DJBC dan Bareskrim Bogor Tangkap 3 Tersangka Sabu 5 Kg di Minimarket

3 menit membaca View : 13
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 08 Okt 2026

INFOSENTULCITY.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu di Kota Bogor. Penindakan dilakukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ketika tim gabungan menangkap tiga tersangka berinisial MF, MAS, dan MRR di area parkir minimarket.

Kasus ini berawal dari informasi pergerakan mobil dari Sumatra menuju Surabaya yang diduga membawa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Setelah rangkaian pemantauan dan pengawasan di beberapa titik, petugas akhirnya menemukan total barang bukti sabu dengan berat sekitar 5 kilogram pada lokasi penangkapan di Kota Bogor.

Kolaborasi DJBC dan Bareskrim Berujung Penangkapan di Kota Bogor

Dalam pengungkapan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Ferry Surfiyanto, menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang disita mencapai 5 kg sabu dengan total berat bruto. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang menggabungkan kemampuan Bea Cukai dalam dukungan teknis dan operasional dengan upaya penyidikan Bareskrim Polri.

Menjelang operasi, tim menerima petunjuk adanya pergerakan kendaraan yang membawa sabu. Informasi itu berasal dari Satgas NIC 2 Bareskrim Polri, terkait pergerakan mobil dari wilayah Sumatra menuju Surabaya. Kendaraan tersebut diidentifikasi mengangkut NPP, dengan indikasi terduga pelaku mulai bergerak pada akhir September.

Jejak Kendaraan dari Bekasi ke Hotel, lalu Beralih ke Rumah Sewa

Setelah menerima informasi, Bea Cukai Bogor bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC langsung melakukan dukungan teknis dan operasional. Tim menyiapkan peralatan pendukung, termasuk X-ray portable, serta mengerahkan armada sepeda motor untuk bergabung dalam skema pengawasan bersama Bareskrim Polri.

Dari hasil pemantauan, kendaraan target bergerak dari arah Bekasi menuju salah satu hotel di Kota Bogor. Saat tim gabungan membagi diri menjadi dua kelompok, dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat target menginap, namun pemeriksaan awal belum menghasilkan temuan yang dimaksud.

Pergerakan target kemudian kembali terdeteksi pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika kendaraan berpindah ke sebuah rumah sewaan di kawasan perumahan Kota Bogor. Di fase ini, petugas memperketat pengawasan dengan pendekatan yang lebih tertutup agar tidak mengganggu proses penelusuran dan menghindari hilangnya jejak barang.

Operasi Berlanjut, Penyergapan saat Mobil Berhenti di Parkir Minimarket

Tiga hari setelah pengawasan di rumah sewaan, kendaraan target terpantau keluar dari kawasan perumahan. Petugas kemudian menunggu momen pergerakan hingga kendaraan berhenti di area parkir sebuah minimarket di Kota Bogor. Pada saat itulah penyergapan dilakukan, dan tim langsung mengamankan MF serta MAS, termasuk isi kendaraan yang dibawa.

Di lokasi, pemeriksaan awal menemukan dua paket sabu dengan berat kurang lebih 2 kilogram. Selain MF dan MAS, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial MRR yang kedapatan sedang memantau situasi di sekitar tempat kejadian perkara, mengindikasikan adanya peran lain dalam pengawasan atau pengaturan jalannya proses.

Total Sabu 5 Kilogram Diamankan, Tiga Tersangka Ditangani

Ferry Surfiyanto menegaskan bahwa dari lokasi penangkapan, tim menemukan tambahan tiga bungkus sabu. Jika digabungkan dengan temuan sebelumnya, total barang bukti yang berhasil disita mencapai lima bungkus sabu dengan berat total sekitar 5 kilogram.

Rangkaian temuan ini menunjukkan bahwa operasi tidak berhenti pada satu titik. Mulai dari pengawasan pergerakan kendaraan, upaya penggeledahan di hotel, hingga pengendapan di area rumah sewaan, semuanya mengarah pada penangkapan yang lebih terukur ketika kendaraan berhenti di tempat yang memungkinkan pemeriksaan menyeluruh.

Dampak bagi Warga Bogor dan Upaya Memutus Rantai Peredaran Gelap

Bagi warga Kota Bogor, penindakan di area publik seperti parkir minimarket berpengaruh langsung pada rasa aman dan pengurangan risiko peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Operasi semacam ini juga biasanya berdampak pada aktivitas harian, karena petugas perlu melakukan pengamanan dan pemeriksaan di lokasi, sementara warga dan pengunjung tetap harus mengikuti arahan petugas.

Keberhasilan penindakan bersama juga menegaskan pentingnya integrasi intelijen antarinstansi. Dalam penjelasannya, Ferry Surfiyanto menyebut peran Bea Cukai sebagai community protector, dengan komitmen untuk terus bersinergi bersama Bareskrim Polri dan instansi terkait guna melindungi masyarakat serta menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x