
INFOSENTULCITY.ID – Polri menyiapkan 5.582 personel dari Mabes Polri beserta berbagai peralatan untuk menghadapi potensi bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Kesiapan ini ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa I dan II yang digelar di Satlat Brimob Cikeas, Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin, 7 September 2026.

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dengan fokus pada kesiapan personel dan sarana yang dapat digerakkan sewaktu-waktu. Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. Laksana, menjelaskan bahwa jumlah personel yang diapelkan merupakan kekuatan dari Mabes Polri untuk memberikan bantuan kepada Polda yang membutuhkan dukungan dalam penanganan bencana.
Irjen Pol. Laksana menyebutkan bahwa 5.582 personel yang dipersiapkan merupakan kekuatan yang tersedia di Mabes Polri. Personel tersebut nantinya akan diberitahukan dan dikerahkan kepada Polda yang memerlukan tambahan dukungan, sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan pola ini, respons Polri diharapkan lebih cepat, tidak menunggu dari nol ketika bencana terjadi, terutama bila terjadi bersamaan atau dalam skala yang menguras sumber daya daerah.
Apel gelar pasukan juga berfungsi sebagai pengecekan kesiapan. Dalam pelaksanaannya, evaluasi tidak hanya diarahkan pada kesiapan SDM, tetapi juga kesiapan peralatan yang dapat digunakan untuk operasi penyelamatan dan pertolongan. Artinya, latihan kesiapan dilakukan agar saat ada kejadian, prosedur pengerahan dan koordinasi tidak lagi menjadi hal yang asing bagi tim di lapangan.

Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi menegaskan bahwa kekuatan yang disiapkan dari Mabes Polri tidak dimaksudkan untuk mengambil alih penanganan bencana di daerah. Fokusnya adalah dukungan, khususnya ketika Polda setempat membutuhkan tambahan kekuatan karena kapasitas yang tersedia belum mencukupi.
“Saya garis bawahi dalam rangka mem-back up wilayah bagi yang memerlukan,” tegas Irjen Pol. Laksana. Penegasan ini penting karena dalam penanganan bencana, koordinasi lintas pihak harus berjalan rapi. Dengan posisi sebagai pendukung, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sementara kebutuhan teknis di lapangan tetap bisa dipenuhi melalui penguatan dari pusat.
Selain personel, Polri juga menyiapkan berbagai peralatan pendukung untuk operasi penyelamatan dan pertolongan. Perlengkapan yang disebutkan mencakup helikopter, pesawat fixed wing, kendaraan operasional, dapur lapangan, hingga mobil kesehatan. Ketersediaan unsur logistik seperti dapur lapangan dan mobil kesehatan menunjukkan bahwa operasi tidak hanya berorientasi pada evakuasi, tetapi juga keberlangsungan penanganan korban di lokasi.
Polri juga menyiapkan personel dengan kemampuan khusus. Di antaranya tim psikologi untuk trauma healing, petugas pencarian dan evakuasi, serta tenaga yang mendukung proses perawatan korban bencana. Pendekatan seperti ini relevan mengingat dampak bencana tidak berhenti pada aspek fisik. Pemulihan psikologis dan dukungan perawatan menjadi bagian dari layanan yang dibutuhkan korban, terutama setelah situasi darurat mereda.
Untuk memperkuat skema penguatan, Polri membuka kemungkinan dukungan antarpolda. Polda yang wilayahnya tidak terdampak bencana dapat mengirimkan personel untuk diperbantukan atau BKO ke Polda yang sedang menghadapi bencana. Mekanisme ini dirancang agar kebutuhan lapangan dapat dipenuhi secara bertahap, termasuk ketika kekuatan dari Mabes Polri belum mencukupi.
Irjen Pol. Laksana menyatakan bahwa pola bantuan tersebut sudah dilakukan, yaitu Polda yang tidak terkena dampak dapat membantu Polda yang terdampak bencana dengan pengiriman personel BKO. Dengan demikian, penguatan tidak hanya bertumpu pada satu jalur pengerahan, tetapi juga memanfaatkan jaringan kemampuan yang tersebar di berbagai wilayah.
Kesiapan ini juga terkait dengan kondisi kebencanaan yang berulang di Indonesia. Disebutkan bahwa beberapa bencana yang pernah terjadi meliputi gempa bumi di Aceh, Sumbar, dan Sumut, kemudian kebakaran hutan dan lahan, termasuk di NTT, serta yang terbaru erupsi Gunung Anak Krakatau. Urutan kejadian tersebut menggambarkan bahwa risiko bencana tidak terbatas pada satu jenis, melainkan dapat mencakup peristiwa geologi maupun kejadian yang memengaruhi lingkungan.
Irjen Pol. Laksana menilai Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana gempa bumi. Karena itu, kesiapan personel dan sarana pendukung perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Dalam konteks ini, apel gelar pasukan menjadi salah satu cara memastikan bahwa kesiapan tidak bersifat administratif, melainkan benar-benar siap diterapkan saat keadaan di wilayah terdampak membutuhkan dukungan tambahan.






Tidak ada komentar