Penetapan Desil DTSEN Bogor Diklarifikasi, Pemkab Perkuat Komunikasi Data

3 menit membaca View : 6
Abdul Halim
Bogor, News - 14 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor menanggapi beragam keluhan warga terkait penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan desil ini menjadi perhatian karena berpengaruh pada penentuan kelompok masyarakat yang nantinya berhak menerima program bantuan serta perlindungan sosial.

Untuk meredam kesimpangsiuran informasi, Pemkab Bogor mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik. Langkah ini juga diiringi penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemutakhiran hingga verifikasi dan validasi data, sebelum tahapan penetapan desil dilakukan.

Kenapa penetapan desil DTSEN jadi sorotan warga?

DTSEN digunakan sebagai rujukan dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ketika warga melihat hasil penetapan desil tidak sesuai harapan, pertanyaan biasanya muncul di tingkat paling dekat, termasuk di kecamatan hingga desa dan kelurahan. Pemkab Bogor menilai pertanyaan yang berkembang perlu dijawab dengan penjelasan yang mudah dipahami agar masyarakat tidak menafsirkan proses data secara berbeda-beda.

Persoalan penetapan desil bukan sekadar isu teknis. Dampaknya bisa langsung terasa pada akses program bantuan. Karena itu, Pemkab Bogor menekankan bahwa setiap informasi yang diterima publik harus selaras dengan mekanisme pengelolaan data yang berlaku, bukan berdasarkan dugaan atau informasi setengah jadi.

Pemkab Bogor minta komunikasi diperjelas dan dijawab

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab, menyatakan pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi pertanyaan masyarakat terkait DTSEN. Menurutnya, fokus utama yang perlu ditingkatkan adalah kualitas komunikasi informasi, agar warga memperoleh jawaban yang jelas dan konsisten.

Reynaldi juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama. Proses pengelolaan data DTSEN mencakup pemutakhiran, verifikasi, validasi, hingga penetapan desil. Jika tiap pihak menyampaikan penjelasan dengan versi berbeda, potensi kebingungan di masyarakat akan semakin besar.

Peran kecamatan, desa, dan kelurahan diperkuat

Pemerintah daerah meminta jajaran di tingkat kecamatan untuk mengambil peran lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan narahubung Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing. Informasi yang diterima nantinya diharapkan diteruskan secara berjenjang kepada kepala desa dan lurah.

Dengan pola komunikasi berlapis seperti itu, aparatur yang paling dekat dengan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai perkembangan data. Harapannya, warga yang mengajukan pertanyaan atau menyampaikan keluhan dapat memperoleh respons yang tepat, termasuk saat menanyakan tahapan proses yang sedang berjalan.

Percepatan IKD berjalan beriringan dengan penguatan data

Selain penguatan komunikasi terkait DTSEN, Pemkab Bogor juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem data kependudukan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Kepala BPS Kabupaten Bogor, Bambang Pamungkas, menyebutkan jumlah aktivasi IKD yang telah tercapai hingga saat ini mencapai 564.440. Sementara itu, target aktivasi IKD di Kabupaten Bogor berada pada kisaran 4,2 juta aktivasi, sehingga pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah untuk memperbesar capaian.

Layanan aktivasi IKD diperluas hingga desa dan kelurahan

Pelayanan aktivasi IKD kini tidak hanya dilakukan di lokasi tertentu. Pemerintah memperluas titik layanan sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan perluasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak harus selalu datang ke pusat pelayanan untuk mengurus aktivasi identitas kependudukan digital.

Ratusan titik pelayanan disiapkan untuk memudahkan warga, dan layanan tersebut didukung operator yang sudah menjalani pelatihan. Pemerintah kecamatan dan desa juga didorong memanfaatkan dasbor harian serta data waktu nyata atau real time untuk memantau perkembangan capaian aktivasi IKD di setiap wilayah.

Data pemantauan tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi progres, sekaligus menentukan langkah percepatan yang perlu dilakukan bila ada wilayah dengan capaian yang tertinggal. Penguatan data kependudukan dan percepatan digitalisasi ini diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik.

Selain itu, peningkatan koordinasi antara pemerintah, BPS, kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait penetapan desil DTSEN. Pemkab Bogor menargetkan pengelolaan data yang semakin baik dapat memberi dampak langsung pada kualitas pelayanan publik, sekaligus membantu penyaluran program bantuan serta perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x