Dedie A Rachim ingatkan warga Bogor hentikan buang sampah ke sungai

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Bogor, News - 24 Okt 2026

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Seruan itu disampaikan saat ia berkunjung ke sejumlah wilayah di Kota Bogor, dengan fokus pada kebiasaan sehari-hari yang berpotensi mencemari aliran air dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dedie menyampaikan pesan tersebut pada Jumat, 23 Oktober 2026, ketika melakukan peresmian Jembatan Pasir Jaya-Paledang. Ia mengaitkan kebersihan sungai dengan fungsi sungai bagi kehidupan, mulai dari ketersediaan air hingga manfaat yang dirasakan masyarakat, sehingga perawatannya perlu dilakukan bersama melalui perubahan perilaku dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah.

Larangan buang sampah sembarangan, termasuk ke sungai

Dedie menegaskan bahwa sungai bukan sekadar tempat mengalirnya air, melainkan bagian penting dari sistem kehidupan warga. Karena itu, pencemaran akibat sampah harus dihentikan. Ia juga menyoroti praktik yang masih ditemui di lapangan, seperti membuang sampah secara tidak pada tempatnya, membakar sampah, hingga menjadikan sungai sebagai tujuan pembuangan.

Dalam arahannya, Dedie menekankan perlunya penegasan dan pengawasan di tingkat wilayah. Ia mengarahkan agar aparat pemerintahan di bawahnya, mulai dari lurah, camat, hingga perangkat daerah terkait, membantu menggerakkan masyarakat agar tidak mengulang kebiasaan yang merusak lingkungan.

TPS3R dan bank sampah jadi kunci pengelolaan

Dedie mendorong tiap wilayah memperkuat pengelolaan sampah melalui skema seperti TPS3R, yang mengedepankan pengolahan berbasis reduce, reuse, dan recycle. Selain itu, ia juga menekankan pembentukan bank sampah sebagai mekanisme yang mendorong warga memilah sampah sejak dari sumbernya.

Menurut Dedie, pengelolaan sampah tidak bisa bertumpu pada petugas kebersihan semata. Perubahan perlu datang dari keterlibatan masyarakat, sementara pemerintah di tingkat wilayah berperan menyediakan dukungan teknis dan organisasi agar warga punya pilihan yang jelas untuk mengolah sampah, bukan sekadar membuangnya.

Ia menyebut, sejumlah wilayah di Kota Bogor telah memiliki pola RT dan RW bebas sampah dengan mengandalkan pengolahan melalui TPS3R maupun bank sampah. Dari contoh tersebut, pesan yang ingin ditekankan adalah bahwa kebiasaan bersih bisa dibangun jika ada fasilitas dan pengelolaan yang konsisten di tingkat paling dekat dengan warga.

Peran perangkat wilayah dan dukungan pemerintah

Dedie meminta wilayah yang belum memiliki fasilitas serupa untuk segera mengambil langkah konkret. Fokusnya bukan hanya pada keberadaan program, tetapi juga pada eksekusi di lapangan: bagaimana pengelolaan sampah berjalan, bagaimana warga dilibatkan, dan bagaimana larangan membuang sampah sembarangan ditegakkan.

Ia juga menegaskan bahwa perangkat wilayah perlu bekerja bersama masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, proses pengelolaan diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, melainkan berlanjut pada pembentukan bank sampah dan penguatan sistem pengolahan yang dapat digunakan warga setiap hari.

Waste station dan dorongan fasilitas serupa

Dalam kunjungannya, Dedie menyampaikan bahwa Balai Kota Bogor telah menyediakan waste station untuk mendukung pengelolaan sampah. Keberadaan fasilitas semacam ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan pengelolaan sampah sejak titik layanan, termasuk untuk aktivitas perkantoran dan ruang publik.

Dedie kemudian mendorong perkantoran serta wilayah lain agar menyiapkan fasilitas serupa. Dorongan ini relevan karena sampah tidak hanya muncul dari rumah tangga, tetapi juga dari aktivitas kantor, kegiatan komunitas, hingga kegiatan layanan publik yang menghasilkan sampah harian.

Dampak nyata bagi warga dan kebersihan lingkungan

Seruan Dedie memiliki dampak langsung pada kehidupan warga. Ketika sampah tidak lagi dibuang ke sungai, risiko penyumbatan aliran air dapat berkurang, bau tak sedap berkurang, dan lingkungan sekitar menjadi lebih sehat. Sebaliknya, kebiasaan membuang sampah sembarangan atau membakar sampah berpotensi memperparah pencemaran, merusak kualitas air, serta menimbulkan masalah kesehatan yang berulang di permukiman.

Karena itu, penguatan TPS3R dan bank sampah tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keteraturan layanan kebersihan di tingkat wilayah. Warga mendapatkan saluran yang lebih jelas untuk mengelola sampah, sementara pemerintah memiliki pijakan operasional untuk memastikan pengelolaan berjalan dan dipantau.

Kelurahan Situgede membangun fasilitas pengelolaan sampah

Salah satu wilayah yang sedang bergerak adalah Kelurahan Situgede. Saat ini, kelurahan tersebut membangun fasilitas pengelolaan sampah yang diharapkan mampu menunjang kebersihan lingkungan. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan tidak hanya berupa kampanye, tetapi juga investasi pada sarana yang membuat warga lebih mudah mematuhi aturan kebersihan.

Dedie berharap semakin banyak wilayah memiliki fasilitas pengolahan sampah. Dengan bertambahnya titik pengelolaan, kebiasaan membuang sampah sembarangan, membakar sampah, hingga mencemari sungai diharapkan bisa dihentikan melalui praktik yang lebih terorganisasi di lingkungan masing-masing.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x