KPK OTT pejabat ATR/BPN, Kantah Kabupaten Bogor dan Tangerang diamankan

4 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 14 September 2026, dan mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK turut menahan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, bersama sejumlah pihak lain, termasuk pejabat setingkat direktur di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengamanan dilakukan untuk mendalami keterkaitan para pihak dengan perkara yang sedang ditangani, termasuk dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain dalam rangka proses administrasi pertanahan. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

OTT KPK terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Operasi tangkap tangan ini berfokus pada dugaan keterlibatan dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Menurut Budi Prasetyo, keterkaitan yang didalami tidak hanya pada aspek prosedural pengurusan, tetapi juga pada kemungkinan terjadinya transaksi atau penerimaan yang menyertai proses layanan pertanahan.

Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan pejabat Kantah Kabupaten Bogor. Pengamanan juga mencakup Kepala Kantah Tangerang, Tardi, serta beberapa pihak lain yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam rangkaian proses pengurusan lahan. Dengan adanya keterlibatan lintas wilayah, penyidik dapat memetakan pola hubungan antarpihak, mulai dari pengurusan administrasi hingga alur komunikasi dan keputusan yang memengaruhi proses layanan.

17 orang diamankan, termasuk pejabat ATR/BPN

Budi Prasetyo menjelaskan jumlah total pihak yang diamankan mencapai 17 orang. Di antara yang ditahan, ada pejabat setingkat direktur di lingkungan Kementerian ATR/BPN, selain Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah di Tangerang. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya yang diduga turut berperan dalam proses yang menjadi fokus penyelidikan.

Langkah pengamanan terhadap pejabat struktural di lingkungan ATR/BPN membuat kasus ini menjadi lebih kompleks, karena peran direktur biasanya berkaitan dengan penguatan kebijakan, koordinasi, atau pengawasan administratif. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak diharapkan membantu penyidik mengurai siapa melakukan apa, pada tahap mana dugaan pelanggaran terjadi, serta bagaimana hubungan antar pihak terbentuk selama proses pengurusan HGB berlangsung.

Uang tunai dalam berbagai kemasan jadi barang bukti

Selain menangkap sejumlah orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Budi Prasetyo menyatakan uang tersebut terdiri dari rupiah dan valuta asing (valas), dengan temuan yang ditemukan dalam beragam bentuk kemasan.

Menurut penjelasan KPK, uang tunai itu disimpan di beberapa jenis kemasan, mulai dari boks, kardus, hingga koper. Budi menyebut terdapat sekitar dua puluhan kemasan berisi uang yang diamankan dalam rangkaian OTT ini. Total nilai keseluruhan sementara ditaksir mencapai sekitar Rp100 miliar, meski angka tersebut masih bersifat taksiran awal yang akan terus diverifikasi selama proses pemeriksaan.

Proses pemeriksaan di Gedung KPK dan pendalaman kronologi

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Fokus pemeriksaan diarahkan untuk mengurai kronologi kejadian, hubungan antar pihak, serta dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan perkara. Dengan jumlah 17 orang, penyidik biasanya akan membagi peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri komunikasi, dokumen yang diproses, dan tahapan yang dilalui dalam pengurusan HGB.

Dalam kasus pertanahan, alur dokumen sering menjadi titik penting karena setiap tahap memiliki otorisasi dan persyaratan. Pemeriksaan terhadap para pihak diharapkan dapat menjelaskan apakah ada penyimpangan prosedur, keterkaitan tertentu antara pejabat dan pihak pemohon, serta bagaimana dugaan penerimaan terjadi dalam proses layanan pertanahan. KPK juga akan menilai konsistensi keterangan para pihak dan kecocokan dengan barang bukti yang ditemukan.

Dampak bagi layanan pertanahan dan pengawasan internal

Pengamanan pejabat di lingkungan Kantah dan ATR/BPN menyoroti kerentanan pada proses layanan pertanahan, terutama saat menyangkut pengurusan hak atas tanah seperti HGB. Ketika dugaan korupsi muncul, publik biasanya menunggu kejelasan sejauh mana prosedur administrasi dipengaruhi oleh kepentingan tertentu dan apakah ada standar layanan yang dilanggar.

Kasus ini juga dapat menjadi pemantik bagi penguatan pengawasan internal di instansi terkait. Pemeriksaan KPK yang menyasar beberapa pejabat dari level Kantah hingga direktur berpotensi memunculkan temuan yang lebih luas, termasuk pola pengendalian, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi pertanahan. Hingga proses pemeriksaan selesai, publik akan menunggu perkembangan dari hasil pendalaman kronologi dan keterkaitan antar pihak yang diamankan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x