OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq ikut diamankan

3 menit membaca View : 8
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor menyeret sejumlah pihak penting, termasuk politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 14 September 2026.

Dalam proses penanganannya, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pihak lain. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fahd A Rafiq termasuk di antara pihak yang ditangkap, namun belum merinci peran maupun posisinya dalam perkara tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Fahd A Rafiq dan 17 pihak lainnya diamankan dalam OTT

Selain Fahd A Rafiq, penyidik KPK juga mengamankan istrinya, Ranny Fahd A. Rafiq. Operasi ini turut melibatkan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam daftar pihak yang diamankan. Dengan komposisi tersebut, OTT kali ini memperlihatkan adanya dugaan keterkaitan lintas peran, mulai dari unsur politik hingga pejabat yang berwenang dalam urusan pertanahan.

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan. Pemeriksaan diarahkan untuk mengurai kronologi, hubungan antar pihak, serta dugaan transaksi yang diduga berhubungan dengan perkara HGB. Walau demikian, detail mengenai keterlibatan masing-masing pihak masih belum dipaparkan, termasuk bagaimana Fahd A Rafiq diduga berperan dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pejabat ATR/BPN masuk daftar yang ditangkap

Dari lingkungan ATR/BPN, penyidik KPK mengamankan sejumlah pejabat yang disebutkan termasuk dalam operasi tersebut. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

KPK juga memastikan adanya pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan sejumlah pejabat pertanahan ini memperkuat fokus perkara pada proses pengurusan HGB, yang dalam praktiknya melibatkan rangkaian pemeriksaan dokumen, verifikasi data, hingga penerbitan keputusan terkait status dan pemanfaatan tanah.

Uang tunai puluhan kemasan senilai taksiran Rp100 miliar disita

Dalam rangkaian OTT, selain menangkap sejumlah pihak, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing (valas), yang ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tunai diamankan dalam beberapa wadah, di antaranya boks, kardus, hingga koper. Total terdapat sekitar dua puluhan kemasan berisi uang yang disita dalam operasi tersebut. Nilai keseluruhannya sementara ditaksir mencapai sekitar Rp100 miliar, meski angka pasti masih menunggu proses penanganan perkara dan pemeriksaan lanjutan.

Masih didalami, peran Fahd dan pihak lain belum dijelaskan

Meski keberadaan Fahd A Rafiq dalam daftar pihak yang diamankan sudah dibenarkan, KPK belum memberikan penjelasan spesifik mengenai posisi serta peran Fahd dalam perkara tersebut. Begitu pula dengan pihak lainnya, karena pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan keterkaitan antar pihak dan dugaan transaksi yang menjadi dasar dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan adanya penindakan terhadap unsur pejabat pertanahan dan pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh di luar institusi teknis, perkara ini berpotensi menyoroti titik-titik rawan dalam pengurusan HGB, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau percaloan yang memengaruhi proses administrasi pertanahan. Detail konstruksi perkara akan ditentukan dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x