak hanya menargetkan lahan parkir milik pihak swasta, tetapi juga parkir tepi jalan pada ruang publik.

Dedie A. Rachim menilai integrasi data transaksi secara real-time penting untuk memudahkan rekonsiliasi penerimaan daerah sekaligus mengurangi risiko kebocoran pendapatan. Dengan data yang terdokumentasi lebih rapi, proses pencocokan antara transaksi di lokasi dan administrasi pendapatan di tingkat pemerintah dapat berjalan lebih akurat. Pada saat yang sama, informasi yang terkumpul juga berpotensi membantu evaluasi kebijakan, misalnya ketika ada perbedaan antara potensi pendapatan dan realisasi di titik tertentu.

Pembayaran QRIS, kartu elektronik, dan dukungan sensor otomatis

Rencana pembenahan tersebut juga menyinggung penggunaan sensor otomatis sebagai bagian dari ekosistem pembayaran. Sensor ini berperan agar pencatatan transaksi lebih konsisten, mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual yang rentan terhadap kelalaian. Integrasi antara perangkat di lokasi parkir dan sistem informasi pusat menjadi elemen penting agar seluruh aktivitas transaksi dapat terbaca sebagai satu rangkaian data.

Dalam kerangka tersebut, Pemkot Bogor menempatkan pembayaran nontunai sebagai pengungkit tata kelola. Ketika transaksi tidak lagi dominan berbasis uang tunai, arus informasi dapat ditata lebih cepat, dan pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan. Bagi pengguna layanan, mekanisme pembayaran nontunai juga cenderung mempersingkat proses di titik parkir, terutama pada jam ramai ketika antrean kendaraan kerap meningkat.

Penataan regulasi: dari perizinan sampai penertiban

Selain aspek teknologi, Pemkot Bogor menekankan bahwa regulasi perparkiran tidak boleh berhenti pada pengaturan lokasi. Wali Kota Bogor menyebut cakupannya harus meliputi manajemen lalu lintas, kualitas pelayanan publik, standar teknis, perizinan, sistem informasi, pembinaan, hingga penertiban. Artinya, pembenahan yang diinginkan bersifat lintas bidang, tidak hanya urusan dinas perhubungan atau pengelola parkir.

Dengan pendekatan seperti itu, pengendalian parkir di titik rawan kemacetan dapat dirancang lebih tepat sasaran. Kebijakan juga dapat diarahkan pada kawasan dengan tingkat bangkitan lalu lintas tinggi, di mana kendaraan cenderung menumpuk dan mengganggu kelancaran arus. Di sisi lain, penertiban menjadi bagian dari instrumen untuk memastikan aturan berjalan, baik pada area yang dikelola resmi maupun pada ruang yang berpotensi menimbulkan parkir liar.

Profesionalisme petugas parkir dan standar pengelolaan SDM

Pemkot Bogor juga menaruh perhatian pada pengelolaan sumber daya manusia. Mekanisme rekrutmen dan penggajian petugas parkir perlu diatur agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional. Penataan SDM ini penting karena sistem digital tetap membutuhkan pengelola di lapangan yang paham alur layanan, mampu membantu pengguna ketika terjadi kendala, serta memastikan prosedur berjalan sesuai standar.

Dalam praktiknya, profesionalisme petugas dapat berpengaruh langsung pada pengalaman pengguna. Misalnya, ketika pembayaran nontunai diterapkan, petugas perlu mampu memberikan panduan singkat terkait penggunaan QRIS atau kartu elektronik. Mereka juga perlu siap menghadapi situasi seperti gangguan perangkat, perbedaan pencatatan, atau kebutuhan penyesuaian tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Park and ride dan integrasi dengan transportasi massal

Penataan kawasan parkir juga mencakup pertimbangan fasilitas park and ride yang diintegrasikan dengan transportasi massal. Konsep ini memungkinkan masyarakat memarkir kendaraan di lokasi tertentu sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum. Dengan begitu, beban kendaraan pribadi di koridor-koridor tertentu dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keteraturan pergerakan.

Untuk konteks Kota Bogor, gagasan park and ride relevan ketika terdapat titik tujuan yang menarik banyak pergerakan, baik untuk aktivitas harian maupun kunjungan. Integrasi yang baik antara lokasi parkir dan layanan transportasi massal akan menentukan apakah masyarakat bersedia mengubah pola perjalanan mereka. Karena itu, pengaturan rute, jadwal, serta kemudahan perpindahan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dari rencana perparkiran.

Dampak bagi warga: transaksi tercatat, layanan lebih tertib

Bagi warga pengguna layanan parkir, perubahan menuju pembayaran digital dan pencatatan transaksi yang terintegrasi berpotensi membuat proses lebih transparan. Ketika data transaksi dapat dipantau secara lebih akurat, pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih tertib, dan evaluasi kebijakan menjadi lebih berbasis fakta dari lokasi. Pada saat yang sama, penataan kawasan parkir dan pengendalian di titik rawan kemacetan diharapkan berdampak pada kenyamanan berkendara, terutama pada jam sibuk.

Di sisi lain, penguatan standar teknis dan pembinaan petugas dapat meminimalkan variasi kualitas layanan antar-area parkir. Pengguna cenderung lebih mudah memahami alur pembayaran dan aturan parkir ketika standar diterapkan konsisten. Pemanfaatan sistem informasi yang terhubung juga membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan lebih sistematis terhadap aktivitas parkir, baik di lahan swasta maupun parkir tepi jalan umum.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x