Penataan Simpang Ciawi Bogor, Pemkot ajak Pemkab rapikan terminal bayangan

5 menit membaca View : 11
Abdul Halim
News, Peristiwa - 15 Okt 2026

Kawasan Simpang Ciawi di perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan karena dinilai kumuh dan semrawut. Pemerintah Kota Bogor menyoroti keberadaan terminal bayangan, pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan, serta kemacetan yang kerap terjadi akibat pengendara melawan arus, sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat inspeksi pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Inspeksi tersebut dilakukan di Simpang Ciawi, tepatnya pada area pintu masuk yang menjadi akses penting menuju Bogor. Jenal menekankan bahwa penanganan tidak cukup dilakukan oleh satu pihak, karena sebagian koridor jalan berstatus jalan nasional sehingga memerlukan koordinasi lintas daerah hingga melibatkan pemerintah pusat, sementara penertiban lalu lintas dan manajemen ruang jalan menuntut kerja sama dengan Kabupaten Bogor.

Terminal bayangan dan PKL memicu kekacauan lalu lintas

Dalam pengamatan lapangan, Simpang Ciawi disebut kembali kehilangan fungsi semestinya. Jenal mengaitkan kekumuhan dan semrawutnya kondisi dengan dua persoalan utama, yakni terminal bayangan yang beroperasi di area yang tidak sesuai serta PKL yang tumbuh di bahu jalan. Kondisi tersebut membuat ruang gerak kendaraan menyempit, sehingga arus lalu lintas mudah tersendat.

Yang paling terasa bagi pengguna jalan adalah perilaku melawan arus. Jenal menyinggung bahwa sejumlah pengendara sepeda motor kerap mengambil jalan pintas dengan bergerak dari arah Jalan Raya Tajur menuju Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, padahal arah tersebut seharusnya tidak dilalui. Dampaknya, bukan hanya kemacetan yang muncul, tetapi juga risiko keselamatan meningkat karena pertemuan arus menjadi tidak terprediksi.

Jenal menyatakan pihaknya mengarahkan penanganan pada langkah yang bersifat mengembalikan fungsi ruang jalan. Fokusnya adalah memastikan jalan tidak dipenuhi PKL dan menata ulang elemen pemisah seperti median bila dinilai tidak lagi representatif. Dengan begitu, tata ruang fisik diharapkan mampu menekan kebiasaan pengendara yang mengambil jalur tidak semestinya.

Koordinasi Pemkot-Pemkab Bogor jadi kunci penataan Simpang Ciawi

Persoalan di Simpang Ciawi tidak berhenti pada urusan satu wilayah administrasi. Camat Ciawi, Denny Kuswara, menegaskan bahwa penataan membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menempatkan penanganan ini sebagai tanggung jawab bersama untuk wilayah yang lebih luas, bukan sekadar urusan batas kota-kabupaten.

Wakil Wali Kota Jenal juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Bupati Bogor agar penataan dilakukan dengan pendekatan yang selaras. Ia menyebut Bupati telah menginstruksikan camat untuk mengkaji bentuk penataan yang paling baik. Langkah ini mengarah pada penyusunan rencana bersama, termasuk pembahasan langkah yang akan diambil dalam waktu dekat.

Menurut rencana, Pemkot dan Pemkab Bogor akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penataan kawasan Ciawi. Selain aspek tata kelola, ada pula dimensi infrastruktur jalan yang membuat koordinasi semakin penting. Sebagian kawasan Simpang Ciawi berstatus jalan nasional, sehingga penataan tidak bisa sepenuhnya ditangani di level daerah tanpa menyesuaikan ketentuan dan kebutuhan dari pemerintah pusat.

Perpanjangan waktu hijau dan rencana halte bus di lahan Jasa Marga

Di sisi manajemen lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyebut volume kendaraan di Simpang Ciawi tergolong tinggi. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan arus kendaraan yang keluar dari jalan tol lalu langsung menuju area simpang. Situasi ini membuat pengaturan waktu lampu lalu lintas menjadi faktor penentu agar arus tidak saling mengunci.

Baliarto menjelaskan bahwa Dishub akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperpanjang waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi. Penyesuaian fase lampu diharapkan membantu meratakan arus kendaraan, terutama pada jam-jam saat kepadatan meningkat akibat pertemuan kendaraan dari beberapa arah.

Ia juga menyinggung rencana pemanfaatan lahan milik Jasa Marga yang berada di tikungan menuju akses tol dari arah Tajur. Lahan tersebut direncanakan dijadikan tempat pemberhentian bus, sehingga kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Dishub berencana mengusulkan skema trans point, dengan tujuan mengalokasikan ruang berhenti bus di luar badan jalan agar kemacetan tidak makin parah.

Pengendara melawan arus, CCTV ditangani dan e-tilang disiapkan

Selain penataan fisik dan manajemen arus, penindakan terhadap pelanggaran juga menjadi fokus. Jenal menyatakan pihaknya menyoroti kebiasaan pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur menuju Jalan Raya Ciawi-Sukabumi. Ia mengaku menerima laporan pelanggaran tersebut secara berkala.

Untuk mendukung penegakan, Jenal menyebut terdapat dua unit CCTV di lokasi. Salah satunya disebut mengalami kerusakan dan akan diperbaiki, sedangkan satu CCTV lainnya sudah difungsikan dengan pengarahannya ke Jalan Raya Tajur. Ia menargetkan aktivasi segera agar pemantauan lebih efektif.

Jenal juga menyatakan pelanggaran melawan arus akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian. Dalam rencana operasional, pihaknya akan melakukan rekap selama sekitar satu minggu dan kemudian mempublikasikan hasilnya di media sosial. Ia menambahkan bahwa pelanggar berpotensi dikenai e-tilang dari kepolisian.

Dampak langsung bagi warga: kemacetan, keselamatan, dan layanan transportasi

Penataan Simpang Ciawi tidak hanya soal kerapian visual, tetapi juga menyangkut dampak nyata bagi warga yang melintas setiap hari. Keberadaan PKL di bahu jalan membuat arus kendaraan lebih sempit, sementara terminal bayangan menambah aktivitas berhenti yang mengganggu ritme lalu lintas. Akibatnya, pengendara sering menghadapi antrean panjang dan waktu tempuh yang memanjang, terutama saat kendaraan dari jalan tol langsung masuk ke area simpang.

Di sisi keselamatan, kebiasaan melawan arus memperbesar risiko tabrakan karena pertemuan kendaraan menjadi tidak sesuai desain arus jalan. Karena itu, perbaikan infrastruktur seperti median, penyesuaian fase lampu lalu lintas, hingga aktivasi CCTV dan penegakan e-tilang menjadi satu paket yang saling melengkapi.

Bagi pengguna transportasi umum, rencana pemberhentian bus di lahan khusus juga berpengaruh pada kenyamanan penumpang. Dengan bus tidak lagi berhenti di badan jalan, proses naik turun penumpang diharapkan lebih tertib, sementara ruang jalan untuk kendaraan lain bisa tetap berfungsi sesuai rencana. Kombinasi penataan ruang, pengaturan arus, dan penegakan pelanggaran inilah yang sedang disusun melalui rapat koordinasi Pemkot dan Pemkab Bogor.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x