
INFOSENTULCITY.ID – Puluhan guru dan tenaga pendidik PPPK paruh waktu di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diminta segera menyerahkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025. Permintaan ini mengacu pada ketentuan yang mewajibkan penyusunan SKP sesuai tugas yang dijalankan, meski jam kerja mereka tidak penuh seperti skema ASN pada umumnya.

Di Ciomas, sebanyak 84 guru dan tenaga pendidik PPPK paruh waktu dikumpulkan untuk diarahkan memenuhi kewajiban administrasi kinerja tersebut. Ketua K3SD Kecamatan Ciomas, Doni Rahman, menjelaskan bahwa penyusunan SKP menjadi bagian dari penerapan kebijakan manajemen kinerja yang lebih terstruktur, sehingga target kerja dapat dipetakan sejak awal tahun.
Doni menegaskan, kewajiban penyusunan SKP merujuk pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam ketentuan itu, PPPK paruh waktu diminta menyusun SKP berdasarkan aktivitas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan mereka. Dengan cara ini, penilaian kinerja diharapkan tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar terhubung dengan pekerjaan harian di satuan pendidikan.
Menurut Doni, pendekatan tersebut bertujuan memastikan setiap pegawai memiliki rencana kerja yang jelas. SKP yang disusun selaras dengan tugas membuat kontribusi mereka tetap terukur, meski pelaksanaan kerja dilakukan dengan batasan waktu. Hal ini juga membantu proses evaluasi, karena indikator kinerja dapat diturunkan dari sasaran yang lebih strategis.

Proses pengumpulan dan pengarahan dilakukan di Kecamatan Ciomas. Doni menyebut ada 84 guru dan tenaga pendidik PPPK paruh waktu yang terdata dan diminta menyiapkan SKP 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting karena pada tahap awal, pegawai perlu memastikan tugas pokok dan rincian kegiatan dapat dituangkan ke dalam format SKP yang sesuai.
Dalam praktiknya, penyusunan SKP bukan sekadar mengisi dokumen. Guru dan tenaga pendidik perlu memahami keterkaitan antara tugas, indikator, serta target yang realistis. Doni menilai, SKP yang baik akan memudahkan koordinasi dengan kepala sekolah, terutama saat sasaran strategis sekolah ditetapkan dan diselaraskan dengan pelaksanaan kerja di kelas maupun layanan pendidikan.
Doni menyoroti bahwa PPPK paruh waktu tetap perlu bekerja secara disiplin dan profesional. Kedisiplinan ini penting karena SKP akan menjadi rujukan saat dilakukan penilaian kinerja. Jika indikator tidak sesuai dengan tugas, maka hasil evaluasi berpotensi tidak menggambarkan kontribusi sesungguhnya.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan SKP yang terarah dapat mendorong pola kepemimpinan yang lebih partisipatif dan transparan di lingkungan sekolah. Ketika target kinerja dipahami bersama, proses penyelarasan antara perencanaan sekolah dan pelaksanaan kerja pegawai menjadi lebih jelas, termasuk bagaimana guru menyesuaikan rencana pembelajaran dengan sasaran kinerja yang ditetapkan.
Ke depan, Doni berharap para PPPK paruh waktu mampu membangun iklim satuan pendidikan yang kondusif. Fokusnya bukan hanya pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Ia menyebut kebutuhan agar sekolah memiliki suasana yang mendukung pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada peningkatan prestasi sekaligus pembentukan karakter murid.
Doni juga menggarisbawahi perlunya peningkatan metode pembelajaran atau kinerja agar penilaian SKP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan penyusunan SKP yang tepat, guru dapat menata target kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik, sehingga penilaian kinerja tidak sekadar administratif, melainkan mencerminkan upaya perbaikan di kelas.






Tidak ada komentar