
INFOSENTULCITY.ID – Seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi korban dugaan penganiayaan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Peristiwa ini berawal dari pertentangan terkait pembuangan sampah di area pasar, lalu berkembang menjadi pemukulan dan pengacakan lapak dagangan. Korban kini mengalami kondisi yang belum pulih dan disebut sulit berbicara setelah dipukul di bagian pipi.

Menurut keterangan keluarga korban, terduga pelaku berinisial W sempat mempertanyakan asal sampah yang dibuang ke mobil sampah milik area pasar. Setelah perdebatan terjadi di sekitar lapak, pelaku kemudian mendatangi lokasi lagi, memukul menantu korban hingga terjatuh, serta melempar telur yang membuat baju dan area sekitar terkena cipratan. Kejadian ini mendorong keluarga korban untuk melaporkan perkara penganiayaan ke polisi agar proses hukum berjalan.
Keluarga korban menjelaskan, insiden bermula ketika anak buah korban membuang sampah ke mobil sampah yang berada di lingkungan Pasar Griya Bukit Jaya. Saat itu, terduga pelaku berinisial W mempertanyakan sampah tersebut, termasuk dari mana asalnya. Alur kejadian bergeser dari pertanyaan awal menjadi perdebatan, karena pelaku merasa jawaban yang diberikan tidak memuaskan.
Korban yang merupakan pedagang perempuan disebut berada dalam posisi yang akhirnya membuat konflik semakin dekat dengan lapaknya. Pelaku kemudian mendatangi usaha korban dan kembali menanyakan kepemilikan sampah. Dari pihak keluarga, jawaban yang disampaikan adalah bahwa sampah tersebut merupakan sampah milik mereka, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku untuk menagih atau mempertanyakan lagi.

Setelah pertanyaan berulang terjadi, konflik disebut tidak berhenti pada perdebatan singkat. Pelaku kemudian meminta agar usaha korban ditutup. Pada titik ini, keluarga korban menilai situasi sudah mengarah pada eskalasi yang berbahaya, sehingga mereka mengambil langkah untuk menghadirkan pihak keluarga yang bisa menyelesaikan persoalan secara langsung.
Misna, mertua korban, menyebut bahwa ia meminta menantu korban datang ke lokasi agar masalah dapat diselesaikan. Proses mediasi yang diharapkan ini ternyata tidak berjalan mulus. Menantu korban disebut sempat tidak langsung berada di tempat, tetapi ketika ia datang, terduga pelaku kembali hadir dan situasi mendadak berubah menjadi kekerasan.
Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku sempat pergi menggunakan motor, lalu kembali ketika menantu korban sudah datang. Tidak lama setelah kedatangan itu, pelaku disebut memukul menantu korban hingga terjatuh. Selain pemukulan, keluarga korban juga menyebut ada tindakan pengacakan lapak dagangan, yang membuat suasana pasar semakin kacau.
Misna menuturkan bahwa pemukulan terjadi cepat saat pelaku turun dari motor. Ia menyebut tidak sempat melihat seluruh rangkaian pukulan, tetapi menegaskan bahwa menantunya jatuh setelah ditonjok. Dampak langsung kemudian juga dirasakan oleh korban sendiri, yang disebut mengalami pukulan di pipi sebelah kiri.
Hingga saat keterangan diberikan, kondisi korban dinyatakan belum pulih. Keluarga menyebut korban masih sulit berbicara, bahkan untuk tertawa pun tidak mudah. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena mengindikasikan adanya gangguan yang memerlukan penanganan medis lanjutan.
Selain pemukulan, keluarga korban juga melaporkan adanya aksi pelemparan telur saat keributan terjadi di pasar. Misna menyebut dirinya terkena cipratan telur berulang kali, termasuk pakaian yang ikut terkena. Tindakan ini tidak hanya menambah kerugian, tetapi juga menunjukkan konflik yang meluas dari perdebatan menjadi tindakan intimidatif.
Setelah kejadian, keluarga terduga pelaku disebut datang dan meminta maaf kepada Misna. Dalam penjelasan keluarga korban, pihak tersebut juga ikut membersihkan telur yang berserakan. Namun, meski terjadi permintaan maaf dan upaya pembersihan, keluarga korban tetap memilih menempuh jalur hukum.
Peristiwa di Pasar Griya Bukit Jaya berpotensi berdampak langsung pada aktivitas pedagang. Keributan yang melibatkan pemukulan dan pelemparan telur dapat membuat suasana jual beli terganggu, sementara lapak yang diacak berarti ada kerugian materi yang harus ditangani. Bagi pembeli dan pedagang lain, insiden seperti ini juga bisa menurunkan rasa aman di area pasar.
Keluarga korban menyatakan tetap melaporkan perkara penganiayaan ke polisi. Harapan mereka adalah proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan penanganan terhadap bukti serta saksi di lokasi. Dengan langkah tersebut, keluarga korban ingin memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak berhenti pada permintaan maaf, melainkan diproses secara serius.






Tidak ada komentar