Karhutla Jabar, Dedi Mulyadi minta pendakian Bogor dan Cianjur ditunda

3 menit membaca View : 7
Abdul Halim
Berita, News - 31 Agu 2026

INFOSENTULCITY.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat meningkat seiring musim kemarau yang beriringan dengan fenomena El Nino. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, mempertimbangkan penundaan sementara aktivitas pendakian gunung sebagai langkah antisipasi titik api di kawasan pegunungan.

Imbauan itu disampaikan Dedi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kering membuat area yang dipenuhi vegetasi maupun material mudah terbakar. Jika ada sumber api, risiko kebakaran bisa melonjak dan api cepat merambat ke lokasi yang lebih luas.

Penundaan pendakian untuk menekan sumber api di kawasan gunung

Dedi menilai pencegahan karhutla tidak cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil tindakan antisipatif dengan membatasi aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api selama periode cuaca masih berisiko. Ia secara khusus menyebut bupati di wilayah yang memiliki gunung dan menjadi lokasi panjat gunung agar menunda kegiatan sementara.

“Bupati Cianjur dan Bupati Bogor, serta daerah-daerah yang gunungnya digunakan untuk kegiatan panjat gunung, sebaiknya ditunda dulu sementara,” ujar Dedi dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa kebiasaan membawa rokok atau sumber api saat berada di area pegunungan menjadi faktor yang patut dikendalikan, terutama ketika vegetasi sedang kering akibat kemarau.

Rokok dan aktivitas bakar dinilai berisiko saat vegetasi kering

Dedi menjelaskan bahwa dalam kondisi normal, puntung rokok atau aktivitas yang melibatkan api sering dianggap sepele. Namun, ketika vegetasi sudah kering, sumber api sekecil apa pun dapat memicu kebakaran. Api juga dinilai lebih mudah menyebar karena lingkungan tidak lagi memiliki kelembapan yang cukup untuk menahan rambatan.

Ia menyoroti adanya aktivitas “bakar-bakar” yang tidak terkendali. Dedi meminta agar kegiatan yang berpotensi menyalakan api dihentikan sementara, bukan hanya menunggu kejadian kebakaran. Alasannya, tidak semua orang disiplin dalam menerapkan keselamatan saat berada di hutan atau area rawan kebakaran.

Perhatian juga diarahkan ke TPA, bukan hanya hutan dan gunung

Selain kawasan pegunungan, Dedi juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat meningkatkan pencegahan kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Menurutnya, TPA memiliki potensi munculnya sumber api karena terdapat berbagai material yang mudah terbakar. Risiko itu bertambah ketika kemarau membuat sampah dan lingkungan sekitar berada dalam kondisi kering.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di area TPA perlu diperketat. Dedi juga meminta adanya langkah pencegahan sejak dini, termasuk menghindari orang membawa korek api dan rokok ke lokasi TPA, serta memastikan respons petugas siap jika terjadi indikasi kebakaran.

Data BPBD: ratusan kejadian karhutla dan dampaknya ke masyarakat

Imbauan tersebut sejalan dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat. Tercatat 143 kejadian karhutla sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2026. Dari jumlah itu, kebakaran tersebar di 161 titik di berbagai wilayah.

BPBD juga mencatat sebanyak 50 orang terdampak akibat kejadian karhutla dalam periode tersebut. Kendati demikian, hingga periode yang sama tidak ada laporan korban meninggal dunia maupun warga hilang atau masih dalam pencarian. Luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 220 hektare.

Data ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya muncul di hutan atau perkebunan. Kebakaran juga ditemukan di wilayah perkotaan dengan luasan yang berbeda-beda. Dengan musim kemarau yang masih berlangsung, potensi kemunculan titik api tetap terbuka sehingga langkah antisipasi dinilai perlu dilakukan lebih awal.

Implikasi kebijakan: keselamatan lingkungan dan pengetatan pengawasan

Penundaan pendakian sementara di Bogor dan Cianjur menjadi salah satu opsi untuk menekan risiko sumber api di kawasan rawan. Namun, kebijakan tersebut juga perlu diiringi pengawasan yang konsisten, mulai dari perilaku pengunjung hingga kesiapan petugas di lapangan. Di sisi lain, penguatan pencegahan di TPA menunjukkan bahwa karhutla dapat dipicu oleh berbagai aktivitas dan kondisi, bukan hanya faktor alam.

Dengan pendekatan pencegahan sejak dini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengurangi peluang kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar, sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan selama kondisi cuaca masih kering.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x