Keluhan Fasilitas Tak Rampung di Perumahan Acropolis Cibinong

3 menit membaca View : 18
Abdul Halim
News, Properti - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Warga Perumahan Acropolis, Cluster Damalia, di Jalan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menyampaikan keluhan karena sejumlah janji pengembang dinilai belum pernah terealisasi. Mereka menyoroti kondisi jalan lingkungan yang rusak, ilalang yang tumbuh tinggi, serta fasilitas keamanan yang tak kunjung hadir sesuai materi promosi.

Menurut warga, konsep one gate system, penjagaan keamanan selama 24 jam, hingga pemasangan CCTV di seluruh kawasan pernah ditawarkan saat promosi perumahan. Namun, hingga bertahun-tahun kemudian, mereka mengaku belum melihat pelaksanaan yang utuh, termasuk ketiadaan petugas keamanan yang berjaga penuh setiap hari.

Jalan rusak, ilalang tinggi, dan keamanan 24 jam belum berjalan

Keluhan warga tidak berhenti pada aspek fisik lingkungan. Mereka menyebut jalan lingkungan di area perumahan mengalami kerusakan, sementara vegetasi seperti ilalang dibiarkan tumbuh tinggi. Kondisi ini, menurut mereka, membuat akses warga kurang nyaman dan menambah kesan fasilitas perumahan tidak dipelihara sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, fasilitas keamanan yang dijanjikan juga menjadi sorotan utama. Warga mengatakan, hingga saat ini belum ada kehadiran petugas keamanan yang menjalankan tugas secara penuh selama 24 jam. Padahal, dalam materi promosi cluster tersebut, sistem keamanan disebut sebagai bagian dari keunggulan kawasan.

Air PAM dan fasilitas umum lain belum tersedia

Warga juga mempersoalkan pemenuhan layanan dasar. Mereka mengaku aliran air dari Perusahaan Air Minum (PAM) belum tersedia di perumahan tersebut. Keterbatasan air bersih ini berdampak langsung pada aktivitas harian penghuni, terutama ketika kebutuhan rumah tangga seharusnya dapat dipenuhi oleh fasilitas yang sudah direncanakan sejak awal.

Selain itu, beberapa fasilitas umum yang tercantum dalam promosi juga disebut belum dibangun. Bagi warga, ketidaksesuaian antara janji pemasaran dan kondisi lapangan memunculkan keresahan, karena mereka telah menunggu kepastian pembangunan dalam waktu yang panjang.

Skema KSO dan saling lempar tanggung jawab

Persoalan yang diangkat warga juga terkait mekanisme kerja sama pengembangan. Perumahan ini disebut dikembangkan oleh PT Sari Gaperi melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan Tri Mitra Damalia. Saat warga meminta kejelasan, mereka mengaku terjadi saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak yang terlibat dalam skema tersebut.

Warga menegaskan bahwa dokumen akad dan perjanjian jual beli rumah tercantum atas nama PT Sari Gaperi selaku pengembang. Ketika pengurusan surat-surat rumah ikut terhambat, mereka merasa tidak mendapatkan titik terang, padahal proses transaksi telah berlangsung.

“Kantor mereka kosong, cuma ada OB doangan yang tidak bisa ambil keputusan,” kata salah seorang warga.

Dampak ke urusan dokumen dan pihak yang ikut terdampak

Menurut warga, ketidakjelasan tidak hanya dirasakan pembeli rumah. Sejumlah pihak yang terlibat dalam urusan sewa gadai juga disebut ikut dirugikan karena masalah yang sama, yaitu minimnya kepastian terkait kelengkapan dokumen.

Warga berharap penyelesaian dilakukan secara menyeluruh. Mereka ingin persoalan tidak hanya dibahas dari sisi fasilitas perumahan, tetapi juga menyangkut hak-hak pihak lain yang terdampak akibat ketidakpastian tersebut.

Pengalaman pembeli sejak awal 2024, cicilan tetap berjalan

Salah seorang warga menceritakan bahwa ia membeli unit rumah di cluster tersebut pada awal 2024. Ia mengaku tertarik karena promosi dan janji pembangunan fasilitas umum yang disampaikan setelah proses akad.

Memasuki tahun kedua sejak pembelian, ia menilai kondisi di lapangan masih jauh dari harapan awal. Meski demikian, ia menyebut tetap rutin membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), mayoritas melalui BRI. Di saat kewajiban pembayaran terus berjalan, kepastian fasilitas maupun kelengkapan dokumen rumah justru belum juga diperoleh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Sari Gaperi maupun KSO Tri Mitra Damalia terkait keluhan warga tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x