Sorotan layanan RSUD Kota Bogor, GARUDA KPP-RI minta audit respons 112

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Kesehatan, News - 13 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kepastian pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bogor kembali menjadi sorotan publik. PC GARUDA KPP-RI Kota Bogor menyoroti proses layanan darurat yang disebut dialami seorang pasien peserta BPJS, termasuk respons layanan 112, karena rangkaian pelayanan berlangsung sekitar tiga jam.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sekretaris Umum PC GARUDA KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari keluarga pasien terkait alur layanan dan informasi yang diterima selama menunggu.

Keluhan keluarga pasien soal ketersediaan kamar

Menurut penuturan yang diterima GARUDA, keluarga pasien beberapa kali menanyakan ketersediaan kamar untuk mendapatkan perawatan. Namun, informasi yang disampaikan kepada keluarga tetap menyebut kamar dalam kondisi penuh.

Fathan menekankan bahwa keluarga sebenarnya bersedia menanggung biaya sesuai ketentuan apabila tersedia kamar VIP. Meski demikian, penjelasan yang diterima saat itu tidak memberi kepastian, sehingga pasien akhirnya pulang karena kecewa setelah menunggu.

Fathan juga menyampaikan adanya perubahan informasi setelah pasien pulang. Saat itu, muncul penjelasan bahwa bila pasien ingin naik kelas ke VIP, mekanismenya bisa disampaikan kepada perawat atau customer service, dan bila kamar VIP tersedia pasien bisa masuk terlebih dahulu. Ia menilai, informasi seperti ini semestinya disampaikan secara transparan sejak awal agar keluarga bisa mengambil keputusan berdasarkan data yang jelas.

Dipertanyakan apakah seluruh kelas kamar benar-benar penuh

GARUDA mempertanyakan apakah seluruh kelas kamar memang penuh pada rentang waktu layanan, atau yang penuh hanya kelas tertentu. Pertanyaan ini muncul karena, menurut penjelasan yang diterima, keluarga diberi keterangan kamar penuh tanpa rincian kelas yang dimaksud.

Fathan menilai perlu ada klarifikasi yang terukur, bukan sekadar jawaban umum. Ia meminta agar pihak RSUD membuka data keterisian kamar pada rentang waktu 20.00 hingga 23.00 WIB, sehingga publik dapat memahami kondisi riil layanan saat kejadian.

Dalam pandangan GARUDA, perbedaan informasi antar-tahap layanan dapat menimbulkan persepsi bahwa pasien tidak memperoleh kepastian yang sama. Karena itu, audit kronologi dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur berjalan sesuai harapan dan apakah komunikasi kepada keluarga sudah dilakukan secara memadai.

Klaim pengaruh status BPJS dan permintaan bukti

Selain persoalan kamar, GARUDA juga menyoroti aspek kepastian pelayanan bagi peserta BPJS. Fathan mempertanyakan apakah status kepesertaan memengaruhi akses layanan yang diterima pasien, meski ia tidak menyimpulkan telah terjadi diskriminasi sebelum pemeriksaan dilakukan.

Ia meminta pihak terkait membuktikan melalui data apabila memang ada perbedaan layanan berdasarkan status BPJS. Permintaan itu disertai harapan agar keterisian kamar dan alur pelayanan dapat ditunjukkan secara faktual, sehingga isu yang berkembang tidak berhenti pada asumsi.

GARUDA juga menegaskan agar pasien tidak diperlakukan seolah berada pada kelas yang berbeda hanya karena status pembayaran, terutama ketika pasien berada dalam kondisi membutuhkan layanan kesehatan.

Respons layanan 112 Kota Bogor diminta dievaluasi

Sorotan berikutnya diarahkan pada layanan 112 Kota Bogor. GARUDA menilai respons layanan tersebut perlu dievaluasi, khususnya dari sisi ketepatan waktu dan tahapan penanganan sejak panggilan masuk hingga bantuan tiba.

Fathan meminta dilakukan pemeriksaan catatan waktu panggilan, proses pengerahan petugas, hingga waktu bantuan datang. Ia mendorong agar evaluasi dilakukan secara objektif dengan menelusuri kronologi, bukan hanya mengacu pada penjelasan yang bersifat umum.

Menurut GARUDA, evaluasi juga perlu menyasar manajemen layanan agar perbaikan yang dilakukan tidak berhenti pada individu tertentu, melainkan menyentuh sistem dan tata kelola layanan darurat.

Desakan evaluasi lintas pihak dan rencana aksi

GARUDA mendesak Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan RI untuk turun tangan mengevaluasi pelayanan yang dinilai lamban. Desakan ini juga menuntut adanya proses klarifikasi terhadap informasi yang beredar, termasuk soal keterisian kamar, opsi VIP, dan respons layanan 112.

Dalam waktu dekat, GARUDA memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan dan manajemen. Fathan menegaskan tindakan tersebut dimaksudkan sebagai dorongan agar ada pertanggungjawaban institusional, termasuk pembukaan data dan audit kronologi, bukan penghakiman terhadap tenaga medis tertentu.

Hingga artikel ini disusun, informasi mengenai kamar penuh, opsi VIP, serta respons layanan 112 masih memerlukan klarifikasi dari RSUD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor, dengan hak jawab tetap terbuka.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x