
INFOSENTULCITY.ID – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 24 September 2026 malam. Mereka menyampaikan aspirasi terkait masih ditemukannya kendaraan angkutan tambang yang melintas di wilayah Ciseeng, meski sudah ada aturan pembatasan dan pengaturan waktu operasional.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mempertanyakan penerapan aturan di lapangan dan meminta pengawasan terhadap truk tambang diperketat. Penyampaian aspirasi dilakukan di area kantor kecamatan, dengan pengawalan dari pihak kepolisian hingga Satuan Polisi Pamong Praja, serta informasi aksi turut dibagikan melalui akun Instagram @infoparungciseeng.
Koordinator aksi dan sejumlah peserta menyampaikan bahwa keberadaan truk tambang di Ciseeng masih terjadi, sehingga mereka menilai ketentuan terkait pembatasan dan pengaturan jam operasional belum berjalan efektif. Bagi warga sekitar, lalu lintas kendaraan angkutan tambang tidak hanya soal kepatuhan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan di ruas jalan yang digunakan bersama kendaraan umum.
Para mahasiswa menyoroti bahwa aspirasi yang mereka bawa bukan sekadar permintaan formal, melainkan dorongan agar aparat dan instansi terkait benar-benar menegakkan aturan. Mereka menilai aturan yang sudah ditetapkan seharusnya terlihat dampaknya, terutama pada pola pergerakan truk tambang, bukan berhenti sebagai dokumen kebijakan.

Dalam orasi dan penyampaian aspirasi, mahasiswa meminta pengawasan terhadap armada truk tambang diperkuat. Mereka juga menuntut adanya tindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan, agar pembatasan dan pengaturan operasional angkutan tambang dapat berjalan sesuai semestinya.
Permintaan penindakan ini menjadi poin penting, karena tanpa verifikasi lapangan, aturan jam operasional cenderung sulit mengubah perilaku di jalan. Mahasiswa menilai, ketika pelanggaran tetap dibiarkan, maka akan muncul persepsi bahwa ketentuan hanya berlaku di waktu tertentu atau hanya untuk kondisi tertentu, bukan untuk semua pihak yang beroperasi.
Aksi di depan Kantor Kecamatan Ciseeng berjalan dengan pengawalan dari pihak kepolisian hingga Satpol PP. Kehadiran pengamanan tersebut menunjukkan bahwa penyampaian pendapat dilakukan secara terpantau, sekaligus menjaga agar kegiatan berlangsung tertib di lingkungan kantor pemerintah.
Menurut pengamatan dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa menyampaikan aspirasi di lokasi, sementara petugas melakukan pengawalan selama proses berlangsung. Di sisi lain, informasi aksi yang dibagikan melalui akun Instagram setempat memperluas jangkauan perhatian publik, sehingga isu truk tambang tidak hanya menjadi perhatian peserta aksi, tetapi juga warga yang mengikuti perkembangan dari media sosial.
Mahasiswa menyebutkan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan akan diteruskan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Langkah ini penting karena pengaturan operasional angkutan, termasuk aspek pengawasan di jalan, umumnya bersinggungan dengan fungsi perhubungan dan koordinasi penegakan aturan lalu lintas.
Dengan pengiriman aspirasi ke instansi teknis, proses tindak lanjut diharapkan lebih terarah. Dinas Perhubungan dapat melakukan evaluasi terkait penerapan ketentuan pembatasan jam operasional, memeriksa mekanisme pengawasan, hingga mendorong koordinasi dengan pihak lain yang terlibat dalam penindakan di lapangan.
Para mahasiswa menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Pernyataan ini menandakan bahwa aksi kali ini juga berfungsi sebagai penanda awal, sekaligus mengukur respons pemerintah daerah dan instansi terkait.
Bagi warga Ciseeng, eskalasi aksi dapat berdampak pada perhatian publik terhadap pengawasan angkutan tambang. Jika penindakan tidak terlihat, isu akan terus mendapat sorotan, dan ruang dialog antara warga, mahasiswa, serta pemerintah berpotensi semakin menguat. Sebaliknya, jika ada tindakan nyata di lapangan, masyarakat biasanya akan menilai perubahan dari berkurangnya pelanggaran jam operasional serta meningkatnya kepatuhan kendaraan di ruas-ruas yang sering dilewati truk tambang.






Tidak ada komentar