KPK OTT Dugaan Suap Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, 17 Orang Diamankan

3 menit membaca View : 9
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 14 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang dari sejumlah lokasi, termasuk pihak di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB. Selain itu, penyidik juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar yang terdiri dari rupiah dan valuta asing (valas), dengan total nilai sementara ditaksir mencapai sekitar Rp100 miliar.

OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Kabupaten Bogor

Operasi tangkap tangan ini berangkat dari dugaan adanya praktik tidak semestinya dalam layanan pertanahan, khususnya pada tahapan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK menempatkan fokus pada proses administrasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk unsur yang berada di lingkungan instansi pertanahan.

Budi menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak hanya berhenti pada proses HGB, tetapi juga mencakup indikasi adanya penerimaan-penerimaan lain yang muncul selama rangkaian pengurusan. Namun, KPK masih mendalami detail konstruksi perkara, termasuk bagaimana alur permintaan atau penerimaan berjalan dan hubungan masing-masing pihak yang diamankan.

Uang Tunai Rp100 Miliar Ditemukan dalam Kemasan Beragam

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai bentuk kemasan. Penyidik menemukan uang yang disimpan di boks, kardus, hingga koper, baik dalam rupiah maupun valas.

Menurut penjelasan Budi, terdapat sekitar 20-an kemasan berisi uang yang diamankan selama rangkaian operasi. Nilai keseluruhan uang yang ditemukan masih bersifat taksiran sementara, sekitar Rp100 miliar, dan saat ini menjadi bagian yang ditelusuri untuk memahami keterkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB.

Keterkaitan Dugaan Perkara dengan Proyek Tertentu

KPK menyampaikan bahwa dugaan pengurusan HGB tersebut terkait dengan proyek milik PT S, yang disebut sebagai salah satu perusahaan properti terkemuka di wilayah Bogor. Penyebutan nama perusahaan ini tidak otomatis menunjukkan kesalahan, tetapi memperlihatkan bahwa KPK menyoroti hubungan antara aktivitas pengurusan dokumen pertanahan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aliran uang.

Meski demikian, KPK belum memaparkan secara rinci bentuk dugaan penerimaan yang menjadi bagian dari penyelidikan. Termasuk, bagaimana peran masing-masing pihak yang diamankan, serta bagaimana keterkaitan mereka dengan proses HGB yang sedang dipersoalkan.

Pejabat ATR/BPN hingga Politikus Golkar Ikut Diamankan

Salah satu nama yang turut diamankan adalah Fahd A. Rafiq, politisi Partai Golkar. Budi menyebut Fahd berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik posisi atau peran Fahd dalam perkara tersebut, karena pemeriksaan terhadap seluruh pihak masih berlangsung.

KPK juga mengamankan Ranny Fahd A. Rafiq, serta Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen. Dari lingkungan Kementerian ATR/BPN, sejumlah pejabat masuk dalam daftar pihak yang diamankan, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang; Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi; serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri.

KPK memastikan ada pula pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Penyebutan struktur jabatan ini menandakan bahwa KPK menilai dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di level teknis, tetapi juga berpotensi melibatkan pengambilan keputusan atau koordinasi pada jenjang yang lebih tinggi.

Pemeriksaan di KPK dan Penelusuran Aliran Uang

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai keterlibatan masing-masing pihak, sekaligus mendalami aliran uang yang ditemukan selama operasi berlangsung.

Hingga tahap ini, KPK masih mengolah materi pemeriksaan dan belum memaparkan secara lengkap peran dari 17 orang yang diamankan. KPK menyatakan informasi lanjutan mengenai konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta status barang bukti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x