
INFOSENTULCITY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi ini juga disertai penyitaan uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut berhubungan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Selain dugaan penerimaan dalam rangkaian pengurusan, KPK juga menyoroti kemungkinan adanya penerimaan-penerimaan lain yang menyertai layanan pertanahan.
Menurut Budi Prasetyo, tim KPK mengamankan 17 orang pada Senin, 14 September 2026. Dalam penjelasannya, Budi menyebut keterlibatan pihak-pihak dengan posisi strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta pejabat kantor pertanahan yang menangani urusan pertanahan di daerah terkait.
OTT semacam ini biasanya berangkat dari dugaan adanya transaksi yang terjadi pada fase layanan tertentu, bukan pada tahap administratif yang seluruhnya transparan. Dalam kasus ini, fokusnya ada pada proses pengurusan HGB. HGB sendiri merupakan salah satu jenis hak atas tanah yang pengaturannya mensyaratkan prosedur administrasi dan penilaian teknis, sehingga ruang praktik penyimpangan dapat muncul jika ada permintaan imbalan di luar ketentuan.

Sejumlah nama penting disebut berada di antara pihak yang diamankan. KPK menyebut Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, turut diamankan dalam operasi tersebut. Peran direktorat yang menaungi pengendalian dan penertiban mengindikasikan bahwa perkara ini tidak hanya menyentuh layanan di level kantor, tetapi juga berpotensi terkait jejaring kebijakan dan pengawasan.
KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi, disebut termasuk pihak yang diamankan. Keterlibatan pejabat dari wilayah berbeda menunjukkan bahwa pola dugaan transaksi bisa melibatkan koordinasi lintas wilayah, terutama jika proses yang diduga bermasalah berkaitan dengan dokumen, tahapan verifikasi, atau alur administrasi yang terhubung antarinstansi.
Dalam daftar pihak yang disebut diamankan, KPK menyertakan politikus Partai Golkar Fahd A. Rafiq. Nama Fahd disebut telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, KPK belum merinci posisi maupun dugaan peran Fahd dalam perkara tersebut.
KPK juga mengamankan Ranny Fahd A. Rafiq, yang merupakan istri Fahd A. Rafiq. Hingga saat ini, perincian keterkaitan Ranny dengan perkara yang sedang didalami belum dipaparkan secara detail oleh KPK. Dalam kasus korupsi, keterlibatan pihak keluarga atau orang dekat sering menjadi bagian dari penelusuran aliran dana, termasuk apakah ada penerimaan yang mengatasnamakan pihak lain.
Selain pejabat pertanahan dan tokoh politik, KPK turut mengamankan Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen. Status dan peran Arif dalam dugaan perkara masih dalam proses pemeriksaan. Kehadiran mantan pejabat daerah dalam perkara yang menyasar layanan pertanahan kerap menjadi sorotan karena pengurusan HGB dapat bersinggungan dengan kebijakan tata kelola wilayah, perizinan, dan dinamika administrasi di daerah.
OTT ini juga diwarnai penyitaan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. KPK menyebut nilai sementara barang bukti uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Angka tersebut, meski masih bersifat sementara, memperlihatkan skala dugaan transaksi yang melibatkan proses pengurusan HGB. Penyitaan uang tunai biasanya menjadi salah satu indikator kuat bagi penyidik untuk membangun dugaan adanya praktik pemberian imbalan, baik dalam bentuk langsung maupun melalui perantara.
Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Tardi disebut sebagai bagian dari pihak yang diamankan. KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB. Dalam konteks layanan pertanahan, pemeriksaan terhadap pejabat yang berada di level strategis dan level pelaksana umumnya dilakukan untuk menguji keterkaitan antara prosedur administratif dengan dugaan adanya permintaan atau penerimaan yang tidak sesuai aturan.
Selain nama-nama yang telah terungkap, KPK menyebut masih ada pihak lain dari total 17 orang yang diamankan. Identitas dan peran seluruh pihak yang diperiksa belum dipaparkan lengkap. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi penentu apakah dugaan penerimaan tersebut terkait pada tahapan tertentu, seperti verifikasi berkas, penetapan proses, atau pengesahan dokumen HGB.






Tidak ada komentar