
INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah sedang menyiapkan program rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank. Dalam skema yang dibahas, rekening itu akan diisi saldo awal sebesar Rp50.000, dengan target memperluas akses layanan perbankan sekaligus memastikan rekening yang dibuka tetap aktif.

Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program tersebut belum akan berjalan pada 2026. Tahun ini difokuskan untuk menyusun skema dan mekanisme pelaksanaan, termasuk kemungkinan program lanjutan bagi kelompok usia 17 tahun ke atas yang belum menikah agar rekening tidak menjadi dormant atau tidak terpakai.
Airlangga menjelaskan, rencana rekening gratis ini tidak bisa langsung dipahami sebagai bantuan tunai reguler dengan jadwal pencairan yang pasti. Pemerintah masih menyiapkan bentuk manfaat dan cara pemberiannya, sehingga sampai ada ketentuan teknis resmi, rincian penerima dan mekanisme penyaluran masih dalam tahap pembahasan.
Dalam rancangan yang sedang dibahas, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,8 triliun untuk menyediakan saldo awal Rp50.000 bagi sasaran program. Pemerintah juga melakukan pemadanan data kependudukan dari Dukcapil dengan data kepemilikan rekening untuk mengidentifikasi penduduk usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening.

Airlangga menyebutkan, tahun 2026 tidak menjadi waktu mulai program. Alasannya, pemerintah masih membahas skema dan mekanisme agar pembukaan rekening tidak hanya terjadi, tetapi juga membuat rekening tetap digunakan. Dengan kata lain, fokus tahun ini adalah menyiapkan desain pelaksanaan yang bisa mencegah rekening pasif.
Dalam penjelasannya, Airlangga juga menyinggung perlunya program lanjutan untuk kelompok usia 17 tahun sampai yang belum menikah. Pemerintah ingin melihat bentuk bantuan apa yang bisa diberikan agar saldo dan aktivitas rekening terjaga. Ia menekankan bahwa bansos yang sudah ada umumnya diarahkan kepada kelompok yang sudah menikah, sehingga kelompok yang belum menikah perlu skema tersendiri.
Data terbaru per 24 September 2026 menyebutkan estimasi sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening. Airlangga menuturkan angka tersebut muncul setelah pemadanan data Dukcapil dengan data kepemilikan rekening, sehingga terlihat jumlah penduduk yang masuk kategori sasaran.
Namun, pemerintah masih akan melakukan pembersihan data agar jumlah penerima yang benar-benar final bisa ditetapkan. Karena proses verifikasi masih berjalan, angka 74 juta belum diposisikan sebagai jumlah penerima definitif, melainkan data sementara yang akan disesuaikan dengan pembandingan lanjutan.
Pemerintah belum menerbitkan aturan teknis final mengenai siapa saja yang akan menerima saldo awal Rp50.000. Meski demikian, pemerintah menyebut masyarakat usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening sedang dipetakan sebagai kelompok sasaran.
Airlangga menyebut adanya perhatian khusus pada kelompok usia 17 tahun hingga yang belum menikah ketika membahas kemungkinan program lanjutan. Artinya, status usia atau status pernikahan saja belum otomatis menjamin penerimaan saldo, karena kriteria penerima dan bentuk bantuan masih bergantung pada ketentuan resmi yang akan diumumkan.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa masyarakat belum perlu melakukan pendaftaran melalui situs atau tautan tertentu. Rencana yang dibahas mengarah pada pembukaan rekening secara massal, sehingga mekanisme pendaftarannya belum diumumkan kepada publik.
Dalam skema tersebut, pembukaan rekening akan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah mempertimbangkan pemadanan data kependudukan Dukcapil dengan sistem perbankan dan sistem pembayaran Bank Indonesia, termasuk penggunaan QRIS, sebagai bagian dari integrasi layanan.
Airlangga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar warga yang memasuki usia 17 tahun tidak hanya mendapatkan KTP, tetapi juga memiliki rekening bank. Ia mencontohkan kebutuhan ini juga relevan dengan kondisi di Aceh yang menggunakan BSI, sehingga cakupan layanan perlu disesuaikan dengan ekosistem perbankan setempat.
Di tengah belum adanya mekanisme pendaftaran resmi, masyarakat diimbau tidak sembarangan memasukkan NIK, nomor rekening, OTP, atau data pribadi ke tautan yang mengatasnamakan program rekening gratis.
Pertanyaan mengenai kapan saldo Rp50.000 akan cair masih belum mendapat jawaban pasti. Pemerintah menegaskan program rekening gratis tidak dimulai pada 2026, karena waktu tersebut diarahkan untuk menyusun mekanisme agar rekening yang dibuat tidak menjadi dormant.
Karena belum ada tanggal pencairan resmi dan belum ada mekanisme pendaftaran mandiri yang dipublikasikan, warga sebaiknya menunggu pengumuman resmi terkait alur pembukaan rekening dan tahapan penyaluran saldo. Yang sudah pasti, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan rekening secara massal untuk warga yang belum memiliki rekening, terutama kelompok usia 17 tahun ke atas.






Tidak ada komentar