APIP Kabupaten Bogor perkuat reviu HPS dan e-Audit INAPROC 3-4 September 2026

3 menit membaca View : 6
Abdul Halim
Bogor, News - 05 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat terus memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengawasan pengadaan barang dan jasa berjalan lebih efektif, transparan, dan memanfaatkan teknologi. Langkah ini diwujudkan lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan konstruksi bangunan gedung, sekaligus pelatihan penggunaan e-Audit pada aplikasi INAPROC.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada 3 sampai 4 September 2026 di OLE Suites Hotel dan Cottage. Dalam pembukaan, Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menekankan bahwa peningkatan kompetensi APIP menjadi kebutuhan yang mendesak seiring semakin kompleksnya proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Ia berharap penguatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat kualitas pengawasan sejak tahap awal.

Bimtek reviu HPS konstruksi bangunan gedung untuk pengawasan yang lebih presisi

Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan pendalaman materi terkait reviu HPS pada pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Reviu HPS merupakan bagian penting dalam siklus pengadaan, karena HPS menjadi acuan dalam menentukan kewajaran harga sebelum proses pengadaan berjalan. Dengan pemahaman yang lebih baik, APIP diharapkan mampu menilai kesesuaian perhitungan, memastikan dasar penetapan harga dapat dipertanggungjawabkan, serta mengidentifikasi potensi ketidaktepatan sejak dini.

Arif Rahman menegaskan bahwa pengawasan yang profesional tidak cukup dilakukan setelah pelaksanaan, melainkan perlu bersifat preventif. Menurutnya, penguatan kompetensi menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pengadaan yang lebih baik, sekaligus meminimalkan peluang permasalahan yang dapat muncul dari proses perencanaan maupun penetapan nilai.

“APIP harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan preventif. Penguatan kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pengadaan yang lebih baik dan meminimalkan potensi permasalahan sejak dini,” ujar Arif Rahman.

Pelatihan e-Audit INAPROC untuk pengawasan digital yang terukur

Selain materi reviu HPS, kegiatan juga membekali peserta dengan pelatihan pemanfaatan fitur e-Audit pada aplikasi INAPROC. Melalui instrumen pengawasan digital, APIP dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara lebih terukur. Fokusnya adalah mempercepat proses analisis, meningkatkan akurasi dalam membaca indikasi risiko, serta membantu pengawasan berjalan lebih konsisten sesuai kebutuhan pengendalian.

Arif menyebut transformasi digital dalam pengawasan sebagai faktor penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dengan dukungan teknologi, proses pengawasan diharapkan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih rapi dalam dokumentasi dan penelusuran temuan. Pada akhirnya, pendekatan ini diharapkan memberi sinyal pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Pemanfaatan e-Audit diharapkan dapat membantu APIP dalam melakukan pengawasan yang lebih optimal sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap penyimpangan dalam proses pengadaan,” jelas Arif Rahman.

Pengawasan preventif sebagai jaminan kepatuhan dan akuntabilitas

Dalam penyampaian arahan, Arif menambahkan bahwa pengawasan preventif yang kuat memberikan jaminan agar setiap tahapan PBJP berjalan sesuai regulasi. Tahapan yang dimaksud mencakup aspek yang berkaitan dengan transparansi, kepatuhan prosedural, hingga manfaat yang dihasilkan untuk masyarakat. Dengan penguatan kapasitas APIP, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga diarahkan pada penilaian substansi agar proses pengadaan benar-benar menghasilkan output yang sesuai kebutuhan pembangunan.

Komitmen ini juga selaras dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang baik. Penguatan kompetensi dan optimalisasi teknologi pengawasan diharapkan mampu memperkuat kualitas pengendalian internal pemerintah daerah, sekaligus menjaga agar pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dampak bagi pengadaan daerah dan pelayanan publik

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Inspektorat Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan profesionalisme APIP. Targetnya, pelaksanaan tugas pengawasan internal dapat semakin maksimal dalam mendukung pembangunan daerah. Ketika pengawasan berjalan lebih kuat pada tahap perencanaan, proses pengadaan berpotensi lebih tertib, risiko pemborosan maupun ketidaksesuaian spesifikasi dapat ditekan, dan kualitas layanan publik yang dihasilkan dari belanja pemerintah diharapkan ikut meningkat.

Dengan kombinasi peningkatan kemampuan teknis reviu HPS dan pemanfaatan e-Audit pada INAPROC, Inspektorat Kabupaten Bogor berupaya menutup celah yang biasanya muncul dari ketidaksesuaian data, kelemahan perhitungan, atau kurangnya pemantauan berbasis sistem. Pendekatan ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan, sehingga pengawasan tidak hanya berorientasi pada koreksi setelah kejadian, melainkan juga pada pencegahan sebelum masalah berkembang.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x