
INFOSENTULCITY.ID – Kota Bogor mempertahankan status Open Defecation Free (ODF) sejak 2023, namun persoalan sanitasi rumah tangga belum sepenuhnya tuntas. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor hingga Mei 2026 mencatat 18.909 rumah tangga belum memiliki tangki septik atau septiktank. Kondisi ini tersebar di 59 kelurahan di Kota Bogor, memperlihatkan bahwa bebas buang air besar sembarangan belum otomatis berarti seluruh rumah sudah memiliki sarana sanitasi yang aman.

Dalam program penanganan sanitasi, Dinkes menyebut dari total 35.884 rumah tangga yang menjadi sasaran, sebanyak 16.975 rumah atau sekitar 47,3 persen telah ditangani hingga Mei 2026. Sisa lainnya masih menghadapi celah akses sanitasi, terutama terkait ketersediaan tangki septik. Kepala Dinkes Kota Bogor, Erna Nuraena, menegaskan tantangan pemerintah kini bergeser dari sekadar menjaga predikat ODF ke memastikan fasilitas sanitasi memenuhi standar.
Status ODF biasanya dipahami sebagai tidak adanya praktik buang air besar sembarangan. Namun, angka yang muncul di Kota Bogor menunjukkan ada perbedaan antara indikator perilaku dan ketersediaan infrastruktur. Banyak rumah tangga mungkin sudah tidak melakukan BABS, tetapi belum memiliki tangki septik yang layak, sehingga kualitas pengelolaan limbah tetap menjadi pekerjaan rumah.
Erna menyampaikan bahwa jumlah rumah yang belum memiliki tangki septik tersebar di 59 kelurahan. Sebaran ini penting karena berarti penanganan tidak bisa hanya terfokus pada satu wilayah tertentu. Program harus dirancang dengan mempertimbangkan karakter permukiman, kondisi lingkungan, hingga kesiapan warga untuk menggunakan dan merawat sarana sanitasi.

Menurut Erna, dari 35.884 rumah tangga yang masuk sasaran penanganan sanitasi, sebanyak 16.975 rumah telah berhasil ditangani hingga Mei 2026. Angka ini setara sekitar 47,3 persen. Artinya, hampir setengah dari sasaran sudah bergerak menuju kondisi sanitasi yang lebih baik, tetapi porsi yang belum tertangani masih cukup besar.
Dalam praktik lapangan, gap seperti ini sering berkaitan dengan beberapa faktor: ketersediaan sarana, kemampuan pendanaan, kesesuaian teknologi sanitasi dengan kondisi tanah, serta tingkat penerimaan masyarakat terhadap perubahan kebiasaan. Karena itu, Dinkes menempatkan penguatan standar sanitasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari target kesehatan lingkungan.
Permasalahan sanitasi di Kota Bogor tidak berhenti pada ketiadaan tangki septik. Dinkes juga mencatat masih ada 42.207 keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi berupa cubluk. Fasilitas jenis ini, dalam banyak konteks pengelolaan limbah, kerap dinilai belum ideal untuk menjamin keamanan lingkungan bila tidak dikelola sesuai standar.
Ketika rumah tangga masih memakai cubluk, risiko pencemaran dapat meningkat, terutama jika kondisi lokasi tidak mendukung proses pengolahan limbah secara aman. Karena itu, upaya peningkatan sanitasi perlu menyasar dua sisi sekaligus, yakni penggantian atau perbaikan sarana yang belum layak serta memastikan perilaku penggunaan yang benar.
Erna menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan status ODF perlu diikuti perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Ia menyoroti bahwa status ODF tidak cukup hanya dilihat dari berhentinya BABS, tetapi juga dari bagaimana masyarakat memanfaatkan dan menjaga sarana sanitasi yang sudah tersedia.
Penekanan pada perilaku ini relevan karena sarana yang sudah dibangun tetap membutuhkan pemeliharaan dan penggunaan yang tepat. Tanpa konsistensi perilaku, manfaat sanitasi bisa menurun, misalnya karena pengelolaan tidak berjalan sesuai aturan atau warga kembali memakai fasilitas yang tidak memenuhi syarat.
“Status ODF perlu dijaga secara konsisten melalui penguatan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Erna Nuraena.
Untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas sanitasi, Pemkot Bogor menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pendekatan STBM menggunakan lima pilar yang diarahkan pada perubahan kebiasaan sekaligus pencegahan risiko kesehatan di tingkat rumah tangga.
Lima pilar STBM yang disebut Dinkes meliputi pencegahan buang air besar sembarangan, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga. Dengan model ini, sanitasi tidak dipandang semata-mata sebagai proyek pembangunan, melainkan proses berkelanjutan yang menyentuh kebiasaan sehari-hari.
Di sisi lain, Dinkes juga menyebut ada sembilan kelurahan yang telah menuntaskan persoalan BABS, yakni Rancamaya, Pabaton, Bojongkerta, Tajur, Cibadak, Bondongan, Kayumanis, Kencana, dan Mekarwangi. Capaian tersebut memberi gambaran bahwa perbaikan perilaku dan penguatan sarana dapat berjalan, sehingga wilayah lain bisa terus didorong agar tidak berhenti pada status bebas BABS saja.






Tidak ada komentar