
Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan Sentul City sudah menyerahkan lahan Prasarana, Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, seluruh PSU di perumahan Sentul City sudah diserahkan secara administratif.
“Iya sudah, jadi sekarang semua PSU Sentul secara administrasi sudah diserahkan ke Pemda,” kata dia, Selasa 4 Agustus 2026.
Eko menjelaskan, PSU yang diserahkan ke Pemerintah Daerah itu saat ini sedang dilakukan sertifikasi oleh ATR/BPN Kabupaten Bogor.

“Sudah diserahkan ke Pemda. Nah, saat ini PSU-PSU tersebut lahan nya sedang proses sertifikasi-sertifikasi di BPN atas nama Pemda,” jelas dia.
“Selain itu juga sebagian klaster yang ada di Sentul itu sebagian sudah ada juga penyerahan pengelolaan,” lanjutnya.
Pemkab Bogor saat ini sedang melakukan perencanaan agar PSU yang sudah diserahkan, bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga sekitar.
“Nah, sekarang Pemda lagi ngatur-ngatur berkaitan dengan pengelolaan sarana prasarana itu sendiri,” tutup dia.






Tidak ada komentar