Perpanjangan SIM Keliling Bogor 9 September 2026, Cibinong dan jam layanan

3 menit membaca View : 5
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 09 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Layanan SIM Keliling kembali tersedia pada Rabu, 9 September 2026, untuk membantu warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir. Program perpanjangan ini digelar di sejumlah titik di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, sehingga pemohon dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan aktivitas harian mereka.

Untuk wilayah Kabupaten Bogor, layanan SIM Keliling hadir di Mall Pelayanan Publik Cibinong. Jam operasionalnya dibatasi, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga pemohon disarankan datang lebih awal agar proses administrasi bisa berjalan sesuai jadwal.

Lokasi SIM Keliling Bogor dan jam layanan perpanjangan

Perpanjangan SIM melalui layanan keliling biasanya menjadi alternatif bagi warga yang tidak ingin harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Pada tanggal 9 September 2026, titik layanan dibuka di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, dengan salah satu lokasi rujukan di Kabupaten Bogor berada di Mall Pelayanan Publik Cibinong.

Karena layanan hanya berlangsung pada rentang waktu tertentu, pemohon perlu menyesuaikan rencana keberangkatan. Di Cibinong, loket layanan beroperasi pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Jika datang mendekati jam akhir, peluang antrean dan verifikasi berkas bisa membuat waktu proses menjadi lebih panjang.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu disiapkan

Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, warga sebaiknya memastikan berkas yang dibawa sudah sesuai. Kelengkapan dokumen akan menentukan kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi, terutama karena layanan memiliki durasi yang terbatas.

Untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C, dokumen yang perlu dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, serta fotokopi SIM lama. Selain itu, pemohon juga diminta menyiapkan bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi.

Memeriksa ulang berkas sebelum berangkat juga membantu menghindari kendala di lokasi. Misalnya, memastikan fotokopi terbaca jelas dan dokumen kesehatan serta psikologi tersedia sesuai ketentuan, agar petugas dapat memproses permohonan tanpa penundaan.

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan tarif PNBP

Selain menyiapkan dokumen, pemohon juga perlu mengetahui biaya perpanjangan SIM. Tarif perpanjangan SIM ditetapkan berdasarkan ketentuan yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk untuk layanan administrasi SIM.

Rincian biaya perpanjangan yang diberlakukan untuk layanan ini adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Dengan tarif tersebut, pemohon dapat menyiapkan anggaran sesuai jenis SIM yang akan diperpanjang.

Namun demikian, biaya tersebut tidak otomatis mencakup seluruh komponen pemeriksaan. Pemohon tetap perlu mempertimbangkan adanya biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi bagian dari persyaratan perpanjangan SIM, sehingga total pengeluaran bisa berbeda tergantung kebutuhan layanan pemeriksaan.

Kewajiban SIM aktif dan alasan perpanjangan tepat waktu

Perpanjangan SIM berkaitan langsung dengan kewajiban pengendara untuk memiliki dan membawa SIM yang masih berlaku saat berkendara di jalan raya. Ketika masa berlaku SIM berakhir, pengendara berpotensi menghadapi masalah saat berkendara dan pemeriksaan di lapangan.

Karena itu, warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis perlu mengatur waktu perpanjangan. Dengan jadwal SIM Keliling yang terbatas, penjadwalan yang lebih awal dapat membantu mengurangi risiko terlambat, sekaligus memberi ruang jika ada kebutuhan kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sebelum hari layanan.

Pastikan SIM masih aktif, dokumen pendukung tersedia lengkap, serta datang sesuai jam operasional. Dengan langkah tersebut, proses perpanjangan SIM Keliling Bogor pada 9 September 2026 dapat berjalan lebih tertib dan terarah.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x