MBG Malang Dipersoalkan Mahasiswa, DPRD Dorong Evaluasi dan Dapur Berbasis Sekolah

4 menit membaca View : 7
Abdul Halim
News, Peristiwa - 07 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kota Malang setelah aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan respons yang berisi permohonan maaf atas keresahan yang muncul dan mendorong penghentian pelaksanaan yang dinilai belum mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam pertemuan dengan massa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Amithya menegaskan bahwa aspirasinya akan diteruskan ke DPR RI untuk bahan evaluasi kebijakan pusat. Ia juga mengusulkan perubahan mekanisme penyediaan makanan melalui school-based kitchen atau dapur berbasis sekolah, memanfaatkan fasilitas kantin yang sudah ada agar pelaksanaan lebih sederhana dan anggaran lebih ramping.

Respons DPRD Malang Usai Aksi Mahasiswa

Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 15 Juni 2026, diikuti ratusan orang dan memuat sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah. Selain menyoroti MBG, mahasiswa juga menyinggung isu terkait Koperasi Merah Putih. Di tengah tuntutan itu, Amithya menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa dan akan memperjuangkannya melalui jalur kelembagaan.

Amithya menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa yang merasakan keresahan selama beberapa waktu terakhir. Menurutnya, keresahan tersebut muncul akibat kebijakan yang dinilai belum berjalan secara sempurna. Sikap itu kemudian diikuti pernyataan terkait tuntutan mahasiswa mengenai MBG, yang membuat potongan video pertemuan tersebut cepat beredar di media sosial.

Permintaan Evaluasi MBG, Bukan Keputusan Nasional

Meski Amithya menyatakan “sepakat” untuk menghentikan MBG dan KMP yang dinilai tidak mampu memfasilitasi masyarakat Kota Malang, konteks pernyataannya perlu dipahami secara politik dan respons kebijakan di tingkat daerah. MBG merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya berjalan secara nasional, sehingga keputusan menghentikan program pada level nasional berada di ranah pemerintah pusat.

Amithya menempatkan sikap DPRD Kota Malang sebagai respons terhadap pelaksanaan di daerah dan sebagai dorongan evaluasi atas kebijakan pusat. Dengan kata lain, yang ditekankan adalah perlunya penataan ulang agar program lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kota Malang, termasuk perbaikan mekanisme distribusi dan ketepatan sasaran.

Usulan Dapur Berbasis Sekolah untuk MBG

Salah satu gagasan paling menonjol dalam pertemuan tersebut adalah usulan school-based kitchen atau dapur berbasis sekolah. Amithya menyebutkan bahwa penyediaan makanan dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di masing-masing sekolah, khususnya kantin yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas layanan harian.

Dalam penjelasannya, ia menggambarkan MBG dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan mendayagunakan kantin yang sudah ada. Model seperti ini, menurut Amithya, dapat membuat proses lebih sederhana dan mengurangi kebutuhan anggaran yang dinilai terlalu besar untuk skema tertentu.

Usulan ini juga sejalan dengan dorongan agar program ditata ulang menjadi lebih “ramping”, tanpa menghilangkan tujuan program. Ia menilai bahwa perbaikan mekanisme bisa menjadi jalan tengah ketika pelaksanaan yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan penerima manfaat.

Segmentasi Sasaran dan Penataan Ulang Penerima Manfaat

Selain perubahan mekanisme dapur, Amithya juga menyinggung kemungkinan segmentasi sasaran. Dengan segmentasi, penerima manfaat dapat dibuat lebih jelas, sehingga program tetap berjalan namun distribusinya lebih terarah. Pendekatan ini diharapkan membantu menghemat anggaran karena fokusnya tidak melebar ke kelompok yang kurang tepat.

Gagasan segmentasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebutuhan evaluasi menyeluruh yang disampaikan dalam pertemuan. DPRD Kota Malang mendorong agar penataan ulang mencakup aspek sasaran, efisiensi anggaran, dan cara distribusi agar pelaksanaan MBG bisa lebih tepat sasaran di wilayah Kota Malang.

Aspirasi Dibawa ke DPR RI untuk Evaluasi Kebijakan Pusat

Amithya menyebutkan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada DPR RI. Ia memandang kritik yang paling banyak disoroti berasal dari kebijakan pusat, sehingga evaluasi perlu dilakukan melalui mekanisme politik di tingkat nasional. Respons ini menempatkan DPRD Kota Malang sebagai penyalur aspirasi, sekaligus penggerak agar isu pelaksanaan MBG tidak berhenti di level demonstrasi.

Dengan munculnya pernyataan tersebut, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang secara terbuka menyuarakan perlunya penghentian atau evaluasi terhadap pelaksanaan MBG apabila program dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Fokus yang dibawa DPRD Kota Malang bukan hanya soal “berjalan atau tidak”, melainkan bagaimana program seharusnya dirancang ulang agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x